BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

- Wartawan

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi pers Badan Gizi Nasional (BGN) dan Polda NTB terkait perkembangan kasus dugaan penipuan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Markas Polda NTB, Jumat (29/5/2026). (Foto: Istimewa).

Suasana konferensi pers Badan Gizi Nasional (BGN) dan Polda NTB terkait perkembangan kasus dugaan penipuan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Markas Polda NTB, Jumat (29/5/2026). (Foto: Istimewa).

MATARAM, Halontb.com — Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB, mengungkap kasus dugaan penipuan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur. Nilai kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp950 juta.

Konferensi pers berlangsung di ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026), dihadir Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, S.I.K., Sesdep Prokma BGN Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.H., Plt Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Sigit Hariwibowo, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., serta Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H.

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengungkapkan, pelaku memakai modus menjanjikan titik lokasi pembangunan dapur SPPG, lengkap dengan operasionalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu modus yang dia berikan. Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangunkan bangunan SPPG serta siap operasional, padahal operasional belum berjalan,” kata Sony.

Ia menegaskan, seluruh proses pengusulan hingga verifikasi dapur MBG, sejak awal tidak memungut biaya apa pun. Himbauan terkait larangan praktik percaloan juga terus disampaikan kepada masyarakat.

“Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Himbauan juga sudah jelas disampaikan berulang-ulang melalui media. Saya sendiri secara personal sudah menyampaikan dari awal jangan sampai tertipu calo-calo,” ujarnya.

Menurut Sony, sejumlah korban mulai mendatangi BGN usai uang mereka tak kunjung kembali, sementara proyek dapur belum berjalan sesuai janji.

“Korban-korban mulai datang ke BGN karena mungkin nagih terus-menerus tidak dibalikin uangnya. Baru kemudian bertanya ke BGN, dan mengatakan seperti ini ditangani aparat penegak hukum,” ucapnya.

Sony juga meminta masyarakat mengecek langsung petunjuk teknis pembangunan dapur SPPG, melalui situs resmi pemerintah. Seluruh ukuran dapur hingga tata letak bangunan, lanjut dia, sudah tersedia dan bisa diakses publik.

“Juknis BGN tentang ukuran dapur itu bisa didownload masyarakat. Sekarang sudah bisa di Google dan puluhan ribu orang sudah membuat dapur,” tegasnya.

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan, laporan dugaan penipuan mulai diproses sejak Mei 2026. Polisi kini menyiapkan penetapan tersangka berinisial S.

“Kami akan memberikan informasi terkait pengaduan yang kami terima di Polres Lombok Timur. Kasus bermula pada kurun waktu September 2025, kemudian tanggal 21 Mei 2026 kita terbitkan surat penyidikan, dan tanggal 29 Mei 2026 kita tetapkan terduga berinisial S,” ujar Komang.

Ia menyebutkan, laporan pertama menimbulkan kerugian cukup besar dan penyidik membuka peluang muncul korban lain.

“Dengan kerugian yang cukup besar ini pengaduan pertama kami tangani. Nanti akan berkembang, untuk lebih jelasnya setelah kami tetapkan tersangka kami akan rilis kembali,” tegasnya.

Data penyidik menyebut pelapor Husna Mauladat Mariam, menyerahkan uang Rp950 juta kepada terlapor inisial S dan seorang kontraktor inisial HP. Dana tersebut akan dipakai untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Bangunan dapur kini sudah berdiri, namun penyelesaian pembangunan dilakukan pihak korban. Hingga saat ini dapur tersebut belum memperoleh titik koordinat resmi dari BGN, sehingga belum bisa beroperasi.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid menegaskan, perkara tersebut kini masuk tahap penyidikan, dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai KUHP terbaru.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
Pencurian di Labuapi Berakhir Tragis: Terduga Pelaku Tewas Usai Dihakimi Warga

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:23 WITA

Jemaah Haji NTB Wafat: Kemenhaj Fasilitasi Santunan Rp54,1 Juta dan Pengembalian Barang

Senin, 8 Juni 2026 - 01:47 WITA

Kabar Duka: 11 Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci, Ini Daftar Daerah Asalnya

Senin, 8 Juni 2026 - 00:23 WITA

Hingga Kloter 5, Kemenhaj NTB Pastikan 1.963 Jemaah Haji Tiba di Lombok dalam Kondisi Sehat

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:32 WITA

Tiba dengan Selamat di Tanah Air, 393 Jemaah Haji Lombok Barat Disambut Langsung Bupati LAZ

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WITA

Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Resmi Diserahkan ke Pemkab

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:43 WITA

393 Jemaah Haji Kloter 3 Lombok Barat Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Kamis Siang

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:01 WITA

Alhamdulillah! 393 Jemaah Haji Kloter 1 NTB Tiba di BIZAM dalam Kondisi Sehat

Berita Terbaru

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (kanan) menyerahkan piala juara umum kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri (kiri) pada malam penutupan MTQ XXXXI tingkat Provinsi NTB di Bencingah Agung Masmirah, Senin (15/6/2026).(Foto: Istimewa)

Berita

Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:07 WITA