Dilimpahkan ke PN Mataram, Kasus IMS Segera Disidangkan, Ini Kata IPI NTB

- Wartawan

Minggu, 4 September 2022 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dengan beredarnya berita bohong bahwa Hotel Bidari akan dilelang, tentu implikasinya sangat banyak diurusan bisnis, misalnya klien memutus kerjasama, dan ini pasti merugikan,” katanya.

Zul yang sehari-hari sebagai GM Svarga Resort Senggigi, sangat menyayangkan yang dilakukan IMS, seorang penegak hukum yaitu advokat, yang melakukan perbuatan yang diduga melanggar hukum. 

Apalagi, papar dia, pemanfaatan Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 3 UU ITE, dilaksanakan berdasarkan azas kepastian hukum, kemanfaatan, kehati-hatian, itikad baik dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehati – hatian ini ditekankan agar tidak merugikan diri sendiri dan/atau pihak lain. Dalam kasus ini Bidari jelas dirugikan. Sebab, usaha pariwisata dimana didalamnya termasuk jasa Perhotelan adalah  image, reputasi, dan nama baik,” terangnya.

Zul menambahkan, di sektor pariwisata, semua pelaku usaha, pemerintah dan masyarakat pada umumnya mempunyai kewajiban dalam menjaga citra baik daerah khususnya di NTB. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Lendang Luar, Basarnas Evakuasi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati
Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:03 WITA

KMP Putri Yasmin Terbakar, Direktur RSUD Tripat Turun Langsung Pantau Penanganan Korban

Rabu, 22 April 2026 - 01:56 WITA

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:21 WITA

Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:12 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:25 WITA

Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:27 WITA

Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional

Selasa, 8 April 2025 - 03:26 WITA

Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran

Berita Terbaru