Dilimpahkan ke PN Mataram, Kasus IMS Segera Disidangkan, Ini Kata IPI NTB

- Wartawan

Minggu, 4 September 2022 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Kasus penyebaran berita bohong sesuai ITE yang menyeret pengacara senior Ida Made Santi Adnya SH (IMS) sebagai terdakwa, segera disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram. 

Pihak Kejaksaan sudah melimpahkan berkas ke PN Mataram dan dijadwalkan kasus tersebut akan menjalani sidang perdananya pada Kamis 8 September 2022, pekan depan.

Kasus dengan pelapor I Gede Gunanta sebagai Owner Hotel Bidari Lombok ini, mendapat perhatian dari pihak DPD Insan Pariwisata Indonesia (IPI) Provinsi NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD IPI NTB, Zulfadli mengapresiasi kinerja optimal dan profesional aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan yang sudah menangani kasus ini, dimana sebentar lagi akan mulai disidangkan.

“Kita apresiasi penanganan yang dilakukan APH, di mana kasus ini segera akan disidangkan. Kami berharap keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus ITE ini,” ujar Zul, sapaan akrab nya, Jumat 2 September 2022 di Mataram.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Lendang Luar, Basarnas Evakuasi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati
Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:03 WITA

KMP Putri Yasmin Terbakar, Direktur RSUD Tripat Turun Langsung Pantau Penanganan Korban

Rabu, 22 April 2026 - 01:56 WITA

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:21 WITA

Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:12 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:25 WITA

Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:27 WITA

Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional

Selasa, 8 April 2025 - 03:26 WITA

Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran

Berita Terbaru