Dilimpahkan ke PN Mataram, Kasus IMS Segera Disidangkan, Ini Kata IPI NTB

- Wartawan

Minggu, 4 September 2022 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Kasus penyebaran berita bohong sesuai ITE yang menyeret pengacara senior Ida Made Santi Adnya SH (IMS) sebagai terdakwa, segera disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram. 

Pihak Kejaksaan sudah melimpahkan berkas ke PN Mataram dan dijadwalkan kasus tersebut akan menjalani sidang perdananya pada Kamis 8 September 2022, pekan depan.

Kasus dengan pelapor I Gede Gunanta sebagai Owner Hotel Bidari Lombok ini, mendapat perhatian dari pihak DPD Insan Pariwisata Indonesia (IPI) Provinsi NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD IPI NTB, Zulfadli mengapresiasi kinerja optimal dan profesional aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan yang sudah menangani kasus ini, dimana sebentar lagi akan mulai disidangkan.

“Kita apresiasi penanganan yang dilakukan APH, di mana kasus ini segera akan disidangkan. Kami berharap keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus ITE ini,” ujar Zul, sapaan akrab nya, Jumat 2 September 2022 di Mataram.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Menyesali Tindakannya, Polisi Telusuri Motif
Kasus Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi di Semarang, Keluarga Ungkap Dugaan Intervensi
Keterbatasan Fisik Tak Menyurutkan Kejahatan, Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Mengguncang NTB
Agus Buntung, Sosok Tanpa Tangan yang Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan: Kejahatan di Balik Keterbatasan
Tim Pembela Rakyat Laporkan Majelis Hakim ke MA dan KY: Diduga Lakukan Pelanggaran Etika dalam Kasus Fihiruddin
Tak Terima Putusan Pengadilan, Fihiruddin Serang Balik dengan Banding: ‘Ada Cawe-Cawe!
Skandal Sewa Alat Berat di NTB, Polisi Bidik Dua Tersangka: Kerugian Capai Miliaran Rupiah!
Aktivis Anti-Korupsi Desak Akademisi Berani Suarakan ke MA untuk Bebaskan Mardani H Maming

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:27 WITA

PLN Sumbawa Barat Manfaatkan Biomassa untuk Kurangi Emisi dan Dukung Ekonomi Lokal

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:14 WITA

PLN NTB Hidupkan Ekonomi Kreatif Pesisir, Produk Kepiting dan Mangrove Jadi Andalan Baru

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WITA

PLN NTB Ubah Limbah FABA Jadi Inovasi, Pendidikan dan Ekonomi Desa Tumbuh Pesat

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:45 WITA

3.497 Rumah Tangga di NTB Nikmati Listrik, PLN Hadirkan Terang di Penghujung 2024

Jumat, 29 November 2024 - 16:02 WITA

PLN NTB Bangkitkan Harapan Baru Dusun Besari dengan Transformasi Kelor

Rabu, 27 November 2024 - 05:28 WITA

PLN Siaga Total, Amankan Cahaya Demokrasi di Pilkada Serentak 2024

Rabu, 27 November 2024 - 05:25 WITA

PLN NTB Siaga Total: Jamin Keandalan Listrik untuk Pilkada 2024 di Tengah Tegangnya Pesta Demokrasi

Rabu, 27 November 2024 - 05:21 WITA

PLN Kawal Pesta Demokrasi NTB, Suplai Listrik Andal Jadi Kunci Sukses Debat Pilkada

Berita Terbaru