Dilimpahkan ke PN Mataram, Kasus IMS Segera Disidangkan, Ini Kata IPI NTB

- Wartawan

Minggu, 4 September 2022 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zul mengaku terus mengikuti perkembangan kasus ini melalui media massa. Apalagi pelapor sekaligus korban dalam kasus ini adalah Owner Bidari I Gede Gunanta yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pengembangan Usaha di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPI Jakarta.

“Saya mengenal beliau, pak Gede Gunanta sebagai seorang pekerja keras, tekun dan konsisten dalam mengembangkan usaha perhotelan yang mendukung kepariwisataan di NTB ini,” katanya.

Diketahui, kasus ini bermula saat IMS memposting unggahan di media sosial facebook. Dia mengunggah foto Hotel Bidari dengan kalimat “Kondisi HOTEL BIDARI yang akan segera di lelang, kalo ada yang berminat hubungi saya”. Selain itu juga diunggah hasil penilaian KJPP dan Surat KPKNL yang ditujukan kepada PN Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terima dan merasa dirugikan, owner Bidari Gede Gunanta akhirnya melaporkan kasus ini, dan IMS menjadi tersangka kasus ITE. IMS dinilai telah menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45 A Ayat ( 1 ) UU No. 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU  No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Zul, dari sisi bisnis kepariwisataan tentu kasus ITE IMS ini sangat merugikan Hotel Bidari. Sebab, kunci utama bisnis adalah imej dan kepercayaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat
Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru