Dilimpahkan ke PN Mataram, Kasus IMS Segera Disidangkan, Ini Kata IPI NTB

- Wartawan

Minggu, 4 September 2022 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zul mengaku terus mengikuti perkembangan kasus ini melalui media massa. Apalagi pelapor sekaligus korban dalam kasus ini adalah Owner Bidari I Gede Gunanta yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pengembangan Usaha di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPI Jakarta.

“Saya mengenal beliau, pak Gede Gunanta sebagai seorang pekerja keras, tekun dan konsisten dalam mengembangkan usaha perhotelan yang mendukung kepariwisataan di NTB ini,” katanya.

Diketahui, kasus ini bermula saat IMS memposting unggahan di media sosial facebook. Dia mengunggah foto Hotel Bidari dengan kalimat “Kondisi HOTEL BIDARI yang akan segera di lelang, kalo ada yang berminat hubungi saya”. Selain itu juga diunggah hasil penilaian KJPP dan Surat KPKNL yang ditujukan kepada PN Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terima dan merasa dirugikan, owner Bidari Gede Gunanta akhirnya melaporkan kasus ini, dan IMS menjadi tersangka kasus ITE. IMS dinilai telah menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45 A Ayat ( 1 ) UU No. 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU  No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Zul, dari sisi bisnis kepariwisataan tentu kasus ITE IMS ini sangat merugikan Hotel Bidari. Sebab, kunci utama bisnis adalah imej dan kepercayaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:00 WITA

Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total

Senin, 1 Juni 2026 - 07:51 WITA

Babak Baru RSUP NTB: Lepas dari Beban Utang, Siap Naik Kelas Jadi RS Pendidikan Unggulan

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:39 WITA

Apresiasi Baksos FK Unram, Kades Perampuan: Ini Bukti Nyata Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial untuk Warga

Jumat, 3 April 2026 - 20:01 WITA

Dukung Ketegasan BGN Tutup 29 SPPG di Lobar, Wabup Nurul Adha: Langkah Nyata Jaga Standar Gizi Nasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:52 WITA

RSUD Gerung Disorot: Kisah Pilu Munawar yang Menahan Sakit Selama 5 Jam Demi Mengantre Obat

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:24 WITA

BPJS Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, RSUD Tripat Gerung Berikan Jaminan Ini!

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:46 WITA

47.000 Warga Lombok Barat Kehilangan Kepesertaan BPJS PBI, Begini Penjelasan DSP3A

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:41 WITA

Gebrakan Desa Giri Sasak Luar Biasa! Gandeng Untar, Ribuan Warga Serbu Program Pengobatan Gratis Skala Nasional

Berita Terbaru