Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga

- Wartawan

Senin, 9 Maret 2026 - 08:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orator Aliansi Justice Save KSB menyampaikan tuntutan di mobil komando saat aksi di depan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat terkait kasus dugaan korupsi combine harvester dana pokir DPRD KSB.(Foto istimewa)

Orator Aliansi Justice Save KSB menyampaikan tuntutan di mobil komando saat aksi di depan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat terkait kasus dugaan korupsi combine harvester dana pokir DPRD KSB.(Foto istimewa)

Sumbawa Barat,Halontb.com — Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Semut Merah dan Aliansi Justice Save KSB menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Senin (9/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntutan masyarakat terkait penanganan dugaan kasus Combine DPRD Sumbawa Barat yang saat ini masih dalam proses hukum. Massa meminta agar anggota DPRD yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut segera ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan secara terbuka kepada publik.

Dalam aksi tersebut, massa sempat memblokade jalan lintas Bertong–Telaga serta membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes. Akibatnya arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami gangguan sebelum akhirnya kembali normal setelah dilakukan pengaturan oleh aparat keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi dari LSM Semut Merah dan Aliansi Justice Save KSB terlibat dialog dengan aparat kepolisian di depan gerbang Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat saat menyuarakan desakan percepatan penuntasan kasus dugaan korupsi combine harvester.(Foto istimewa)

Selain itu, massa juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun. Massa berharap agar pada pertengahan tahun ini sudah ada kejelasan terkait penetapan tersangka dalam perkara Combine DPRD tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menerima massa dan melakukan dialog secara langsung di kantor kejaksaan. Dalam dialog tersebut disampaikan bahwa proses penanganan perkara sedang berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan pihak kejaksaan berkomitmen untuk menanganinya secara terbuka dan transparan kepada publik.

Aksi berlangsung hingga sekitar pukul 14.00 WITA dan berakhir dengan tertib setelah massa menyampaikan aspirasi mereka.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Mehmed Aidil

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru