Sumbawa Barat,Halontb.com — Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Semut Merah dan Aliansi Justice Save KSB menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Senin (9/3/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntutan masyarakat terkait penanganan dugaan kasus Combine DPRD Sumbawa Barat yang saat ini masih dalam proses hukum. Massa meminta agar anggota DPRD yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut segera ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan secara terbuka kepada publik.
Dalam aksi tersebut, massa sempat memblokade jalan lintas Bertong–Telaga serta membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes. Akibatnya arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami gangguan sebelum akhirnya kembali normal setelah dilakukan pengaturan oleh aparat keamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, massa juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun. Massa berharap agar pada pertengahan tahun ini sudah ada kejelasan terkait penetapan tersangka dalam perkara Combine DPRD tersebut.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menerima massa dan melakukan dialog secara langsung di kantor kejaksaan. Dalam dialog tersebut disampaikan bahwa proses penanganan perkara sedang berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan pihak kejaksaan berkomitmen untuk menanganinya secara terbuka dan transparan kepada publik.
Aksi berlangsung hingga sekitar pukul 14.00 WITA dan berakhir dengan tertib setelah massa menyampaikan aspirasi mereka.
Sumber Berita : Mehmed Aidil


































