Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat

- Wartawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Kuripan memberikan imbauan kepada warga saat penertiban lokasi dugaan judi sabung ayam di Desa Jagaraga.(Foto istimewa)

Personel Polsek Kuripan memberikan imbauan kepada warga saat penertiban lokasi dugaan judi sabung ayam di Desa Jagaraga.(Foto istimewa)

Lombok Barat, Halontb.com – Kepolisian Resor Lombok Barat melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan mengambil langkah tegas dalam menjaga kondusivitas wilayah dari praktik penyakit masyarakat.

Personel Polsek Kuripan secara tegas membubarkan aktivitas yang diduga kuat sebagai ajang judi sabung ayam di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu (25/3/2026) siang.

Langkah preventif ini diambil sebagai respons cepat pihak kepolisian terhadap aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penertiban di Dusun Tambang Eleh

Pembubaran ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat mengenai adanya kerumunan warga yang diduga melakukan judi sabung ayam.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang penyakit Masyarakat dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polsek Kuripan.

Menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum demi kenyamanan bersama.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi sabung ayam. Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor,” ujar Kapolsek Kuripan dalam keterangannya.

Kehadiran Personel dan Situasi di Lapangan

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kerumunan masyarakat mulai membubarkan diri. Meskipun tidak ditemukan aktivitas perjudian yang tengah berlangsung secara aktif saat petugas sampai, bekas-bekas kegiatan di lokasi menunjukkan adanya indikasi pengumpulan massa untuk kepentingan sabung ayam.

Polsek Kuripan bubarkan dugaan judi sabung ayam di Jagaraga, Lombok Barat, usai laporan warga yang resah.(Foto istimewa)

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menjelaskan bahwa tindakan yang diambil mengedepankan cara-cara persuasif dan edukatif kepada warga.

Termasuk penanggung jawab lokasi agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.

“Saat personel kami tiba di Lokasi, masyarakat setempat sudah mulai membubarkan diri. Namun, kami tetap melakukan tindakan tegas dengan memberikan imbauan keras kepada penanggung jawab di lokasi tersebut agar tidak lagi memfasilitasi atau menyelenggarakan judi sabung ayam maupun jenis perjudian lainnya,” jelas Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Himbauan Kamtibmas dan Penutupan Operasi

Selain melakukan teguran langsung kepada pihak pengelola, anggota Polsek Kuripan juga memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai dampak buruk perjudian, baik dari sisi hukum maupun sosial.

Pihak kepolisian menekankan bahwa perjudian hanya akan merugikan ekonomi keluarga dan berpotensi memicu tindak kriminalitas lainnya di tingkat desa.

Menurutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan rutin (patroli) di titik-titik rawan untuk memastikan aktivitas serupa tidak muncul kembali.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:49 WITA

Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:17 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:47 WITA

Pencurian di Labuapi Berakhir Tragis: Terduga Pelaku Tewas Usai Dihakimi Warga

Berita Terbaru