Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat

- Wartawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Kuripan memberikan imbauan kepada warga saat penertiban lokasi dugaan judi sabung ayam di Desa Jagaraga.(Foto istimewa)

Personel Polsek Kuripan memberikan imbauan kepada warga saat penertiban lokasi dugaan judi sabung ayam di Desa Jagaraga.(Foto istimewa)

Lombok Barat, Halontb.com – Kepolisian Resor Lombok Barat melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan mengambil langkah tegas dalam menjaga kondusivitas wilayah dari praktik penyakit masyarakat.

Personel Polsek Kuripan secara tegas membubarkan aktivitas yang diduga kuat sebagai ajang judi sabung ayam di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu (25/3/2026) siang.

Langkah preventif ini diambil sebagai respons cepat pihak kepolisian terhadap aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penertiban di Dusun Tambang Eleh

Pembubaran ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat mengenai adanya kerumunan warga yang diduga melakukan judi sabung ayam.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang penyakit Masyarakat dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polsek Kuripan.

Menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum demi kenyamanan bersama.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi sabung ayam. Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor,” ujar Kapolsek Kuripan dalam keterangannya.

Kehadiran Personel dan Situasi di Lapangan

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kerumunan masyarakat mulai membubarkan diri. Meskipun tidak ditemukan aktivitas perjudian yang tengah berlangsung secara aktif saat petugas sampai, bekas-bekas kegiatan di lokasi menunjukkan adanya indikasi pengumpulan massa untuk kepentingan sabung ayam.

Polsek Kuripan bubarkan dugaan judi sabung ayam di Jagaraga, Lombok Barat, usai laporan warga yang resah.(Foto istimewa)

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menjelaskan bahwa tindakan yang diambil mengedepankan cara-cara persuasif dan edukatif kepada warga.

Termasuk penanggung jawab lokasi agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.

“Saat personel kami tiba di Lokasi, masyarakat setempat sudah mulai membubarkan diri. Namun, kami tetap melakukan tindakan tegas dengan memberikan imbauan keras kepada penanggung jawab di lokasi tersebut agar tidak lagi memfasilitasi atau menyelenggarakan judi sabung ayam maupun jenis perjudian lainnya,” jelas Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Himbauan Kamtibmas dan Penutupan Operasi

Selain melakukan teguran langsung kepada pihak pengelola, anggota Polsek Kuripan juga memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai dampak buruk perjudian, baik dari sisi hukum maupun sosial.

Pihak kepolisian menekankan bahwa perjudian hanya akan merugikan ekonomi keluarga dan berpotensi memicu tindak kriminalitas lainnya di tingkat desa.

Menurutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan rutin (patroli) di titik-titik rawan untuk memastikan aktivitas serupa tidak muncul kembali.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru