Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi

- Wartawan

Rabu, 1 April 2026 - 03:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Sat Reskrim Polres Lombok Barat memasang garis polisi di lokasi bekas aktivitas tambang emas di Bukit Lendak Bare, Sekotong, Selasa (31/3/2026).(Foto istimewa)

Petugas Sat Reskrim Polres Lombok Barat memasang garis polisi di lokasi bekas aktivitas tambang emas di Bukit Lendak Bare, Sekotong, Selasa (31/3/2026).(Foto istimewa)

Lombok Barat,Halontb.com  – Polres Lombok Barat bergerak cepat menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Sekotong.

Pengecekan lapangan tersebut dilakukan menyusul adanya unggahan video pada salah satu platform media sosial yang menunjukkan aktivitas pengolahan emas dengan metode perendaman.

Informasi ini kemudian menjadi atensi publik sehingga memerlukan langkah guna menghindari simpang siur informasi di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyisiran di Bukit Lendak Bare

Pada Selasa (31/3/2026), sekitar pukul 18.00 WITA, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Polres Lombok Barat bersama personel dan Bhabinkamtibmas Buwun Mas melakukan penyisiran langsung ke titik lokasi yang dimaksud.

Adapun lokasi pengecekan difokuskan pada kawasan Bukit Lendak Bare, Dusun Bunut Kantor, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Lokasi tersebut secara geografis berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang mana secara administratif masuk ke dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit.

Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan untuk melakukan verifikasi mendalam terhadap kebenaran video yang sempat viral tersebut.

Berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun pengolahan emas yang sedang berlangsung.

Tim hanya mendapati sisa-sisa infrastruktur berupa bekas kolam rendaman yang kondisinya sudah terbengkalai. Berdasarkan analisis fisik di lokasi, kolam-kolam tersebut dipastikan sudah lama tidak digunakan dan tidak menunjukkan tanda-tanda operasional dalam waktu dekat.

Klarifikasi Terhadap Video di Media Sosial

Menanggapi hasil pengecekan tersebut, Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., memberikan pernyataan resmi untuk meluruskan situasi ini.

Menegaskan bahwa apa yang ditampilkan dalam unggahan media sosial tersebut tidak sesuai dengan fakta terkini yang ditemukan oleh personelnya di lapangan.

“Setelah dilakukan pengecekan pada lokasi tersebut, anggota kami tidak menemukan adanya kegiatan penambangan emas. Tim di lapangan hanya menemukan bekas kolam rendaman yang sudah lama tidak pernah beroperasi. Namun, sebagai langkah antisipasi dan demi menjaga status quo, personel tetap melakukan pemasangan kembali garis polisi (police line) terhadap lokasi kolam rendaman tersebut,” ujar AKBP Yasmara Harahap dalam keterangan resminya.

Petugas Polres Lombok Barat melakukan pengecekan lokasi dugaan tambang emas ilegal di Bukit Lendak Bare, Sekotong.(Foto istimewa)

Lebih lanjut, AKBP Yasmara Harahap menjelaskan bahwa video yang sempat beredar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat tersebut tidak ditemukan kecocokannya dengan kondisi di bekas lokasi kegiatan tambang yang disebut-sebut milik pekerja asing atau Warga Negara Asing (WNA) asal Cina di Bukit Lendak Bare.

Kepolisian memastikan bahwa lokasi tersebut saat ini dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas tenaga kerja asing sebagaimana yang diduga sebelumnya.

Langkah Koordinasi dan Penegakan Hukum

Keberadaan bekas aktivitas tambang di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas menjadi perhatian serius bagi kepolisian.

Meskipun saat ini tidak ditemukan kegiatan aktif, Polres Lombok Barat tetap berkomitmen untuk terus memantau wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan terhadap praktik pertambangan tanpa izin (PETI).

Terkait tindak lanjut ke depan, AKBP Yasmara Harahap menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bekerja sendirian.

Penanganan masalah pertambangan dan penggunaan kawasan hutan memerlukan sinergi lintas sektoral agar mendapatkan solusi yang komprehensif.

“Rencana tindak lanjut kami adalah berkoordinasi dengan instansi terkait, guna memastikan pengawasan di wilayah tersebut tetap berjalan maksimal. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial,” pungkasnya.

Dengan adanya pengecekan langsung ini, diharapkan masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas bahwa pihak kepolisian tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WITA

Resmi! Gajah Muda Nusantara Akan Gelar Kongres Nasional Perdana di NTB

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:03 WITA

Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:15 WITA

IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:21 WITA

Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:03 WITA

Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:41 WITA

Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:56 WITA

Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028

Berita Terbaru