Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

- Wartawan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kasus dugaan korupsi lahan MXGP Samota kini memasuki tahap penuntutan dan segera diuji di meja hijau.” (Foto istimewa)

“Kasus dugaan korupsi lahan MXGP Samota kini memasuki tahap penuntutan dan segera diuji di meja hijau.” (Foto istimewa)

MATARAM,Halontb.com – Di balik gemerlap ajang internasional dan euforia pembangunan sport tourism, kawasan Samota di Kabupaten Sumbawa kini menyimpan cerita yang jauh dari kata prestisius. Bukan tentang kecepatan motor atau sorak penonton, melainkan tentang angka-angka yang diduga “dipacu” melampaui batas kewajaran.

Kejaksaan akhirnya membawa kisah ini ke fase yang lebih serius. Pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan, menandai berakhirnya tahap penyidikan dan dimulainya babak penuntutan. Dengan kata lain, perkara ini tidak lagi sekadar dugaan ia telah cukup “matang” untuk diuji di ruang sidang.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka: Subhan, Muhammad Julkarnaen, dan Pung’s Saifullah Zulkarnaen. Mereka kini berada di balik jeruji Rutan Kuripan, menunggu proses hukum berikutnya. Penetapan ini bukan keputusan mendadak, melainkan hasil akumulasi penyidikan yang mengarah pada dugaan kuat adanya penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pusat persoalan terletak pada pengadaan lahan seluas sekitar 70 hektare untuk kebutuhan MXGP Samota. Pemerintah daerah menggelontorkan anggaran hingga Rp52 miliar angka yang semestinya mencerminkan nilai investasi strategis.

Namun, audit BPKP justru mengungkap hal yang berbeda. Nilai wajar lahan diperkirakan hanya sekitar Rp44 miliar. Selisih sekitar Rp6,7 miliar itulah yang kini menjadi sorotan utama.

Dalam logika sederhana, jika harga wajar sudah diketahui, maka kelebihan pembayaran bukan lagi sekadar “perbedaan persepsi”, melainkan indikasi kuat adanya permainan harga.

Modusnya klasik, namun tetap efektif: markup.

Yang menarik, di tengah proses hukum yang berjalan, muncul klaim bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk melalui appraisal. Pernyataan ini tentu sah-sah saja, namun di sisi lain, penyidik memiliki data yang berbeda data yang cukup kuat untuk membawa perkara ini ke pengadilan.

Di sinilah publik dihadapkan pada dua versi kebenaran: versi administratif dan versi faktual.

Kasus ini juga menjadi refleksi tentang bagaimana proyek besar sering kali dibungkus dengan narasi kemajuan, namun luput dari pengawasan yang ketat. Ketika pengawasan melemah, ruang untuk penyimpangan justru semakin terbuka.

Jaksa kini memegang kendali penuh atas perkara ini. Dengan dakwaan berlapis yang disiapkan, proses persidangan dipastikan akan mengurai satu per satu fakta yang selama ini tersembunyi di balik dokumen dan angka.

Samota, yang semula dirancang sebagai ikon kemajuan NTB, kini menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa transparansi hanya akan melahirkan masalah baru.

Pada akhirnya, bukan soal siapa yang paling lantang berbicara, tetapi siapa yang mampu membuktikan. Dan di ruang sidang nanti, angka-angka akan berbicara lebih jujur daripada narasi apa pun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WITA

Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 05:50 WITA

MAN Lombok Barat Terobos Batas Apresiasi: Ketua dan Wakil Ketua OSIS Terpilih Raih Beasiswa Komite

Senin, 21 September 2026 - 20:19 WITA

Estafet Kepemimpinan ORSIMA MAN Lobar Berlanjut, Kepala Madrasah Tekankan Inovasi dan Aksi Nyata

Sabtu, 19 September 2026 - 08:58 WITA

MAN Lombok Barat Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Paslon Berebut Amanah Pimpin ORSIMA

Kamis, 17 September 2026 - 05:17 WITA

Sumbangan Dipatok Rp150 Ribu Dipersoalkan Wali Murid, SMAN 1 Narmada Tegaskan Tak Ada Paksaan

Selasa, 15 September 2026 - 12:33 WITA

Guru MAN Lombok Barat Didorong Adaptif, UNRAM Dampingi Implementasi CEFR dalam Pembelajaran Bahasa Inggris

Senin, 14 September 2026 - 00:43 WITA

Dua Siswa MAN Lombok Barat Melaju ke OMI Tingkat Provinsi 2026

Minggu, 13 September 2026 - 07:16 WITA

Sisihkan 24 Sekolah, MAN Lombok Barat Juara FUTSALSIX 2026 Lewat Laga Dramatis

Berita Terbaru