Home / NTB

Soroti Belanja Pegawai 34%, Lobar di Ambang Krisis Fiskal, DPRD: Jangan Sampai Nasib P3K Dikorbankan!

- Wartawan

Jumat, 3 April 2026 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lombok Barat saat memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD.(Foto istimewa)

Anggota DPRD Lombok Barat saat memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD.(Foto istimewa)

LOMBOK BARAT Halontb.com – Kondisi keuangan Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diprediksi akan menghadapi masa kritis menjelang tahun 2027. Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini dinilai “tidak baik-baik saja” akibat besarnya beban belanja pegawai yang melampaui ambang batas regulasi nasional.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Lombok Barat, Kamis (2/4/2026).

Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat dari Fraksi PAN, Munawir Haris, memberikan peringatan keras (warning) kepada jajaran eksekutif. Ia menyoroti belanja pegawai Pemkab Lobar yang saat ini masih bercokol di angka 34%. Padahal, berdasarkan mandat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), seluruh daerah wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30% pada tahun 2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mandatori 2027 menetapkan belanja pegawai itu harus 30 persen. Itu aturan pusat. Sementara hari ini kita dihadapkan pada angka 34 persen. Jika tidak ada lonjakan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), posisinya sangat riskan, jadi Solusinya, bagaimanapun PAD harus naik
” ujar Munawir dalam interupsinya.

Munawir Haris, yang akrab disapa Haris Cawing, menekankan bahwa jika target 30% tersebut tidak terpenuhi melalui peningkatan pendapatan, maka pemerintah daerah akan dihadapkan pada pilihan pahit, yakni pengurangan personel.

“Opsi paling berat adalah merumahkan pegawai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ini persoalan kemanusiaan. Jangan sampai mereka yang sudah bangga memiliki NIP, tiba-tiba harus kehilangan pekerjaan. Kita tidak boleh main-main, harus ada solusi konkret agar aturan tidak dilanggar, namun hak pegawai tetap terjaga,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa skema PPPK paruh waktu mungkin lebih aman karena masuk dalam kategori belanja barang dan jasa, namun ribuan PPPK penuh waktu berada dalam zona merah fiskal jika struktur anggaran tidak dibenahi sejak sekarang.

Selain masalah anggaran, politisi PAN ini juga mengkritik kedisiplinan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyayangkan keterlambatan penyampaian LKPJ yang melampaui batas waktu 31 Maret, serta pelaksanaan Musrenbang yang dinilai molor.

Ia meminta Wakil Bupati untuk memastikan seluruh Kepala OPD hadir secara personal dalam pembahasan detail anggaran nanti, tanpa diwakili.

“Ke depan jika pembahasan dengan mitra kerja, Saya minta Kepala Dinas harus hadir, jangan sedikit-sedikit diwakilkan Kabid. Kalau tidak hadir, kami tidak akan mulai rapatnya, bahkan saya akan telepon Bupati langsung. Kita harus serius membahas masa depan daerah ini,” tambah Haris Cawing.

Menanggapi sorotan tajam dari legislatif, Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, mengakui bahwa tekanan fiskal yang dialami daerah tidak lepas dari dinamika ekonomi global yang memengaruhi postur keuangan daerah.

“Ini memang dampak situasi global. Kebijakan pembatasan belanja pegawai 30 persen adalah mandat pusat yang wajib kita patuhi. Kami tetap berupaya keras meningkatkan PAD sebagai solusi utama,” ungkap Nurul Adha.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari jalan tengah (win-win solution) agar penyesuaian belanja pegawai pada 2027 mendatang dapat dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun kesejahteraan aparatur yang ada saat ini.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:35 WITA

Tenggang Waktu Menipis, DPRD Lombok Barat Desak Pemda Tuntaskan Status 31 Honorer Sebelum Desember

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Siapa yang Akan Duduki Wakil Bupati Lombok Barat? PAN Langsung Klaim Hak, Sejumlah Nama Mulai Bermunculan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Gaspol Jelang 2029, PAN NTB Kukuhkan 1.500 Relawan dan Siapkan 12 Ribu Pasukan di Lombok

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:55 WITA

Sehari Sebelum OTT KPK, NasDem Terima LKPJ APBD 2025: KNPI Lobar Desak Penjelasan Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:51 WITA

Usai KPK Tangkap Bupati LAZ, DPRD Soroti Kinerja Inspektorat: Kok Bisa Temuan Nihil Saat Dugaan Korupsi Besar Dibongkar?

Senin, 27 Juli 2026 - 03:32 WITA

Pasca OTT Bupati Nonaktif LAZ, Wabup Lobar Pastikan CFN-CFD, Festival Senggigi, hingga Subsidi UMKM Tetap Berjalan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:34 WITA

Legislator NTB H. Suharto Sosialisasikan Raperda Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judi Online di Lombok Barat

Berita Terbaru