LOMBOK BARAT Halontb.com – Kondisi keuangan Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diprediksi akan menghadapi masa kritis menjelang tahun 2027. Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini dinilai “tidak baik-baik saja” akibat besarnya beban belanja pegawai yang melampaui ambang batas regulasi nasional.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Lombok Barat, Kamis (2/4/2026).
Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat dari Fraksi PAN, Munawir Haris, memberikan peringatan keras (warning) kepada jajaran eksekutif. Ia menyoroti belanja pegawai Pemkab Lobar yang saat ini masih bercokol di angka 34%. Padahal, berdasarkan mandat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), seluruh daerah wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30% pada tahun 2027.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mandatori 2027 menetapkan belanja pegawai itu harus 30 persen. Itu aturan pusat. Sementara hari ini kita dihadapkan pada angka 34 persen. Jika tidak ada lonjakan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), posisinya sangat riskan, jadi Solusinya, bagaimanapun PAD harus naik
” ujar Munawir dalam interupsinya.
Munawir Haris, yang akrab disapa Haris Cawing, menekankan bahwa jika target 30% tersebut tidak terpenuhi melalui peningkatan pendapatan, maka pemerintah daerah akan dihadapkan pada pilihan pahit, yakni pengurangan personel.
“Opsi paling berat adalah merumahkan pegawai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ini persoalan kemanusiaan. Jangan sampai mereka yang sudah bangga memiliki NIP, tiba-tiba harus kehilangan pekerjaan. Kita tidak boleh main-main, harus ada solusi konkret agar aturan tidak dilanggar, namun hak pegawai tetap terjaga,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa skema PPPK paruh waktu mungkin lebih aman karena masuk dalam kategori belanja barang dan jasa, namun ribuan PPPK penuh waktu berada dalam zona merah fiskal jika struktur anggaran tidak dibenahi sejak sekarang.
Selain masalah anggaran, politisi PAN ini juga mengkritik kedisiplinan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyayangkan keterlambatan penyampaian LKPJ yang melampaui batas waktu 31 Maret, serta pelaksanaan Musrenbang yang dinilai molor.
Ia meminta Wakil Bupati untuk memastikan seluruh Kepala OPD hadir secara personal dalam pembahasan detail anggaran nanti, tanpa diwakili.
“Ke depan jika pembahasan dengan mitra kerja, Saya minta Kepala Dinas harus hadir, jangan sedikit-sedikit diwakilkan Kabid. Kalau tidak hadir, kami tidak akan mulai rapatnya, bahkan saya akan telepon Bupati langsung. Kita harus serius membahas masa depan daerah ini,” tambah Haris Cawing.
Menanggapi sorotan tajam dari legislatif, Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, mengakui bahwa tekanan fiskal yang dialami daerah tidak lepas dari dinamika ekonomi global yang memengaruhi postur keuangan daerah.
“Ini memang dampak situasi global. Kebijakan pembatasan belanja pegawai 30 persen adalah mandat pusat yang wajib kita patuhi. Kami tetap berupaya keras meningkatkan PAD sebagai solusi utama,” ungkap Nurul Adha.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari jalan tengah (win-win solution) agar penyesuaian belanja pegawai pada 2027 mendatang dapat dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun kesejahteraan aparatur yang ada saat ini.
Editor : Reza
Sumber Berita : Taufik Natanagara










