“Tujuannya agar para wisatawan merasa nyaman untuk selanjutnya datang kembali berwisata di daerah kita ini dengan mengajak keluarga, teman dan kolega.
Zul berharap agar proses hukum kasus ITE IMS ini berjalan fair dan akuntabel untuk menemukan kebenaran dan menegakkan keadilan.
“Kami mohon kepada majelis untuk.memutus perkara dengan seadil-adilnya,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPD IPI NTB juga mendorong JPU dalam kasus ini agar tidak ragu-ragu mendakwa pelaku kejahatan ITE. Hal ini dimaksudkan sebagai pelajaran bagi warga masyarakat agar selalu berhati-hati dan cermat dalam memanfaatkan teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Karena tanpa sadar perbuatan kita dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi diri sendiri maupun pihak lainnya,” tukasnya. (*)