Dilimpahkan ke PN Mataram, Kasus IMS Segera Disidangkan, Ini Kata IPI NTB

- Wartawan

Minggu, 4 September 2022 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tujuannya agar para wisatawan merasa nyaman untuk selanjutnya datang kembali berwisata di daerah kita ini dengan mengajak keluarga, teman dan kolega.

Zul berharap agar proses hukum kasus ITE IMS ini berjalan fair dan akuntabel untuk menemukan kebenaran dan menegakkan keadilan.

“Kami mohon kepada majelis untuk.memutus perkara dengan seadil-adilnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPD IPI NTB juga mendorong JPU dalam kasus ini agar tidak ragu-ragu mendakwa pelaku kejahatan ITE. Hal ini dimaksudkan sebagai pelajaran bagi warga masyarakat agar selalu berhati-hati dan cermat dalam memanfaatkan teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik. 

“Karena tanpa sadar perbuatan kita dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi diri sendiri maupun pihak lainnya,” tukasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru