Home / NTB

Polemik Mesin Masaro Lobar Memanas: DPRD Endus Kejanggalan Anggaran BTT, Kasta NTB Desak APH Turun Tangan

- Wartawan

Rabu, 1 April 2026 - 14:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Lombok Barat bersama DLH dan LSM Kasta NTB yang membahas polemik proyek mesin pengolah sampah Masaro, Rabu (1/4/2026).(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Lombok Barat bersama DLH dan LSM Kasta NTB yang membahas polemik proyek mesin pengolah sampah Masaro, Rabu (1/4/2026).(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

LOMBOK BARAT Halontb.com — Proyek pengadaan mesin pengolah sampah Management Sampah Zero (Masaro) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang awalnya digadang-gadang sebagai solusi mutakhir kini justru berada di pusaran kontroversi.

Komisi III DPRD Lombok Barat menemukan sederet kejanggalan, mulai dari sumber pendanaan hingga kinerja alat yang dinilai jauh dari ekspektasi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (1/4/2026), Komisi III memanggil jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta menghadirkan aktivis dari LSM Kasta NTB untuk membedah karut-marut operasional teknologi senilai miliaran rupiah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi III DPRD Lobar, Fauzi, menyampaikan kekecewaannya terhadap efektivitas mesin Masaro. Menurutnya, mesin yang seharusnya menyelesaikan masalah sampah justru menjadi beban baru bagi daerah karena sering mengalami kerusakan teknis meski baru seumur jagung.

“Ini berpotensi menjadi barang mubazir jika kondisinya terus seperti ini. Baru beroperasi, tetapi kerusakan terus terjadi secara berulang,” tegas Fauzi usai memimpin rapat.

Lebih mengejutkan, DPRD mengungkap bahwa pengadaan mesin ini menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2025. Penggunaan pos anggaran darurat untuk pengadaan mesin melalui sistem custom di e-katalog ini memicu tanda tanya besar terkait urgensi dan perencanaan program.

“Kami sedang mendalami apakah program ini memang dirancang sesuai kebutuhan daerah atau justru ada unsur pemaksaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah,” tambah Fauzi. DPRD pun menegaskan akan mendorong audit menyeluruh untuk memastikan transparansi aliran dana tersebut.

Nada lebih keras datang dari Ketua LSM Kasta NTB, Zulfan Hadi. Ia melontarkan kritik terhadap kinerja mesin pengolah sampah Masaro di Lombok Barat. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ia menyebut klaim kapasitas pengolahan hingga 20 ton per hari tidak sesuai fakta dan hanya “isapan jempol”.

Zulfan mengungkapkan, berbagai persoalan teknis kerap terjadi, mulai dari kerusakan pada komponen blower hingga penghentian operasional mesin yang berulang. Selain itu, ia juga menyoroti adanya indikasi dampak lingkungan berupa munculnya asap serta penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik.

Tak hanya itu, ia menilai terdapat ketidaksesuaian antara spesifikasi yang tercantum dalam platform pengadaan dengan kondisi fisik mesin di lapangan.

“Ini sangat tidak rasional. Kami mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi mendalam. Ada indikasi kejanggalan serius dalam proses pengadaan ini,” tegas Zulfan.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lobar, Busyairi, mengakui bahwa performa mesin Masaro saat ini memang belum optimal. Namun, ia menekankan bahwa pihak penyedia masih bertanggung jawab penuh.

“Kami terus melakukan komplain setiap ada kerusakan. Mesin ini masih dalam masa garansi hingga Desember 2026. Kami juga merasa dirugikan jika alat ini tidak maksimal karena anggarannya besar,” jelas Busyairi.
Saat ini, kondisi operasional mesin di

Lombok Barat terbagi menjadi dua titik:
Unit Lingsar: Masih beroperasi namun dalam pengawasan.
Unit Senteluk: Berhenti sementara akibat kerusakan blower dan menunggu perbaikan teknisi.

Busyairi juga berdalih bahwa keunggulan Masaro dibandingkan alat lain yang lebih murah terletak pada hasil turunannya. Mesin ini diklaim mampu memproduksi pupuk kompos dan pupuk organik cair yang rencananya akan dibagikan gratis kepada masyarakat.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat, Busyairi, mengakui bahwa operasional mesin Masaro memang belum berjalan maksimal. Namun demikian, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan bersama penyedia, mengingat alat tersebut masih dalam masa garansi hingga Desember 2026.

“Kami terus melakukan komplain setiap ada gangguan. Pemerintah daerah juga dirugikan jika alat ini tidak bisa berfungsi maksimal, karena anggaran yang dikeluarkan sangat besar,” ujarnya.

Busyairi menjelaskan, saat ini mesin Masaro di wilayah Lingsar masih beroperasi, sementara unit di Senteluk tengah dalam proses perbaikan akibat gangguan pada komponen blower. Ia memastikan kerusakan tersebut tidak tergolong berat, namun tetap memerlukan penanganan teknis dari pihak penyedia.

DLH juga mendorong adanya transfer pengetahuan dari teknisi penyedia kepada teknisi daerah agar penanganan gangguan ke depan dapat dilakukan lebih cepat dan mandiri.

Terkait perbandingan dengan alat serupa di daerah lain yang dinilai lebih murah, Busyairi menyebut Masaro memiliki keunggulan karena mampu menghasilkan produk turunan seperti pupuk kompos dan pupuk organik cair.

“Harapannya, produk turunan itu bisa dimanfaatkan masyarakat, bahkan dibagikan secara gratis,” katanya.

Meski demikian, polemik yang terus berkembang menunjukkan bahwa implementasi teknologi pengolahan sampah di Lombok Barat masih menghadapi tantangan serius. Transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas program menjadi tuntutan utama agar investasi besar tersebut tidak berujung sia-sia, melainkan benar-benar mampu menjawab persoalan sampah di daerah.

Polemik ini menandakan adanya celah besar antara ambisi teknologi dengan realitas implementasi di lapangan. Publik kini menunggu langkah nyata dari DPRD dan instansi terkait untuk membuktikan apakah proyek Masaro ini merupakan solusi nyata atau sekadar proyek mercusuar yang membebani kas daerah.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:00 WITA

Kantor Kemenag NTB Dikepung Massa Saat Rakor Pencegahan Kekerasan, BARA Desak Audit Total Ponpes

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:00 WITA

Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:03 WITA

Pemprov NTB Gelar Pasar Murah di Lombok Barat, Kades Taman Ayu Berharap Program Terus Berlanjut

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:14 WITA

Siap-Siap! Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai Pekan Depan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:31 WITA

Padukan Syiar Islam dan Harmoni Budaya, MTQ NTB 2026 Siap Jadi Perhelatan Termegah Tahun Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:46 WITA

Investor Australia Merugi, Pemprov NTB Tegaskan Proyek Marina Bay City Bukan Investasi Resmi Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:35 WITA

Tebar Qurban Insan Amanah 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Kebahagiaan hingga Pelosok NTB

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:58 WITA

TASPEN Gandeng Bank NTB Syariah, Penyerahan Hak Pensiun Pejabat Negara Berlangsung Penuh Makna

Berita Terbaru