Kontraktor Jatim Pilih Bank NTB Syariah Biayai Proyek KSPN Bromo Tengger Semeru Belasan Rupiah 

- Wartawan

Senin, 26 Februari 2024 - 01:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dari tiga analis Kantor Pusat Bank NTB Syariah mendatangi pabrik aspal dari PT Rajendra Pratama Jaya di Jember . (Foto Istimewa)

Tim dari tiga analis Kantor Pusat Bank NTB Syariah mendatangi pabrik aspal dari PT Rajendra Pratama Jaya di Jember . (Foto Istimewa)

“Kalau dokumen sudah lengkap, kita lakukan pengecekan atau verifikasi langsung kepada calon nasabah yang mengajukan permohonan,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa verifikasi dilakukan melibatkan beberapa divisi sekaligus, dari bisnis, risiko, pembiayaan untuk melakukan analisa dokumen kontrak proyek, agunan dan mitigasi risiko. Dari pengecekan lokasi usaha, pengecekan keabasahan dokumen yang menjadi agunan, kemampuan pengembalian pembiayaan, laporan keuangan perusahaan pada tahun sebelumnya, hingga konfirmasi kepada pemberi kerja untuk memastikan syarat-syarat pembiayaan sudah terpenuhi.

Setelah dilakukan collecting data, baru dilakukan penyusunan nota analisa untuk selanjutnya dilengkapi dan dibahas di komite pembiayaan. Kalau sudah semua divisi setuju dan dianggap layak dibiayai, baru diserahkan dokumen administrasi dan pencairan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Halid mengatakan proses ini memakan waktu hingga hampir sebulan untuk baru bisa proses pembiayaan dicairkan kepada perusahaan yang mengajukan pembiayaan. Secara proses dipastikan prudential harus menjadi aspek utama. Selain itu, bank juga harus memperhatikan ekspektasi nasabah. Misalnya, proses yang cepat, dan sama-sama menguntungkan, termasuk tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian penyaluran kredit dengan ekspektasi nasabah harus berjalaan berbarengan.

“Prinsip kehati-hatian bank harus diutamakan sebelum merealisasikan pembiayaan. Apalagi terhadap pembiayaan-pembiayaan besar, tidak bisa serta merta pengajuan langsung dicairkan karena merasa layak dibiayai. Seluruh tahapan analisa harus terpenuhi dulu, baru kemudian dibahas di tingkat komite khusus. Artinya, proses pembiayaan besar untuk pengusaha itu, banyak aspek dilalui dan sangat ketat,” terang Halid.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Gizi dan Keuangan Syariah, Strategi Baru Pemerintah Perkuat Program Pemenuhan Gizi
Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026
Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka
Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa
Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram
TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana
Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan
Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru