“Kalau dokumen sudah lengkap, kita lakukan pengecekan atau verifikasi langsung kepada calon nasabah yang mengajukan permohonan,” jelasnya.
Dikatakannya, bahwa verifikasi dilakukan melibatkan beberapa divisi sekaligus, dari bisnis, risiko, pembiayaan untuk melakukan analisa dokumen kontrak proyek, agunan dan mitigasi risiko. Dari pengecekan lokasi usaha, pengecekan keabasahan dokumen yang menjadi agunan, kemampuan pengembalian pembiayaan, laporan keuangan perusahaan pada tahun sebelumnya, hingga konfirmasi kepada pemberi kerja untuk memastikan syarat-syarat pembiayaan sudah terpenuhi.
Setelah dilakukan collecting data, baru dilakukan penyusunan nota analisa untuk selanjutnya dilengkapi dan dibahas di komite pembiayaan. Kalau sudah semua divisi setuju dan dianggap layak dibiayai, baru diserahkan dokumen administrasi dan pencairan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halid mengatakan proses ini memakan waktu hingga hampir sebulan untuk baru bisa proses pembiayaan dicairkan kepada perusahaan yang mengajukan pembiayaan. Secara proses dipastikan prudential harus menjadi aspek utama. Selain itu, bank juga harus memperhatikan ekspektasi nasabah. Misalnya, proses yang cepat, dan sama-sama menguntungkan, termasuk tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian penyaluran kredit dengan ekspektasi nasabah harus berjalaan berbarengan.
“Prinsip kehati-hatian bank harus diutamakan sebelum merealisasikan pembiayaan. Apalagi terhadap pembiayaan-pembiayaan besar, tidak bisa serta merta pengajuan langsung dicairkan karena merasa layak dibiayai. Seluruh tahapan analisa harus terpenuhi dulu, baru kemudian dibahas di tingkat komite khusus. Artinya, proses pembiayaan besar untuk pengusaha itu, banyak aspek dilalui dan sangat ketat,” terang Halid.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






