Home / NTB

BNN Kota Mataram Satukan Tekad dengan Hotel-Hotel di Bawah AHM: “Bersih dari Narkoba, Dimulai dari Pintu Masuk”

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Kota Mataram saat memaparkan sosialisasi MoU Zona Bebas Narkoba bersama perwakilan hotel dalam kegiatan di Hotel Santika, Mataram. (Foto: Istimewa)

Kepala BNN Kota Mataram saat memaparkan sosialisasi MoU Zona Bebas Narkoba bersama perwakilan hotel dalam kegiatan di Hotel Santika, Mataram. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Ancaman narkoba tak mengenal batas ruang dan waktu. Ia menyusup diam-diam, bahkan ke tempat yang paling tak terduga termasuk hotel-hotel yang selama ini dianggap sebagai ruang aman dan nyaman bagi tamu maupun karyawan. Menyadari kerentanan ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram mengambil langkah proaktif: membangun sistem pertahanan dari dalam, bekerja sama dengan pelaku industri perhotelan melalui Asosiasi Hotel Mataram (AHM).

Bertempat di Hotel Santika, Rabu (18/6), sosialisasi implementasi nota kesepahaman (MoU) antara BNN Kota Mataram dan AHM digelar dengan penuh semangat kolaboratif. Dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Mataram, Yuanita Amelia Sari, S.E., M.Si., kegiatan ini menjadi panggung strategis untuk menguraikan lebih rinci isi kesepakatan, termasuk tata cara pelaksanaan tes urin, sistem pelaporan indikasi penyalahgunaan, hingga penguatan budaya kerja yang antinarkoba di lingkungan hotel.

“Kami ingin semua elemen dalam perhotelan merasa memiliki tanggung jawab moral dan operasional untuk bersama-sama menciptakan zona bebas narkoba. Dari resepsionis, cleaning service, hingga manajer hotel, semua punya peran penting,” ujar Yuanita di hadapan peserta kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya berhenti pada aspek teknis, Yuanita juga mengajak seluruh hotel di bawah AHM untuk membangun narasi positif dan menginspirasi di masyarakat bahwa sektor jasa pun bisa menjadi garda depan pemberantasan narkoba.

Kasubag Umum BNN Kota Mataram, Nurul Achyani, S.T., turut memberikan materi tentang pentingnya membangun komunikasi terbuka dan respons cepat antara hotel dan BNN. Menurutnya, kecepatan deteksi dan penanganan bisa menyelamatkan banyak pihak dari konsekuensi hukum dan dampak sosial yang lebih besar.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung tanpa menggunakan dana DIPA ini menegaskan semangat gotong royong dalam menghadapi kejahatan narkotika. AHM pun menyambut baik kerja sama ini dan siap memfasilitasi pelaksanaan teknis MoU di seluruh jaringan hotel anggotanya.

Dengan semangat #IndonesiaBersinar dan #MataramHarum, kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan kawasan wisata yang tidak hanya ramah pengunjung, tapi juga bebas dari bayang-bayang narkotika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru