Home / NTB

Ketua HMI Sumbawa Barat Kecam Klarifikasi Kampus Soal Podcast Ketua BEM: “Jangan Ada Pembungkaman Demokrasi!”

- Wartawan

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua HMI Cabang Sumbawa Barat, Indra Dwi Herfiansyah, menanggapi klarifikasi kampus Undova terkait pernyataan Ketua BEM dalam podcast. (Foto: Istimewa)

Ketua HMI Cabang Sumbawa Barat, Indra Dwi Herfiansyah, menanggapi klarifikasi kampus Undova terkait pernyataan Ketua BEM dalam podcast. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Klarifikasi yang disampaikan oleh Wakil Rektor III Universitas Cordova (Undova) terhadap pernyataan Ketua BEM Haris Fahrul Azis dalam sebuah teaser podcast, terus menuai reaksi. Kali ini, kritik keras disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa Barat, Indra Dwi Herfiansyah, yang menilai langkah kampus tersebut berpotensi mengikis semangat demokrasi di lingkungan perguruan tinggi.

Menurut Indra, tindakan klarifikasi yang menegaskan bahwa pernyataan Haris tidak mewakili sikap resmi BEM, bisa dimaknai sebagai bentuk pembatasan ruang ekspresi mahasiswa. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki peran historis sebagai agent of control, yang berkewajiban menyuarakan kegelisahan publik dan keadilan sosial.

“Ini bukan sekadar klarifikasi, tapi bisa dipahami sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan berpendapat. Padahal, menyampaikan opini adalah hak konstitusional setiap warga negara, apalagi mahasiswa yang memang diberi peran sebagai pengontrol sosial,” ujar Indra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti posisi BEM sebagai lembaga eksekutif mahasiswa yang bersifat independen dan tidak semestinya dikekang dalam menyampaikan aspirasi.

“BEM itu lembaga independen. Mereka tidak bisa dibungkam hanya karena pandangannya tidak sejalan dengan institusi. Kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Maka, semestinya kampus memberi ruang dialog, bukan klarifikasi yang terkesan menekan,” tegasnya.

Indra menambahkan, sebagai mitra kritis kampus dan pemerintah, mahasiswa harus diberi ruang untuk menyampaikan pandangan dengan cara yang konstruktif.

“Yang kita harapkan bukan hanya kebebasan berpendapat, tapi kebebasan itu didukung, difasilitasi, bahkan dirayakan di kampus. Karena dari situlah lahir pemikiran-pemikiran besar yang mampu mendorong perubahan sosial,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa tindakan korektif dari mahasiswa sering kali menjadi pintu masuk bagi lahirnya perbaikan sistem, bukan ancaman yang harus ditanggapi dengan pembatasan.

“Jika suara mahasiswa dibungkam hanya karena tidak mewakili posisi resmi organisasi, maka yang terancam bukan hanya kebebasan individu, tapi juga ruh intelektualitas dalam dunia akademik,” tutup Indra dengan nada reflektif.

Dengan pernyataan ini, HMI Sumbawa Barat berharap semua pihak, termasuk civitas akademika, dapat menjaga semangat demokrasi di lingkungan kampus dengan tidak mencampuradukkan antara kritik personal dan institusional. Kritik adalah vitamin bagi demokrasi, bukan racun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru