Home / NTB

Tertunda Demi Legalitas: Iqbal-Dinda Tahan Mutasi Pejabat, Pilih Jalan Panjang demi Tata Kelola yang Bersih

- Wartawan

Minggu, 27 April 2025 - 04:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri. (Foto: Istimewa)

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Pemerintahan baru Gubernur Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri mengirim pesan tegas kepada publik: tak ada ruang untuk mutasi yang terburu-buru, apalagi melanggar aturan. Jumat, 25 April 2025, yang semula dijuluki “Jumat Keramat” karena dijadwalkan sebagai hari pelantikan pejabat eselon II Pemprov NTB, justru berubah menjadi hari penuh tanda tanya dan spekulasi.

Gedung Tambora Lantai II Kantor Gubernur NTB sudah dipersiapkan. Undangan telah menyebar luas ke instansi pemerintahan, sebagian pejabat bahkan telah bersiap menghadiri pelantikan. Tapi semuanya buyar setelah kabar penundaan diumumkan. Penyebabnya: rekomendasi fisik dari Kemendagri belum diterima.

Wagub NTB, Indah Dhamayanti Putri, secara terbuka menjelaskan bahwa ini bukan karena tarik ulur kekuasaan, tetapi murni karena kendala administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekomendasinya sudah oke secara substansi. Tapi karena Pak Mendagri sedang ke luar negeri, dokumennya belum ditandatangani,” jelasnya.

Ia menambahkan, Gubernur Iqbal tak ingin tergesa-gesa hanya demi memenuhi ekspektasi publik. “Pak Gubernur ingin semua berjalan sesuai regulasi. Tidak ada ambisi politik pribadi, hanya kehati-hatian agar tidak menyalahi prosedur hukum,” tegas Dinda.

Penundaan ini, menurut Plt Kepala BKD NTB, Yusron Hadi, sejalan dengan regulasi Kemendagri yang mewajibkan kepala daerah baru meminta izin untuk melakukan mutasi struktural sebelum masa jabatan enam bulan. “Kami menjunjung tinggi asas kepatuhan. Mutasi ini tidak boleh jadi jebakan administrasi bagi pejabat yang akan dilantik,” kata Yusron.

Tim Baperjakat disebut telah bekerja intensif menyiapkan komposisi yang sejalan dengan visi misi pemerintahan baru. Namun hingga kini, belum ada nama final yang diumumkan dan tidak ada pejabat yang dinonaktifkan. Proses mutasi masih berjalan di balik layar dengan kehati-hatian penuh.

Yang menarik, sorotan publik terhadap proses mutasi ini menunjukkan tingginya harapan akan perubahan. Masyarakat NTB menunggu langkah konkret Iqbal-Dinda dalam menata ulang struktur birokrasi agar lebih adaptif, profesional, dan berintegritas.

Meski tertunda, keputusan menahan pelantikan ini menandai sebuah babak baru: birokrasi tidak lagi jadi alat politik, tapi tulang punggung tata kelola pemerintahan. Dan untuk itu, kehati-hatian bukanlah kelemahan, melainkan bentuk keberanian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru