Home / NTB

Jurnalis Dikriminalisasi, Kekerasan terhadap Wartawan Kembali Terjadi di NTB

- Wartawan

Rabu, 12 Februari 2025 - 00:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis butuh kebebasan, bukan intimidasi. Saatnya melindungi hak mereka!. (Foto: Ilustrasi)

Jurnalis butuh kebebasan, bukan intimidasi. Saatnya melindungi hak mereka!. (Foto: Ilustrasi)

Halontb.com – Dunia pers di NTB kembali diguncang insiden kekerasan terhadap jurnalis. Wartawati Inside Lombok, Yudina Nujumul Qurani, yang tengah mengandung, menjadi korban dugaan persekusi oleh seorang pegawai pengembang PT Meka Asia berinisial AG. Insiden yang terjadi pada 11 Februari 2025 ini memicu reaksi keras dari berbagai organisasi pers dan lembaga advokasi, yang menuntut penegakan hukum terhadap pelaku.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika Inside Lombok mengunggah laporan warga tentang banjir yang terjadi di Lombok Barat, dengan menyertakan foto kawasan perumahan PT Meka Asia. Pihak pengembang merasa keberatan dan meminta agar unggahan tersebut dihapus. Namun, karena unggahan tersebut tidak menyalahi kaidah jurnalistik, Inside Lombok menolak permintaan tersebut dan menawarkan hak jawab sebagai solusi. Sayangnya, pihak pengembang tidak segera memberikan klarifikasi.

Ketegangan memuncak saat Yudina, bersama wartawan lainnya, mendatangi kantor PT Meka Asia untuk meminta keterangan lebih lanjut. Di tengah wawancara, Yudina justru mendapat tekanan verbal dari pihak pengembang yang mempertanyakan profesionalismenya. Ia akhirnya keluar dari ruangan dalam keadaan menangis. Namun, bukannya dibiarkan pergi, Yudina justru diduga dikejar, ditarik, dan wajahnya diremas oleh AG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami syok dan tekanan mental berat. Organisasi pers di NTB, termasuk PWI, IJTI, AJI, AMSI, dan FJPI, mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan pers.

“Kekerasan terhadap jurnalis, apalagi terhadap perempuan hamil, tidak bisa ditoleransi. Ini adalah ancaman bagi kebebasan pers,” tegas Koordinator KKJ NTB, Haris Mahtul.

Di sisi lain, Diegas Bulan Pradhana dari PT Meka Asia membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, pihak pengembang tidak pernah melakukan kekerasan terhadap Yudina dan selalu bersikap terbuka terhadap media.

“Kami siap membuktikan melalui rekaman CCTV bahwa tidak ada tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan,” ujar Diegas.

Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan melalui dialog tanpa harus melibatkan proses hukum.

Namun, Direktur LSBH NTB, Badaruddin, menyatakan bahwa ada dua delik pidana yang berpotensi menjerat pelaku, yakni pasal dalam UU Pers dan undang-undang tentang kekerasan terhadap perempuan.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan menempuh jalur hukum agar kasus ini menjadi preseden bagi perlindungan jurnalis ke depan,” ujar Badaruddin.

KKJ NTB kini terus berkoordinasi dengan KKJ Indonesia untuk memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja. Insiden ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi ancaman serius. Jurnalis bukan musuh, dan upaya membungkam mereka adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terbaru