Home / NTB

Jurnalis Dikriminalisasi, Kekerasan terhadap Wartawan Kembali Terjadi di NTB

- Wartawan

Rabu, 12 Februari 2025 - 00:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis butuh kebebasan, bukan intimidasi. Saatnya melindungi hak mereka!. (Foto: Ilustrasi)

Jurnalis butuh kebebasan, bukan intimidasi. Saatnya melindungi hak mereka!. (Foto: Ilustrasi)

Halontb.com – Dunia pers di NTB kembali diguncang insiden kekerasan terhadap jurnalis. Wartawati Inside Lombok, Yudina Nujumul Qurani, yang tengah mengandung, menjadi korban dugaan persekusi oleh seorang pegawai pengembang PT Meka Asia berinisial AG. Insiden yang terjadi pada 11 Februari 2025 ini memicu reaksi keras dari berbagai organisasi pers dan lembaga advokasi, yang menuntut penegakan hukum terhadap pelaku.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika Inside Lombok mengunggah laporan warga tentang banjir yang terjadi di Lombok Barat, dengan menyertakan foto kawasan perumahan PT Meka Asia. Pihak pengembang merasa keberatan dan meminta agar unggahan tersebut dihapus. Namun, karena unggahan tersebut tidak menyalahi kaidah jurnalistik, Inside Lombok menolak permintaan tersebut dan menawarkan hak jawab sebagai solusi. Sayangnya, pihak pengembang tidak segera memberikan klarifikasi.

Ketegangan memuncak saat Yudina, bersama wartawan lainnya, mendatangi kantor PT Meka Asia untuk meminta keterangan lebih lanjut. Di tengah wawancara, Yudina justru mendapat tekanan verbal dari pihak pengembang yang mempertanyakan profesionalismenya. Ia akhirnya keluar dari ruangan dalam keadaan menangis. Namun, bukannya dibiarkan pergi, Yudina justru diduga dikejar, ditarik, dan wajahnya diremas oleh AG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami syok dan tekanan mental berat. Organisasi pers di NTB, termasuk PWI, IJTI, AJI, AMSI, dan FJPI, mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan pers.

“Kekerasan terhadap jurnalis, apalagi terhadap perempuan hamil, tidak bisa ditoleransi. Ini adalah ancaman bagi kebebasan pers,” tegas Koordinator KKJ NTB, Haris Mahtul.

Di sisi lain, Diegas Bulan Pradhana dari PT Meka Asia membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, pihak pengembang tidak pernah melakukan kekerasan terhadap Yudina dan selalu bersikap terbuka terhadap media.

“Kami siap membuktikan melalui rekaman CCTV bahwa tidak ada tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan,” ujar Diegas.

Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan melalui dialog tanpa harus melibatkan proses hukum.

Namun, Direktur LSBH NTB, Badaruddin, menyatakan bahwa ada dua delik pidana yang berpotensi menjerat pelaku, yakni pasal dalam UU Pers dan undang-undang tentang kekerasan terhadap perempuan.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan menempuh jalur hukum agar kasus ini menjadi preseden bagi perlindungan jurnalis ke depan,” ujar Badaruddin.

KKJ NTB kini terus berkoordinasi dengan KKJ Indonesia untuk memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja. Insiden ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi ancaman serius. Jurnalis bukan musuh, dan upaya membungkam mereka adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Berita Terkait

Lonjakan Tagihan Air, PDAM Giri Menang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini dan Pelaporan Meter Mandiri
Mengejar Tenggat, Menantang Alam: Kisah di Balik Kejar Tayang Proyek Infrastruktur NTB Menjelang HUT ke-67
Kadis PUPR NTB ‘Blunder’, Pemuda Pancasila NTB Sindir Jabatan Bisa Hilang Gara-Gara Lidah !
Uang Masuk Jadi Tiket Kerja ? Bupati Lombok Barat: Laporkan, Jangan Diam !
Dapur Gizi Montong Are 2 Kembali Beroperasi, Yayasan Agniya dan SPPG Sepakat Akhiri Polemik
Kisruh Penutupan SPPG Montong Are 2: Kepala SPPG Sebut Anggaran Belum Turun, Yayasan Agniya Bantah Saldo Masih Rp297 Juta
Kursi Roda Bicara Lebih Lantang dari Janji: Dinsos Lobar Buktikan Aksi, Bukan Retorika
Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru