Home / NTB

Jurnalis Dikriminalisasi, Kekerasan terhadap Wartawan Kembali Terjadi di NTB

- Wartawan

Rabu, 12 Februari 2025 - 00:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis butuh kebebasan, bukan intimidasi. Saatnya melindungi hak mereka!. (Foto: Ilustrasi)

Jurnalis butuh kebebasan, bukan intimidasi. Saatnya melindungi hak mereka!. (Foto: Ilustrasi)

Halontb.com – Dunia pers di NTB kembali diguncang insiden kekerasan terhadap jurnalis. Wartawati Inside Lombok, Yudina Nujumul Qurani, yang tengah mengandung, menjadi korban dugaan persekusi oleh seorang pegawai pengembang PT Meka Asia berinisial AG. Insiden yang terjadi pada 11 Februari 2025 ini memicu reaksi keras dari berbagai organisasi pers dan lembaga advokasi, yang menuntut penegakan hukum terhadap pelaku.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika Inside Lombok mengunggah laporan warga tentang banjir yang terjadi di Lombok Barat, dengan menyertakan foto kawasan perumahan PT Meka Asia. Pihak pengembang merasa keberatan dan meminta agar unggahan tersebut dihapus. Namun, karena unggahan tersebut tidak menyalahi kaidah jurnalistik, Inside Lombok menolak permintaan tersebut dan menawarkan hak jawab sebagai solusi. Sayangnya, pihak pengembang tidak segera memberikan klarifikasi.

Ketegangan memuncak saat Yudina, bersama wartawan lainnya, mendatangi kantor PT Meka Asia untuk meminta keterangan lebih lanjut. Di tengah wawancara, Yudina justru mendapat tekanan verbal dari pihak pengembang yang mempertanyakan profesionalismenya. Ia akhirnya keluar dari ruangan dalam keadaan menangis. Namun, bukannya dibiarkan pergi, Yudina justru diduga dikejar, ditarik, dan wajahnya diremas oleh AG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami syok dan tekanan mental berat. Organisasi pers di NTB, termasuk PWI, IJTI, AJI, AMSI, dan FJPI, mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan pers.

“Kekerasan terhadap jurnalis, apalagi terhadap perempuan hamil, tidak bisa ditoleransi. Ini adalah ancaman bagi kebebasan pers,” tegas Koordinator KKJ NTB, Haris Mahtul.

Di sisi lain, Diegas Bulan Pradhana dari PT Meka Asia membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, pihak pengembang tidak pernah melakukan kekerasan terhadap Yudina dan selalu bersikap terbuka terhadap media.

“Kami siap membuktikan melalui rekaman CCTV bahwa tidak ada tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan,” ujar Diegas.

Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan melalui dialog tanpa harus melibatkan proses hukum.

Namun, Direktur LSBH NTB, Badaruddin, menyatakan bahwa ada dua delik pidana yang berpotensi menjerat pelaku, yakni pasal dalam UU Pers dan undang-undang tentang kekerasan terhadap perempuan.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan menempuh jalur hukum agar kasus ini menjadi preseden bagi perlindungan jurnalis ke depan,” ujar Badaruddin.

KKJ NTB kini terus berkoordinasi dengan KKJ Indonesia untuk memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja. Insiden ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi ancaman serius. Jurnalis bukan musuh, dan upaya membungkam mereka adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Berita Terkait

Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM
Sinergi FDIK UIN Mataram dan Kemenhaj: Menstandardisasi Kompetensi Pembimbing Haji di Era Baru.
Kado Terindah Awal Tahun! 2.997 Tenaga Honorer Lobar Akhirnya Resmi Berstatus ASN
Pemprov NTB dan Direktorat PPA Polda NTB Kolaborasi Berantas Kejahatan Siber Terhadap Perempuan dan Anak
VIRAL! Potret Memprihatinkan Janda Miskin Ekstrem di Kuripan Selatan, Menanti Uluran Tangan Pemerintah
Dari Bantuan Hingga Asesmen, YBM PLN Petakan Luka Banjir di Sekotong Lombok Barat
Akses Lumpuh Total, DPRD Lombok Barat Minta Perbaikan Jembatan Sedau Jadi Prioritas Utama
Sadis dan Misterius! Mr X Ditemukan Tewas Terbakar di Sekotong, Polisi Selidiki Unsur Pembunuhan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru