Home / NTB

Skandal Perekrutan Tenaga Kerja Gelap di PT MIA, Disnaker KSB Dituding Gagal Jalankan Pengawasan

- Wartawan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah calon tenaga kerja tengah menunggu giliran untuk mengikuti proses pemeriksaan kesehatan (MCU) di salah satu kantor perekrutan PT MIA. Proses perekrutan ini disinyalir dilakukan tanpa melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumbawa Barat dan diduga melanggar aturan ketenagakerjaan setempat. Sebanyak 92 tenaga kerja dilaporkan telah mengikuti proses MCU sebelum akhirnya dihentikan oleh pihak Disnaker karena dianggap tidak sesuai prosedur. (Foto: Istimewa)

Sejumlah calon tenaga kerja tengah menunggu giliran untuk mengikuti proses pemeriksaan kesehatan (MCU) di salah satu kantor perekrutan PT MIA. Proses perekrutan ini disinyalir dilakukan tanpa melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumbawa Barat dan diduga melanggar aturan ketenagakerjaan setempat. Sebanyak 92 tenaga kerja dilaporkan telah mengikuti proses MCU sebelum akhirnya dihentikan oleh pihak Disnaker karena dianggap tidak sesuai prosedur. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Skema perekrutan tenaga kerja yang diduga ilegal kembali mencuat, kali ini melibatkan PT MIA di bawah naungan PT PIL. Lebih dari 200 tenaga kerja telah direkrut tanpa mengikuti prosedur resmi, melanggar aturan ketenagakerjaan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) KSB Nomor 13 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Menurut Suhardi, seorang warga Kecamatan Taliwang yang mengamati kasus ini, proses perekrutan dilakukan secara diam-diam dan diduga melibatkan pejabat terkait. “Sebanyak 200 tenaga kerja direkrut tanpa melalui prosedur yang sah. Ini adalah pelanggaran serius terhadap aturan ketenagakerjaan di Sumbawa Barat,” ungkap Suhardi, Sabtu (05/10). Ia juga menambahkan bahwa 92 tenaga kerja telah siap menjalani pemeriksaan kesehatan (MCU) dan sudah melewati tahap wawancara, menunjukkan bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama.

Kemarahan masyarakat terhadap kasus ini kian memuncak, terutama karena dianggap lemahnya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumbawa Barat. Suhardi menyuarakan kekecewaannya terhadap Disnaker KSB yang dianggap gagal mengawasi proses perekrutan tenaga kerja melalui jalur satu pintu yang selama ini digembar-gemborkan. “Disnaker KSB ini seperti tidak berdaya. Pengawasan dan sistem perekrutan satu pintu yang mereka kampanyekan tidak berfungsi sama sekali. Harus ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan ini,” ujarnya dengan nada geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru