Home / NTB

Skandal Perekrutan Tenaga Kerja Gelap di PT MIA, Disnaker KSB Dituding Gagal Jalankan Pengawasan

- Wartawan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah calon tenaga kerja tengah menunggu giliran untuk mengikuti proses pemeriksaan kesehatan (MCU) di salah satu kantor perekrutan PT MIA. Proses perekrutan ini disinyalir dilakukan tanpa melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumbawa Barat dan diduga melanggar aturan ketenagakerjaan setempat. Sebanyak 92 tenaga kerja dilaporkan telah mengikuti proses MCU sebelum akhirnya dihentikan oleh pihak Disnaker karena dianggap tidak sesuai prosedur. (Foto: Istimewa)

Sejumlah calon tenaga kerja tengah menunggu giliran untuk mengikuti proses pemeriksaan kesehatan (MCU) di salah satu kantor perekrutan PT MIA. Proses perekrutan ini disinyalir dilakukan tanpa melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumbawa Barat dan diduga melanggar aturan ketenagakerjaan setempat. Sebanyak 92 tenaga kerja dilaporkan telah mengikuti proses MCU sebelum akhirnya dihentikan oleh pihak Disnaker karena dianggap tidak sesuai prosedur. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Skema perekrutan tenaga kerja yang diduga ilegal kembali mencuat, kali ini melibatkan PT MIA di bawah naungan PT PIL. Lebih dari 200 tenaga kerja telah direkrut tanpa mengikuti prosedur resmi, melanggar aturan ketenagakerjaan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) KSB Nomor 13 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Menurut Suhardi, seorang warga Kecamatan Taliwang yang mengamati kasus ini, proses perekrutan dilakukan secara diam-diam dan diduga melibatkan pejabat terkait. “Sebanyak 200 tenaga kerja direkrut tanpa melalui prosedur yang sah. Ini adalah pelanggaran serius terhadap aturan ketenagakerjaan di Sumbawa Barat,” ungkap Suhardi, Sabtu (05/10). Ia juga menambahkan bahwa 92 tenaga kerja telah siap menjalani pemeriksaan kesehatan (MCU) dan sudah melewati tahap wawancara, menunjukkan bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama.

Kemarahan masyarakat terhadap kasus ini kian memuncak, terutama karena dianggap lemahnya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumbawa Barat. Suhardi menyuarakan kekecewaannya terhadap Disnaker KSB yang dianggap gagal mengawasi proses perekrutan tenaga kerja melalui jalur satu pintu yang selama ini digembar-gemborkan. “Disnaker KSB ini seperti tidak berdaya. Pengawasan dan sistem perekrutan satu pintu yang mereka kampanyekan tidak berfungsi sama sekali. Harus ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan ini,” ujarnya dengan nada geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru