Home / NTB

Rakor Kanwil Kemenag NTB: Pentingnya Lingkungan Aman di Pondok Pesantren

- Wartawan

Jumat, 12 Juli 2024 - 04:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (11/7/2024) untuk membahas langkah-langkah penanganan kekerasan di pondok pesantren. (Foto: istimewa)

Kanwil Kemenag NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (11/7/2024) untuk membahas langkah-langkah penanganan kekerasan di pondok pesantren. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Kanwil Kemenag NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat utama untuk membahas langkah-langkah penanganan tindak kekerasan di pondok pesantren pada Kamis Kamis (11/7/2024). Rapat ini menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para santri. Rakor dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kapolda NTB, MUI NTB, Ombudsman NTB, Ketua Tim Satuan Anti Kekerasan Terhadap Anak (SANTAI), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB, Pusat Pengkajian dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3P2KB), media massa lokal, Kasi Pontren se-NTB, Kabid Madrasah, Kabid Pakis, Kabag TU, dan Ketua Tim bidang PAKIS. Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz, S.Hi., M.H., mengapresiasi perhatian dan masukan dari berbagai pihak. “Ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memajukan dan memperbaiki pondok pesantren,” ungkapnya. Rakor ini berhasil menghasilkan beberapa kesepakatan penting: 1. Peningkatan Kapasitas dan Kampanye Zero Kekerasan:
  • Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di pondok pesantren melalui pelatihan dan edukasi terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan.
  • Melakukan kampanye zero kekerasan secara masif melalui berbagai media, seperti diskusi, flyer, dan spanduk.
2. Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan:
  • Membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di setiap pondok pesantren yang melibatkan wali santri, pihak luar (Dinas dan LSM), dan aparat penegak hukum.
  • Satgas ini bertugas untuk melakukan sosialisasi, edukasi, monitoring, dan evaluasi terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan.
3. Penyediaan Ruang Konseling yang Nyaman:
  • Memastikan setiap pondok pesantren memiliki ruang konseling yang nyaman dan aman bagi santri untuk berkonsultasi terkait masalah yang mereka alami.
  • Menyediakan konselor yang terlatih dan profesional untuk membantu santri yang mengalami tindak kekerasan.
4. Penegakan Etik dan Hukum:
  • Melakukan penegakan etik dan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak kekerasan di pondok pesantren.
  • Bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus tindak kekerasan di pondok pesantren.
Selain kesepakatan tersebut, Rakor juga menekankan pentingnya penyusunan panduan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di pondok pesantren, sosialisasi kepada masyarakat luas, dan penguatan peran keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka yang mondok. Kanwil Kemenag NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren dan memastikan bahwa setiap santri merasa aman dan nyaman dalam belajar dan menimba ilmu.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:49 WITA

Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:17 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:47 WITA

Pencurian di Labuapi Berakhir Tragis: Terduga Pelaku Tewas Usai Dihakimi Warga

Berita Terbaru