Home / NTB

Rakor Kanwil Kemenag NTB: Pentingnya Lingkungan Aman di Pondok Pesantren

- Wartawan

Jumat, 12 Juli 2024 - 04:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (11/7/2024) untuk membahas langkah-langkah penanganan kekerasan di pondok pesantren. (Foto: istimewa)

Kanwil Kemenag NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (11/7/2024) untuk membahas langkah-langkah penanganan kekerasan di pondok pesantren. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Kanwil Kemenag NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat utama untuk membahas langkah-langkah penanganan tindak kekerasan di pondok pesantren pada Kamis Kamis (11/7/2024). Rapat ini menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para santri. Rakor dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kapolda NTB, MUI NTB, Ombudsman NTB, Ketua Tim Satuan Anti Kekerasan Terhadap Anak (SANTAI), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB, Pusat Pengkajian dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3P2KB), media massa lokal, Kasi Pontren se-NTB, Kabid Madrasah, Kabid Pakis, Kabag TU, dan Ketua Tim bidang PAKIS. Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz, S.Hi., M.H., mengapresiasi perhatian dan masukan dari berbagai pihak. “Ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memajukan dan memperbaiki pondok pesantren,” ungkapnya. Rakor ini berhasil menghasilkan beberapa kesepakatan penting: 1. Peningkatan Kapasitas dan Kampanye Zero Kekerasan:
  • Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di pondok pesantren melalui pelatihan dan edukasi terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan.
  • Melakukan kampanye zero kekerasan secara masif melalui berbagai media, seperti diskusi, flyer, dan spanduk.
2. Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan:
  • Membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di setiap pondok pesantren yang melibatkan wali santri, pihak luar (Dinas dan LSM), dan aparat penegak hukum.
  • Satgas ini bertugas untuk melakukan sosialisasi, edukasi, monitoring, dan evaluasi terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan.
3. Penyediaan Ruang Konseling yang Nyaman:
  • Memastikan setiap pondok pesantren memiliki ruang konseling yang nyaman dan aman bagi santri untuk berkonsultasi terkait masalah yang mereka alami.
  • Menyediakan konselor yang terlatih dan profesional untuk membantu santri yang mengalami tindak kekerasan.
4. Penegakan Etik dan Hukum:
  • Melakukan penegakan etik dan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak kekerasan di pondok pesantren.
  • Bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus tindak kekerasan di pondok pesantren.
Selain kesepakatan tersebut, Rakor juga menekankan pentingnya penyusunan panduan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di pondok pesantren, sosialisasi kepada masyarakat luas, dan penguatan peran keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka yang mondok. Kanwil Kemenag NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren dan memastikan bahwa setiap santri merasa aman dan nyaman dalam belajar dan menimba ilmu.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lonjakan Tagihan Air, PDAM Giri Menang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini dan Pelaporan Meter Mandiri
Mengejar Tenggat, Menantang Alam: Kisah di Balik Kejar Tayang Proyek Infrastruktur NTB Menjelang HUT ke-67
Kadis PUPR NTB ‘Blunder’, Pemuda Pancasila NTB Sindir Jabatan Bisa Hilang Gara-Gara Lidah !
Uang Masuk Jadi Tiket Kerja ? Bupati Lombok Barat: Laporkan, Jangan Diam !
Dapur Gizi Montong Are 2 Kembali Beroperasi, Yayasan Agniya dan SPPG Sepakat Akhiri Polemik
Kisruh Penutupan SPPG Montong Are 2: Kepala SPPG Sebut Anggaran Belum Turun, Yayasan Agniya Bantah Saldo Masih Rp297 Juta
Kursi Roda Bicara Lebih Lantang dari Janji: Dinsos Lobar Buktikan Aksi, Bukan Retorika
Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru