Home / NTB

Rakor Kanwil Kemenag NTB: Pentingnya Lingkungan Aman di Pondok Pesantren

- Wartawan

Jumat, 12 Juli 2024 - 04:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (11/7/2024) untuk membahas langkah-langkah penanganan kekerasan di pondok pesantren. (Foto: istimewa)

Kanwil Kemenag NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (11/7/2024) untuk membahas langkah-langkah penanganan kekerasan di pondok pesantren. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Kanwil Kemenag NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat utama untuk membahas langkah-langkah penanganan tindak kekerasan di pondok pesantren pada Kamis Kamis (11/7/2024). Rapat ini menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para santri. Rakor dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kapolda NTB, MUI NTB, Ombudsman NTB, Ketua Tim Satuan Anti Kekerasan Terhadap Anak (SANTAI), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB, Pusat Pengkajian dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3P2KB), media massa lokal, Kasi Pontren se-NTB, Kabid Madrasah, Kabid Pakis, Kabag TU, dan Ketua Tim bidang PAKIS. Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz, S.Hi., M.H., mengapresiasi perhatian dan masukan dari berbagai pihak. “Ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memajukan dan memperbaiki pondok pesantren,” ungkapnya. Rakor ini berhasil menghasilkan beberapa kesepakatan penting: 1. Peningkatan Kapasitas dan Kampanye Zero Kekerasan:
  • Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di pondok pesantren melalui pelatihan dan edukasi terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan.
  • Melakukan kampanye zero kekerasan secara masif melalui berbagai media, seperti diskusi, flyer, dan spanduk.
2. Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan:
  • Membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di setiap pondok pesantren yang melibatkan wali santri, pihak luar (Dinas dan LSM), dan aparat penegak hukum.
  • Satgas ini bertugas untuk melakukan sosialisasi, edukasi, monitoring, dan evaluasi terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan.
3. Penyediaan Ruang Konseling yang Nyaman:
  • Memastikan setiap pondok pesantren memiliki ruang konseling yang nyaman dan aman bagi santri untuk berkonsultasi terkait masalah yang mereka alami.
  • Menyediakan konselor yang terlatih dan profesional untuk membantu santri yang mengalami tindak kekerasan.
4. Penegakan Etik dan Hukum:
  • Melakukan penegakan etik dan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak kekerasan di pondok pesantren.
  • Bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus tindak kekerasan di pondok pesantren.
Selain kesepakatan tersebut, Rakor juga menekankan pentingnya penyusunan panduan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di pondok pesantren, sosialisasi kepada masyarakat luas, dan penguatan peran keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka yang mondok. Kanwil Kemenag NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren dan memastikan bahwa setiap santri merasa aman dan nyaman dalam belajar dan menimba ilmu.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:53 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:33 WITA

Polda NTB Bongkar Kasus Curanmor Honda Beat Street, Pelaku dan Penadah Ditangkap

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WITA

KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:52 WITA

KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:22 WITA

KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WITA

Akun Daily LAZ Menghilang Usai Bupati Lobar Jadi Tersangka KPK, KNPI NTB Minta Aliran Dana Kerja Sama Diusut

Senin, 20 Juli 2026 - 13:30 WITA

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WITA

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, 7 Orang Dibawa ke Jakarta

Berita Terbaru