KPK Kembali Panggil Ketua KPU Lombok Barat dan 10 Saksi Lain di Yogyakarta

- Wartawan

Rabu, 16 September 2026 - 10:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan.(Foto: Halo NTB)

Gedung Merah Putih, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan.(Foto: Halo NTB)

JAKARTA, HaloNTB.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (7/9).

Baca juga: Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Lalu Rudi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), suap PBJ, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), suap PBJ, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB,” ujar Budi, Selasa (15/9/2026).

Selain Lalu Rudi, penyidik KPK turut memanggil 10 saksi lain yang berasal dari unsur Pemkab Lombok Barat maupun pihak swasta. Pemeriksaan terhadap para saksi kali ini dilakukan di Polresta Yogyakarta.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polresta Yogyakarta,” katanya.

Baca juga: Lapas Lobar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Padi 1,3 Hektare, Libatkan Warga Binaan

Berikut daftar saksi yang dipanggil:

1. Affiyan Anwari, P3K pada Bagian Umum Setda Pemkab Lombok Barat
2. Didi Darmawan, karyawan BPKAD Pemkab Lombok Barat
3. Dadi Rahman, Direktur Operasional PT Air Minum Giri Menang (Perseroda)
4. Syarif Hidayat, Ketua PBJ PT AMGM
5. Lalu Fathon Ahimsa, Ajudan Bupati Lombok Barat
6. Lalu Rifhandani, Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Lombok Barat
7. Lalu Rudi Iskandar, Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat
8. Perwakilan pegawai Hotel Aston/Harper Premier Nagoya Batam
9. Perwakilan pegawai Sheraton Surabaya Hotel and Towers
10. Perwakilan pegawai Four Points by Sheraton Surabaya, Tunjungan Plaza
11. Rama Intan Butar Butar, ibu rumah tangga.

Sebelumnya, KPK sempat mengungkap alasan pemanggilan Lalu Rudi pada pemeriksaan perdana, Senin (7/9). Penyidik disebut ingin memastikan kepastian waktu saat Lalu Ahmad Zaini dinyatakan sebagai pemenang kontestasi pilkada.

“Terkait dengan pemeriksaan dari pihak KPU, ini tentunya juga didalami soal waktu pemilihan atau pelantikan dari Bupati. Karena memang ini juga berkaitan dengan pemberian dari pihak swasta,” kata Budi Prasetyo saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).

Baca juga: KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, 7 Orang Dibawa ke Jakarta

Ia menambahkan, penyidik ingin mendalami apakah pemberian dari pihak swasta tersebut diserahkan setelah Lalu Ahmad Zaini resmi dilantik atau ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Lombok Barat.

“Yakni diberikan kepada Bupati ini pasca dilantik atau ditetapkan sebagai pemenang atau pasangan yang terpilih, ya, untuk menjadi Bupati Lombok Barat, ya. Didalami soal itu,” lanjutnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat, NTB, pada Senin, 20 Juli 2026. Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 20 orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Lalu Ahmad Zaini (LAZ) selaku Bupati Lombok Barat, Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat, dan Alvonsus Gani (ALG) selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI).

Hingga kini, KPK terus mengembangkan penyidikan dengan memanggil sejumlah pihak untuk memperkuat konstruksi perkara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Pekan Disegel, Kantor Desa Kebon Ayu Akhirnya Dibuka Usai Mediasi Bersama Wabup UNA
Sengketa Akses Jalan Kaliana Residence, Pengembang Klaim Izin Lengkap dan Siap Perbaiki Infrastruktur
Tanggapi Kuasa Hukum Ahli Waris Senah, Justice Law Firm Tegaskan Status Tanah Wakaf Masjid Kuripan
Putusan Bebas Hamdan Kasim dan Indra Jaya Usman Disorot, Asmuni, A.Ma Desak Kejagung Lakukan Kajian Yuridis
Warga Gerung Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan, Keluarga Tolak Autopsi
Dinilai Cemarkan Nama Baik, Ponpes Al-Ishlahuddiny Beri Ultimatum 3×24 Jam ke TVOne
Pasca Pemasangan Plang, Sengketa Lahan Wakaf di Kuripan Memanas: Pemdes Klaim Putusan Hukum, Ahli Waris Soroti Prosedur
Kecam Dugaan Penistaan Al-Qur’an, MUI Lombok Barat Minta APH Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 00:43 WITA

Dua Siswa MAN Lombok Barat Melaju ke OMI Tingkat Provinsi 2026

Minggu, 13 September 2026 - 07:16 WITA

Sisihkan 24 Sekolah, MAN Lombok Barat Juara FUTSALSIX 2026 Lewat Laga Dramatis

Sabtu, 12 September 2026 - 14:18 WITA

Bimtek Kurikulum Berbasis Cinta, MAN Lombok Barat Dorong Guru Jadi Penggerak Transformasi Pembelajaran

Sabtu, 12 September 2026 - 07:19 WITA

BGN Hentikan Operasional SPPG di Lombok Tengah Usai 352 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 7 September 2026 - 06:22 WITA

MAN Lombok Barat Jadi Tuan Rumah Pembukaan OMI 2026, 755 Siswa Berkompetisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:17 WITA

MAN Lombok Barat Gelar Maulid Nabi dan Tasyakkuran Milad, Teguhkan Semangat Meneladani Rasulullah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:34 WITA

Dikbud Lobar Klarifikasi Temuan BPK soal Dana BOS, Sebut Pengembalian Sudah Capai 60 Persen

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:38 WITA

BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar

Berita Terbaru

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menerima kunjungan Direktur Utama PT TCN Gili Trawangan untuk membahas sejumlah hal terkait kawasan Gili Trawangan, Senin (14/9/2026).(Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Kapolda NTB Terima Audiensi Dirut PT TCN Gili Trawangan

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:08 WITA