Home / NTB

Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM

- Wartawan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat saat melakukan hearing dan menyampaikan protes di Dinas ESDM Provinsi NTB.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

Aliansi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat saat melakukan hearing dan menyampaikan protes di Dinas ESDM Provinsi NTB.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

MATARAM,Halontb.com – Aliansi pemuda yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat melayangkan kritik keras terhadap kepemimpinan Gubernur NTB saat melakukan hearing di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB pada Rabu (4/2/26). Mereka menuding Gubernur tidak patuh terhadap instruksi Presiden RI terkait percepatan dan kemudahan izin usaha bagi rakyat kecil.

Ketua Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang, Taufiq Hidayat, menyatakan bahwa lambatnya penerbitan puluhan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi NTB tidak menjalankan mandat Presiden untuk memprioritaskan ekonomi kerakyatan.

“Presiden berkali-kali instruksikan agar perizinan rakyat dipermudah, tapi faktanya di NTB, puluhan IPR koperasi jalan di tempat. Ini bentuk ketidakpatuhan Gubernur terhadap instruksi Presiden. Mengapa rakyat kecil yang ingin legal justru dipersulit?” cetus Taufiq dengan tegas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekecewaan ini memuncak karena adanya fakta bahwa hanya satu koperasi yang berhasil lolos izin, sementara puluhan lainnya tertahan tanpa kejelasan waktu. Taufiq menilai ada kesan tebang pilih yang mencederai keadilan sosial bagi para penambang lokal.

Di sisi lain, pihak Dinas ESDM NTB melalui Kabid Mineral dan Batubara (Minerba), Iwan Setiawan, memberikan pembelaan. Ia menegaskan bahwa kendala utama bukan pada kemauan politik, melainkan pada urusan teknis administrasi.

“Kami hanya menjalankan aturan. Penundaan ini murni karena adanya berkas yang belum lengkap. Jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi sesuai regulasi, tidak ada alasan bagi kami untuk menunda satu hari pun,” jelas Iwan saat menemui massa aksi.

Meski telah mendapat penjelasan dari Kabid Minerba, massa asosiasi tetap merasa alasan tersebut hanyalah “klise” birokrasi. Mereka menuntut Gubernur segera mengevaluasi kinerja Dinas ESDM agar sejalan dengan visi Presiden dalam mempermudah akses usaha rakyat.

Jika dalam waktu dekat puluhan IPR tersebut tidak segera diterbitkan, Aliansi Pemuda Koperasi Tambang melakukan hearing ke kantor Guberur dengan membawa massa yang lebih besar untuk menuntut kepastian hak-hak ekonomi rakyat di depan kantor Gubernur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi FDIK UIN Mataram dan Kemenhaj: Menstandardisasi Kompetensi Pembimbing Haji di Era Baru.
Kado Terindah Awal Tahun! 2.997 Tenaga Honorer Lobar Akhirnya Resmi Berstatus ASN
Pemprov NTB dan Direktorat PPA Polda NTB Kolaborasi Berantas Kejahatan Siber Terhadap Perempuan dan Anak
VIRAL! Potret Memprihatinkan Janda Miskin Ekstrem di Kuripan Selatan, Menanti Uluran Tangan Pemerintah
Dari Bantuan Hingga Asesmen, YBM PLN Petakan Luka Banjir di Sekotong Lombok Barat
Akses Lumpuh Total, DPRD Lombok Barat Minta Perbaikan Jembatan Sedau Jadi Prioritas Utama
Sadis dan Misterius! Mr X Ditemukan Tewas Terbakar di Sekotong, Polisi Selidiki Unsur Pembunuhan
Dari Ampenan, Gubernur NTB Serukan Mitigasi Serius Hadapi Ancaman Rob di Kawasan Pesisir

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:57 WITA

Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 16:20 WITA

Uang Negara Kembali, Pertanggungjawaban Menyusul: Kasus Samota Masuki Babak Penentuan

Berita Terbaru