Home / NTB

Uang Masuk Jadi Tiket Kerja ? Bupati Lombok Barat: Laporkan, Jangan Diam !

- Wartawan

Minggu, 2 November 2025 - 14:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Kabupaten Lombok Barat resmi membuka layanan hotline pengaduan bagi tenaga honorer non-database yang sebelumnya dimintai uang saat proses rekrutmen. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang terlibat serta menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. (Foto: Istimewa)

Inspektorat Kabupaten Lombok Barat resmi membuka layanan hotline pengaduan bagi tenaga honorer non-database yang sebelumnya dimintai uang saat proses rekrutmen. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang terlibat serta menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. (Foto: Istimewa)

Halontb.com -Di Lombok Barat, jadi tenaga honorer rupanya bukan soal kemampuan, tapi keberanian… membayar. Namun babak baru dimulai: Bupati H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) akhirnya memutus rantai lama itu dengan membuka hotline pengaduan bagi siapa pun yang pernah dimintai uang demi selembar SK honorer.

Nomor 0851-1925-1060 kini jadi “jalur resmi” untuk membongkar permainan kotor yang sudah lama jadi rahasia umum di kalangan pencari kerja.
Lewat kebijakan ini, Pemkab Lombok Barat ingin membersihkan birokrasi dari aroma sogokan dan pungutan liar yang selama ini menodai wajah pelayanan publik.

“Kalau ada yang dulu dimintai uang, laporkan. Jangan takut! Katakan siapa yang meminta, berapa jumlahnya, dan tunjukkan buktinya. Saya bantu tindaklanjuti,” kata Bupati LAZ dengan nada tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audit Inspektorat menunjukkan lebih dari 1.600 tenaga honorer di Lombok Barat tidak masuk dalam database BKN artinya, ada ribuan orang yang direkrut tanpa izin resmi dan tanpa dasar hukum yang jelas.
Ironisnya, sebagian dari mereka justru “membeli” posisi itu dengan uang yang tidak sedikit.

Inspektur Kabupaten, Suparlan, mengaku pihaknya siap menerima setiap laporan dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

“Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar buka hotline, tapi langkah konkret untuk membersihkan sistem,” ujarnya.

Langkah ini seolah menampar praktik lama, mereka yang menjual “jalur belakang” kini di ujung tanduk. Sementara mereka yang dulu jadi korban, kini punya ruang untuk bersuara.
Bupati LAZ tampaknya serius: era jadi honorer karena uang sudah tamat yang tersisa hanya siapa yang berani bicara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru