Kasus PKM Di Lombok Tengah Pasar Hewan akan Ditutup Sementara Waktu

- Wartawan

Jumat, 13 Mei 2022 - 06:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Ditreskrimsus Polda NTB bersama Satreskrim Polres Lombok Tengah turun tangan bantu pemerintah Lombok Tengah tanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang terjadi di sejumlah Kandang Kolektif Kelompok Tani Ternak.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini terdapat di dua Kandang Kelompok Tani Ternak yang ada di Lombok Tengah.

Dua Kandang Kolektif Kelompok Tani Ternak yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yakni Kandang kolektif Kelompok Tani Tunas Urip, Dusun Pejongah,Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, dan Kandang kolektif, Kelompok Tani Raju Rame, Dusun Palak, Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kita akan bantu pemerintah menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak para petani ini,” kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Kamis (12/5/2022).

“Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini menular, jika tidak segera ditangani, akan menyebar ke ternak yang lain,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Bersama, Polda Bali dan Media Siap Amankan Pilkada 2024 dari Ancaman Hoax dan Kampanye Negatif
Kunjungan Kerja Presiden RI ke NTB, Siapkan 2.500 Personel Gabungan TNI-Polri untuk Pengamanan
Menggunakan Perahu Babinsa Posramil Langgudu, Pastikan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Lancar
Korem 162/Wira Bhakti Gelar Pelatihan Untuk Pelatih Program Tadris Matematika
Korem 162/WB, Buat Terobosan Baru untuk Mengatasi Ternak Di Dompu
Komandan Korem 162/WB, Pimpin Upacara pada Peringatan Hari Juang TNI AD Ke – 78
Kodim 1606/Mataram Lakukan Sinergi Dengan Pemerintah Kota dalam Mengantisipasi Penyakit di Musim Hujan
Korem 162/WB Manfaatkan Musim Hujan dengan Melakukan Penghijauan di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika 

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru