Halontb.com – Ditreskrimsus Polda NTB bersama Satreskrim Polres Lombok Tengah turun tangan bantu pemerintah Lombok Tengah tanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang terjadi di sejumlah Kandang Kolektif Kelompok Tani Ternak.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini terdapat di dua Kandang Kelompok Tani Ternak yang ada di Lombok Tengah.
Dua Kandang Kolektif Kelompok Tani Ternak yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yakni Kandang kolektif Kelompok Tani Tunas Urip, Dusun Pejongah,Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, dan Kandang kolektif, Kelompok Tani Raju Rame, Dusun Palak, Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“kita akan bantu pemerintah menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak para petani ini,” kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Kamis (12/5/2022).
“Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini menular, jika tidak segera ditangani, akan menyebar ke ternak yang lain,” tambahnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya