“Kita siap membantu untuk melakukan pengawasan dan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak, tentunya mengacu dengan surat edaran Bupati Lombok Tengah yang rencananya akan segera dikeluarkan,” terang AKBP Hery.
Selain itu, Polres Lombok Tengah bersama dinas pertanian bidang peternakan juga telah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.
Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tenang dengan munculnya wabah penyakit tersebut. Dinas pertanian bidang peternakan sudah melakukan pengebalan, pengobatan dan penyemprotan desinfektan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang terkait dengan adanya temuan wabah PMK ini,” kata Kapolres. (*)
Halaman : 1 2






