Perusakan APK Zul-Uhel yang Memuat Foto TGB, LIGA NWDI Nyatakan Perlawanan: “Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Pilihan Politik Kami

- Wartawan

Senin, 11 November 2024 - 16:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Lintas Generasi Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (LIGA NWDI), Saiful Hadi. (Foto: istimewa)

Ketua Umum Lintas Generasi Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (LIGA NWDI), Saiful Hadi. (Foto: istimewa)

Halontb.com – LIGA NWDI (Lintas Generasi Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah), di bawah kepemimpinan Ketua Umum Saiful Hadi, menyuarakan kemarahan dan kecaman terhadap aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan Zul-Uhel yang memuat foto TGB Zainul Majdi, Ketua Umum NWDI yang sekaligus menjadi inspirasi politik bagi organisasi ini. Saiful menilai aksi tersebut bukan sekadar merusak properti, namun merupakan intimidasi dan upaya membungkam dukungan politik LIGA NWDI kepada Zul-Uhel di Pilgub NTB.

“Kami menganggap perusakan ini sebagai langkah yang sengaja dilakukan untuk melemahkan dukungan kami kepada Zul-Uhel dan bahkan intimidasi terhadap pilihan politik yang kami ambil berdasarkan arahan TGB Zainul Majdi,” kata Saiful, Senin (11/11/2024). Ia menjelaskan bahwa perusakan APK yang tersebar di berbagai wilayah di NTB telah menciderai semangat demokrasi. “Jika ini dibiarkan, apa yang terjadi pada demokrasi kita?” tegasnya, menggugah.

Menyikapi tindakan tersebut, Saiful berencana membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia mengutip UU Pemilu Pasal 280 yang melarang segala bentuk perusakan APK peserta pemilu, dengan sanksi yang tidak ringan. “Ini bukan main-main, ada ancaman pidana penjara hingga dua tahun bagi pelaku. Kami tidak akan menoleransi aksi brutal yang menghancurkan nilai-nilai demokrasi dan peran aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Saiful menekankan bahwa dukungan LIGA NWDI untuk Zul-Uhel bukan semata untuk kepentingan kelompok, melainkan wujud loyalitas terhadap TGB Zainul Majdi. “Kami di LIGA NWDI hanya menjalankan amanat guru kami, TGB Zainul Majdi, untuk menjaga stabilitas dan masa depan NTB. Kami ingin mengawal arah politik beliau di Pilgub ini,” imbuhnya dengan penuh keyakinan.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap aksi perusakan ini, Saiful menantang pihak-pihak yang berseberangan untuk menghargai pilihan politik LIGA NWDI. “Kalau ada yang berbeda pandangan, mari hadapi secara terbuka dan demokratis, bukan dengan perusakan. Mari kita sama-sama menghormati proses ini tanpa perlu intimidasi atau kekerasan,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Saiful memperingatkan bahwa LIGA NWDI akan mengawal proses hukum hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan terlindunginya hak demokrasi setiap warga NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru