Muncul Kabar Miring tentang Pembahasan APBD, Anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi Kecewa Kinerja Penjabat Gubernur NTB

- Wartawan

Kamis, 26 Oktober 2023 - 03:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Genap satu bulan memangku jabatan sebagai Penjabat Gubernur NTB, kinerja HL Gita Ariadi disebut Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan H Ruslan Turmuzi telah memantik kecewa. Alih-alih menjalankan mandat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4/2023 tentang Penjabat Kepala Daerah, kinerja mantan Sekda NTB tersebut justru dinilai telah melenceng dari mandatnya.

”Tugas Penjabat Gubernur itu sudah diatur secara rigit dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023. Tugas utama Penjabat Gubernur itu menjalankan program prioritas dari pemerintah pusat, tapi Penjabat Gubernur kita malah sibuk membuat tagline NTB Maju Melaju,” tandas Anggota DPRD NTB lima periode ini.

Ruslan mengungkapkan, Penjabat Gubernur itu memimpin di masa transisi. Sehingga tidak tidak memiliki visi misi secara politik layaknya kepala daerah yang dipilih melalui pilkada. Itu sebabnya, Permendagri 4/2023 dalam Pasal 18, 20, 21, dan Pasal 22, mengatur secara jelas bahwa Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi senior asal Lombok Tengah ini mengungkapkan, selama satu bulan resmi memangku amanah, belum terlihat kinerja Penjabat Gubernur yang menunjukkan dirinya sedang menyiapkan diri dengan serius untuk menjalankan program prioritas pemerintah pusat di NTB. Padahal prioritas-prioritas tersebut sangatlah mendesak dan menuntut perhatian ekstra.

Ruslan kemudian membeberkan sejumlah hal yang harus menjadi prioritas Penjabat Gubernur NTB sesuai dengan Permendagri 4/2023, dan menjadi dasar penilaian evaluasi kinerja. Seperti langkah konkret dalam penanganan stunting. Langkah konkret penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Langkah konkret dalam pengendalian inflasi daerah, dan juga pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NTB mencatat, hingga Juni 2023, angka stunting di NTB masih 16,9 persen. Jumlah tersebut menjadikan NTB sebagai salah satu provinsi dengan angka stunting yang sangat tinggi di Indonesia. Toh, meski kondisi NTB seperti itu, Ruslan mengungkapkan, tidak terlihat bentuk rencana konkret dari Penjabat Gubernur NTB untuk intervensi penurunan angka stunting tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lalu Winengan Luncurkan “ABG – Abangnya Bang Gibran”: Sinyal Dukungan Total untuk Sang Wapres, Lawan Politik Mulai Resah ?
Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Bikin Testimoni, Ungkap Kronologi Kasus Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB
Mendengar Langsung Suara Rakyat, Hj. Rafi’ah Janjikan Sumur Bor dan Dukung Tradisi Sosial Rungkang
Musda XI Golkar NTB Rampung, Mohan Terpilih Aklamasi dan Siap Rebut Dapil NTB I
Musda Golkar NTB Dibuka, Sekjen Sarmuji Tegaskan Kemenangan Belum Aman!”
Relawan Gadungan Ancam Rusak Kekompakan LAZADHA, Bupati LAZ: Jangan Terprovokasi, Ini Upaya Adu Domba!
Bambang Firdaus, SE: Dilahirkan untuk Mensejahterakan 200 Ribu Masyarakat Dompu
H.L Heri Prihatin Tetap Melaju Meski Musda Golkar NTB Ditunda: “Saya Datang untuk Melayani, Bukan Menguasai”
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:03 WITA

Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:25 WITA

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Berita Terbaru