Muncul Kabar Miring tentang Pembahasan APBD, Anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi Kecewa Kinerja Penjabat Gubernur NTB

- Wartawan

Kamis, 26 Oktober 2023 - 03:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Genap satu bulan memangku jabatan sebagai Penjabat Gubernur NTB, kinerja HL Gita Ariadi disebut Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan H Ruslan Turmuzi telah memantik kecewa. Alih-alih menjalankan mandat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4/2023 tentang Penjabat Kepala Daerah, kinerja mantan Sekda NTB tersebut justru dinilai telah melenceng dari mandatnya.

”Tugas Penjabat Gubernur itu sudah diatur secara rigit dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023. Tugas utama Penjabat Gubernur itu menjalankan program prioritas dari pemerintah pusat, tapi Penjabat Gubernur kita malah sibuk membuat tagline NTB Maju Melaju,” tandas Anggota DPRD NTB lima periode ini.

Ruslan mengungkapkan, Penjabat Gubernur itu memimpin di masa transisi. Sehingga tidak tidak memiliki visi misi secara politik layaknya kepala daerah yang dipilih melalui pilkada. Itu sebabnya, Permendagri 4/2023 dalam Pasal 18, 20, 21, dan Pasal 22, mengatur secara jelas bahwa Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi senior asal Lombok Tengah ini mengungkapkan, selama satu bulan resmi memangku amanah, belum terlihat kinerja Penjabat Gubernur yang menunjukkan dirinya sedang menyiapkan diri dengan serius untuk menjalankan program prioritas pemerintah pusat di NTB. Padahal prioritas-prioritas tersebut sangatlah mendesak dan menuntut perhatian ekstra.

Ruslan kemudian membeberkan sejumlah hal yang harus menjadi prioritas Penjabat Gubernur NTB sesuai dengan Permendagri 4/2023, dan menjadi dasar penilaian evaluasi kinerja. Seperti langkah konkret dalam penanganan stunting. Langkah konkret penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Langkah konkret dalam pengendalian inflasi daerah, dan juga pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NTB mencatat, hingga Juni 2023, angka stunting di NTB masih 16,9 persen. Jumlah tersebut menjadikan NTB sebagai salah satu provinsi dengan angka stunting yang sangat tinggi di Indonesia. Toh, meski kondisi NTB seperti itu, Ruslan mengungkapkan, tidak terlihat bentuk rencana konkret dari Penjabat Gubernur NTB untuk intervensi penurunan angka stunting tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!
Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju
Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput
Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !
Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028
Advokat Senior NTB Soroti Tim Ahli Gubernur, Dinilai Melampaui Kewenangan OPD
DPRD NTB Tegaskan Sikap: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden
Proses Izin Tambang Rakyat Lamban, Asosiasi Pemuda Koperasi Laporkan Pemprov NTB ke Ombudsman
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:31 WITA

Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:51 WITA

Breaking News: Buronan Interpol WNA Kazakhstan Ditangkap di Lombok!

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:19 WITA

Fantastis! Polda NTB Sita Uang Tunai Rp3 Miliar Lebih dan 2,5 Kg Sabu dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:48 WITA

Dari Sawah ke Halaman Pribadi? Skandal Pokir Combine Harvester KSB Dibongkar, Rp11,25 Miliar Dipertaruhkan

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:38 WITA

Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:52 WITA

Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:29 WITA

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:44 WITA

“Jangan Hanya Sapu Halaman Warga!” LH Sumbawa Desak Bersih-Bersih Internal, Tantang Transparansi Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru