Muncul Kabar Miring tentang Pembahasan APBD, Anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi Kecewa Kinerja Penjabat Gubernur NTB

- Wartawan

Kamis, 26 Oktober 2023 - 03:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat yang sama, suara-suara dengan nada miring juga kini bermunculan satu per satu. Misalnya terkait pembahasan APBD NTB tahun 2024. Mengingat sejumlah posisi kunci di era Zul-Rohmi yang terkait pembahasan anggaran daerah saat ini masih menjabat, banyak pihak khawatir APBD NTB 2024 akan menjadi bancakan lantaran dikendalikan aktor-aktor tertentu yang terafiliasi dengan pemerintahan sebelumnya. Namun, tak terlihat upaya Penjabat Gubernur NTB untuk mengganti mereka.

Akhirnya kata Ruslan, kini menyeruak ke permukaan, bagaimana APBD 2024 disebut sudah dipola-penolakan oleh faktor tertentu, dan kalaupun dibahas hanya jadi formalitas belaka. Muncul pula istilah pembahasan APBD ”setengah kamar” atau ”seperempat kamar” untuk menggambarkan bahwa masing-masing kamar memiliki aktornya sendiri-sendiri.

”Kalau hal-hal yang seperti ini masih saja terus terjadi, jangan salahkan kami di DPRD untuk melaporkan secara kelembagaan ke Menteri Dalam Negeri. Kami saat ini sedang konsolidasi. Kalau memang Penjabat Gubernur harus dievaluasi kinerjanya di tiga bulan awal dan harus diganti, maka lebih baik begitu. Ini tanggung jawab kami sebagai pihak yang mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri,” tandas Ruslan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mumpung masih ada kesempatan, Ruslan pun menuntut respons cepat dari Penjabat Gubernur NTB. Dia juga mengingatkan bahwa selain Penjabat Gubernur, ada pula Penjabat Sekretaris Daerah yang sudah ditunjuk Menteri Dalam Negeri. Ruslan ingin agar Penjabat Gubernur dan Pejabat Sekda bekerja beriringan, satu napas, memiliki derap langkah kaki yang sama untuk menjalankan amanah sesuai yang diatur Permendagri 4/2023.

”Penjabat Gubernur dan Pejabat Sekda itu memiliki amanah yang sama untuk menjalankan prioritas pembangunan. Bedanya, Penjabat Gubernur itu kinerjanya dievaluasi tiga bulan sekali, Penjabat Sekda itu, kinerjanya dievaluasi enam bulan sekali oleh Menteri Dalam Negeri,” tandas Ruslan.

Editor: Dila Ika Rani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News: Zulkifli Hasan Resmi Tunjuk Budi Santoso Pimpin PAN NTB hingga 2029
H. Suhaili Diprediksi Unggul di Pilkades Taman Ayu 2026, Dukungan Disebut Merata di Sejumlah Dusun
Rayakan HUT ke-12, Perindo Lombok Barat Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial
Kejutan di Hari Terakhir, Gufran Muncul dan Resmi Daftar Pilkades Sekotong Barat Pada Malam Hari
Ratusan Pendukung Antar Nurdinah di Hari Terakhir Pilkades Suka Makmur, Usung “Besopok Periri Dese”
Diiringi Gendang Beleq, Agus Sueb Daftar Pilkades Terong Tawah Bawa Gagasan Perubahan
Status Musyafirin di PDIP Disorot, Dekan FH Unram: Komisaris BUMD Tak Boleh masih Kader Aktif Partai
Debut Spektakuler! H. Suhaili Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Taman Ayu, Diiringi Ratusan Pendukung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru