Pada saat yang sama, suara-suara dengan nada miring juga kini bermunculan satu per satu. Misalnya terkait pembahasan APBD NTB tahun 2024. Mengingat sejumlah posisi kunci di era Zul-Rohmi yang terkait pembahasan anggaran daerah saat ini masih menjabat, banyak pihak khawatir APBD NTB 2024 akan menjadi bancakan lantaran dikendalikan aktor-aktor tertentu yang terafiliasi dengan pemerintahan sebelumnya. Namun, tak terlihat upaya Penjabat Gubernur NTB untuk mengganti mereka.
Akhirnya kata Ruslan, kini menyeruak ke permukaan, bagaimana APBD 2024 disebut sudah dipola-penolakan oleh faktor tertentu, dan kalaupun dibahas hanya jadi formalitas belaka. Muncul pula istilah pembahasan APBD ”setengah kamar” atau ”seperempat kamar” untuk menggambarkan bahwa masing-masing kamar memiliki aktornya sendiri-sendiri.
”Kalau hal-hal yang seperti ini masih saja terus terjadi, jangan salahkan kami di DPRD untuk melaporkan secara kelembagaan ke Menteri Dalam Negeri. Kami saat ini sedang konsolidasi. Kalau memang Penjabat Gubernur harus dievaluasi kinerjanya di tiga bulan awal dan harus diganti, maka lebih baik begitu. Ini tanggung jawab kami sebagai pihak yang mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri,” tandas Ruslan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mumpung masih ada kesempatan, Ruslan pun menuntut respons cepat dari Penjabat Gubernur NTB. Dia juga mengingatkan bahwa selain Penjabat Gubernur, ada pula Penjabat Sekretaris Daerah yang sudah ditunjuk Menteri Dalam Negeri. Ruslan ingin agar Penjabat Gubernur dan Pejabat Sekda bekerja beriringan, satu napas, memiliki derap langkah kaki yang sama untuk menjalankan amanah sesuai yang diatur Permendagri 4/2023.
”Penjabat Gubernur dan Pejabat Sekda itu memiliki amanah yang sama untuk menjalankan prioritas pembangunan. Bedanya, Penjabat Gubernur itu kinerjanya dievaluasi tiga bulan sekali, Penjabat Sekda itu, kinerjanya dievaluasi enam bulan sekali oleh Menteri Dalam Negeri,” tandas Ruslan.
Editor: Dila Ika Rani







