Dari Sawah ke Halaman Pribadi? Skandal Pokir Combine Harvester KSB Dibongkar, Rp11,25 Miliar Dipertaruhkan

- Wartawan

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Khusus Kejari Sumbawa Barat, Achmad Afriansyah, yang memimpin penyidikan dugaan korupsi pengadaan 21 unit combine harvester dana pokir DPRD KSB tahun anggaran 2023–2025 dengan potensi kerugian negara Rp11,25 miliar.(Foto istimewa)

Kasi Pidana Khusus Kejari Sumbawa Barat, Achmad Afriansyah, yang memimpin penyidikan dugaan korupsi pengadaan 21 unit combine harvester dana pokir DPRD KSB tahun anggaran 2023–2025 dengan potensi kerugian negara Rp11,25 miliar.(Foto istimewa)

Sumbawa Barat,Halontb.com — Mesin panen yang seharusnya meraung di hamparan sawah kini justru menyeret elite politik ke ruang penyidikan. Dugaan korupsi pengadaan combine harvester bersumber dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat resmi masuk fase serius. Nilai potensi kerugian negara pun tidak main-main, Rp11,25 miliar.

Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat tak lagi sekadar mengumpulkan data. Sejumlah anggota DPRD yang memiliki pokir dalam proyek pengadaan alsintan tersebut telah diperiksa. Penyidikan mencakup tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025—tiga tahun berturut-turut, tiga surat perintah penyidikan (Sprindik), satu pola yang kini dibedah aparat hukum.

Kasi Pidana Khusus, Achmad Afriansyah, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap para legislator pemilik pokir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami periksa beberapa. Sisanya dijadwalkan ulang,” ujarnya singkat.

Nama-nama belum dibuka. Namun arah penyidikan sudah terang, siapa mengusulkan, siapa menerima, dan siapa menikmati.

Lonjakan Anggaran, Lonjakan Pertanyaan

Total 21 unit combine harvester diadakan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat. Rinciannya terlihat “biasa” di atas kertas:

* 2 unit pada 2023

* 6 unit pada 2024

* 13 unit pada 2025

Namun justru di situlah sorotan menguat. Lonjakan signifikan pada 2025 menimbulkan pertanyaan: apakah kebutuhan petani memang melonjak drastis, atau ada faktor lain yang ikut “tumbuh subur”?

Tiga Sprindik yang diterbitkan penyidik menunjukkan dugaan penyimpangan tidak bersifat insidental. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi satu tahun anggaran.

7 Mesin Diamankan, Dugaan Fiktif Mengemuka

Penyidik telah menyita 7 unit mesin untuk mencegah pemindahtanganan atau penghilangan barang bukti. Langkah ini mengindikasikan adanya kekhawatiran bahwa aset negara tersebut bisa berpindah tangan atau lokasi.

Lebih jauh, muncul dugaan bahwa sebagian kelompok tani penerima bantuan tidak memenuhi syarat, bahkan disebut-sebut terbentuk secara fiktif. Jika benar, maka skema bantuan untuk meningkatkan produksi pertanian justru berubah menjadi ladang permainan anggaran.

Ironisnya, mesin yang dirancang untuk memotong padi kini memotong kepercayaan publik.

Penyalahgunaan Wewenang atau Sekadar “Teknis”?

Penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum berupa penyalahgunaan wewenang dalam:

* proses pengusulan,

* penetapan penerima,

* hingga pemanfaatan mesin di lapangan.

Jika bantuan yang seharusnya berbasis kebutuhan riil petani berubah menjadi instrumen distribusi politik, maka yang tercederai bukan hanya kas negara, tetapi juga marwah kebijakan publik.

Perhitungan sementara penyidik menunjukkan potensi kerugian negara mencapai Rp11.250.000.000. Angka ini masih menunggu audit resmi, namun cukup untuk menggambarkan besarnya dampak perkara.

Pokir: Aspirasi atau Akses?

Pokir selama ini diklaim sebagai saluran aspirasi masyarakat. Namun dalam praktiknya, celah pengawasan dan minimnya transparansi kerap menjadikannya ruang abu-abu antara kepentingan publik dan kepentingan politik.

Kasus ini menjadi cermin keras, apakah pokir benar-benar menjawab kebutuhan petani, atau sekadar alat distribusi proyek?

Kini publik menunggu keberanian penegak hukum untuk melangkah lebih jauh. Apakah perkara ini akan berhenti pada pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti? Ataukah akan bermuara pada penetapan tersangka?

Di tengah sawah yang menanti mesin panen, masyarakat Sumbawa Barat juga menanti satu hal yang lebih penting, kejelasan dan keadilan.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Gatot Suherman

Berita Terkait

Fantastis! Polda NTB Sita Uang Tunai Rp3 Miliar Lebih dan 2,5 Kg Sabu dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba
Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?
Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara
“Jangan Hanya Sapu Halaman Warga!” LH Sumbawa Desak Bersih-Bersih Internal, Tantang Transparansi Pemberantasan Narkoba
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Dugaan Narkoba, Terancam Pidana Seumur Hidup
Diduga Hina Keluarga Besar Gedeng Sekotong di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polda NTB
Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Sabu di Bayan, Dua Diduga Pengedar Terancam Seumur Hidup

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:21 WITA

Bank NTB Syariah Siapkan Skema Pembiayaan Syariah Berkelanjutan untuk Dongkrak Pariwisata NTB

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:29 WITA

Strategi “Ramadan Andal” PLN NTB: Penguatan Infrastruktur Transmisi Jadi Garda Terdepan Keandalan Listrik Sumbawa

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:21 WITA

Menyalakan Kepedulian di Bulan Suci, PLN UIW NTB Hadirkan Layanan Kesehatan dan Clean Up untuk 251 Santri Dhuafa

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:13 WITA

HPSN 2026 di Bulan Suci, PLN UIW NTB Tegaskan Tanggung Jawab Sosial di Pesisir Kota Bima

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:53 WITA

Dari Gardu Induk hingga Sistem Digital, PLN NTB Pastikan Ramadan Terang Tanpa Kedip

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:24 WITA

Dari Laut Sape untuk Harapan Ramadan, YBM PLN UIW NTB Tegaskan Energi Kepedulian untuk Lansia Dhuafa

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:51 WITA

Dari Sekolah ke Rumah: Strategi PLN UIW NTB Bangun Budaya Sadar Bahaya Listrik di Bulan Suci

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:46 WITA

Matajitu PLN di Bima: Langkah Nyata Jaga Kenyamanan Ibadah Ramadan

Berita Terbaru