“Jangan Hanya Sapu Halaman Warga!” LH Sumbawa Desak Bersih-Bersih Internal, Tantang Transparansi Pemberantasan Narkoba

- Wartawan

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menerima hearing Lingkar Hijau Sumbawa (LH), Rabu (18/2/2026), terkait aspirasi pemberantasan narkoba. Dialog berlangsung terbuka dan kondusif di Mapolres Sumbawa.(Foto istimewa)

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menerima hearing Lingkar Hijau Sumbawa (LH), Rabu (18/2/2026), terkait aspirasi pemberantasan narkoba. Dialog berlangsung terbuka dan kondusif di Mapolres Sumbawa.(Foto istimewa)

Sumbawa Besar,Halontb.com – Tekanan publik terhadap komitmen pemberantasan narkoba di Kabupaten Sumbawa kian menguat. Lingkar Hijau Sumbawa (LH) secara terbuka mendesak agar upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penindakan di masyarakat, tetapi juga menyentuh internal aparat apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum.

Rencana aksi demonstrasi yang sebelumnya diagendakan akhirnya dibatalkan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan. Namun, substansi tuntutan tetap disuarakan melalui hearing yang digelar Rabu (18/2/2026) dan diterima langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K.

Dalam forum tersebut, LH menyampaikan lima poin tuntutan, termasuk pembentukan tim independen pemberantasan narkoba, evaluasi menyeluruh kinerja penindakan, serta proses hukum tegas tanpa pandang bulu jika terdapat oknum yang terbukti terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Taufan: Jangan Ada Standar Ganda

Korlap Lingkar Hijau Sumbawa, Muhammad Taufan, menyampaikan pernyataan keras dalam hearing tersebut. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik hanya bisa dijaga melalui transparansi dan keberanian membersihkan institusi dari dalam.

“Kami tidak ingin pemberantasan narkoba hanya terlihat menyasar masyarakat kecil. Jika ada dugaan atau indikasi keterlibatan oknum, harus dibuka secara terang. Jangan sampai publik melihat ada standar ganda dalam penegakan hukum,” tegas Taufan.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan tim independen menjadi penting untuk memastikan proses berjalan objektif dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Kalau memang bersih, tidak perlu takut diawasi. Justru pengawasan publik akan memperkuat institusi. Kami berdiri di sini bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memastikan tidak ada ruang kompromi terhadap narkoba, siapa pun pelakunya,” ujarnya dengan nada tegas.

Taufan juga menekankan bahwa jika ada anggota yang terbukti terlibat, sanksi berat harus dijatuhkan sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemecatan tidak dengan hormat dan proses pidana maksimal.

Kapolres: Kami Terbuka dan Siap Tindak Tegas

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara dialogis dan kondusif.

“Kami berterima kasih atas masukan dan dukungan dari rekan-rekan Lingkar Hijau Sumbawa. Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika terdapat pelanggaran.

“Apabila ada oknum yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga menyatakan siap mengakomodir aspirasi yang disampaikan serta membuka ruang komunikasi lebih lanjut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Hearing berlangsung terbuka dan kondusif. Meski aksi demonstrasi dibatalkan, substansi tuntutan tetap mengemuka: publik menuntut keseriusan, konsistensi, dan keberanian dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

Kini, perhatian tertuju pada langkah konkret yang akan diambil pasca dialog tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : reza

Sumber Berita : Gatot Suherman

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru