Begitu juga dengan langkah konkret penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Tak terlihat langkah konkret berupa peta jalan yang disiapkan Penjabat Gubernur. Padahal, sejumlah pihak telah bersuara lantang mengingatkan Penjabat Gubernur tentang rekam jejak birokrasi selama lima tahun terakhir di bawah kepemimpinan Gubernur H Zulkieflimansyah dan Hj Sitti Rohmi Djalilah, yang hanya mampu menurunkan angka kemiskinan di NTB sebesar 0,78 persen dalam lima tahun, yang berarti cuma 0,156 persen setahun. Nyatanya kata Ruslan, Penjabat Gubernur terlihat masih anteng dan seperti tidak ada niatan untuk merombak birokrasi yang kinerjanya lemah tersebut dan menggantinya dengan winning tim.
Begitu juga dengan pengendalian inflasi daerah. Tak terlihat sama sekali langkah yang disiapkan Penjabat Gubernur HL Gita Ariadi untuk mengendalikan inflasi yang merupakan musuh ekonomi tersebut. Badan Pusat Statistik NTB dalam rilisnya awal Oktober mencatat, inflasi di NTB pada bulan September 2023 sebesar 2,29 persen dan lebih tinggi dari inflasi secara nasional. Harga beras yang melambung tinggi menjadi salah satu penyebabnya.
”Menteri Dalam Negeri sudah menegaskan secara terang benderang, Penjabat Kepala Daerah yang gagal mengendalikan inflasi, akan dicopot dari jabatannya apabila dalam tiga bulan, inflasi di daerahnya lebih tinggi dari inflasi secara nasional,” tandas Ruslan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengungkapkan, belum terlihat langkah konkret Penjabat Gubernur untuk mengatasi harga beras yang melonjak tersebut di NTB. Kecuali, kehadiran Penjabat Gubernur dalam panen raya, yang menurut Ruslan hanya seremonial belaka.
Tentu saja kata Ruslan, masih banyak lagi prioritas yang harus dijalankan Penjabat Gubernur sesuai dengan Permendagri 4/2023 tersebut. Seperti kesiapan alokasi anggaran untuk program prioritas, serta inisiatif dan inovasi dalam hal pelayanan publik. Misalnya kecepatan, kemudahan, transparansi, kualitas dan digitalisasi pelayanan publik. Ambil contoh seperti hadirnya Mall Pelayanan Publik. Penjabat Gubernur juga harus menjaga etika pribadi dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Penjabat Gubernur harus menjadi suri tauladan tanpa melakukan pelanggaran administratif dan etika.
Ada juga prioritas yang terkait dengan penataan dan penyelesaian tenaga honorer. Faktanya dalam hal ini, belakangan kata Ruslan, nurani masyarakat NTB tersentak lantaran terungkap bagaimana gaji Guru Tidak Tetap di sekolah menengah milik Pemprov NTB, rupanya sudah tidak menerima gaji selama empat bulan terakhir. Mereka sudah mengadu secara terbuka melalui media, tapi respons memadai belum juga terlihat.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







