Halontb.com – Dalam langkah yang mengejutkan banyak pihak, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil keputusan untuk mengganti Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, tanpa melalui proses evaluasi triwulanan yang biasa dilakukan. Pengumuman ini menimbulkan berbagai spekulasi tentang alasan di balik pergantian mendadak ini.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Lalu Hamdi, mengkonfirmasi penerimaan undangan pelantikan Penjabat Gubernur baru dari Kemendagri. Namun, siapa pengganti Lalu Gita masih menjadi tanda tanya besar, meskipun ada kabar bahwa Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. Hassanudin akan mengambil alih posisi tersebut.
Pergantian ini membuat Lalu Gita Ariadi kembali ke posisinya sebagai Sekda NTB, dan Ibnu Salim kembali menjadi Inspektur pada Inspektorat NTB. Keputusan ini diambil hanya beberapa hari sebelum evaluasi Penjabat Gubernur tahap III yang dijadwalkan pada 26 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun DPRD memiliki hak untuk mengusulkan calon pengganti, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden, yang bisa melakukan pergantian kapan saja. Langkah mendadak ini mengundang pertanyaan mengenai transparansi dan alasan di balik keputusan tersebut, serta bagaimana hal ini akan mempengaruhi stabilitas pemerintahan di NTB.