Hadirkan Solusi Segar untuk Umat, Sulhan Muchlis Bertekad Jadi Pilar Para Santri di Senayan

- Wartawan

Kamis, 14 September 2023 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulhan juga bertekad untuk terus melayani umat. Sebagai orang yang dibesarkan di Pondok Pesantren, dirinya tak ubahnya sebagai representasi umat. Kelak, jika amanah masyarakat Pulau Seribu Masjid benar-benar ada di pundaknya, dirinya ingin membawa perspektif beragam dalam proses legislasi, yang mewakili berbagai kelompok masyarakat yang beragama. Dengan latar belakang pendidikan agama yang kuat, Sulhan memang memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu agama dan moral yang relevan dalam legislasi, seperti etika, moralitas, dan kesejahteraan sosial.

Banyak pihak meyakini, bekal di Pondok Pesantren juga akan menjadikan Sulhan dapat merancang kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. Terlebih, kemampuan kritis yang telah dibentuk di pondok pesantren juga memupuk kemampuan berpikir kritis dan analitis, yang diperlukan dalam proses legislasi untuk mengevaluasi proposal kebijakan dengan baik.

Selain itu, keterlibatan Sulhan dalam banyak aksi amal dan kegiatan sosial yang menyasar beragam komunitas, sudah pasti akan dapat membantu Sulhan memahami masalah sosial di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Toh, meski begitu, Sulhan sadar, bahwa mewujudkan hal tersebut, tak bisa dilakukannya sendirian. Dirinya sadar, meski hadir dengan solusi-solusi segar, dirinya juga dihadapkan pada tantangan yang tidak kecil. Sebab, kata Sulhan, terjun ke dunia politik dengan ide-ide baru, memerlukan dukungan dan pemahaman dari pemilih.

”Saya sangat sadar akan tanggung jawab yang akan lahir manakala amanah diberikan oleh masyarakat. Karena itu, saya akan terus mendengarkan dan berkomunikasi dengan masyarakat tiada henti,” ucap Sulhan.

Editor: Dila Ika Rani 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru