Lombok Barat,Halontb.com– Kebijakan kedisiplinan bertajuk “Lock the Gate” yang diterapkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lombok Barat (Lobar), menuai kritik dari kalangan pemuda dan masyarakat. Aturan yang membatasi akses masuk bagi siswa yang terlambat ini dinilai berpotensi menyulitkan peserta didik serta menimbulkan kegaduhan publik.
Sorotan disampaikan Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Lobar, H. Sujirman, yang menilai penggunaan istilah “Lock the Gate” yang dipersepsikan sebagai “dikunci mati” kurang tepat dan berisiko menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Menurutnya, menutup gerbang sekolah hanya karena keterlambatan beberapa menit tidak mencerminkan semangat pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai istilah aturan ini justru menimbulkan kegaduhan di luar. Jika gerbang benar-benar dikunci hanya karena anak terlambat beberapa menit, itu sangat disayangkan,” ujar Sujirman kepada Media Halontb.com, Selasa (11/2).
Ia menegaskan bahwa sekolah semestinya berfungsi sebagai ruang pembinaan, bukan tempat yang berpotensi “mengusir” siswa dari proses belajar. Ia menyarankan agar siswa yang terlambat tetap diizinkan masuk dengan mekanisme pembinaan di dalam sekolah.
“Kalau mereka disuruh pulang, belum tentu sampai di rumah dengan aman. Lebih baik orang tua dipanggil untuk berdiskusi mencari solusi bersama,” tambahnya.
Klarifikasi Kepala Sekolah
Menanggapi kritik tersebut, Kepala MAN Lobar, H. Kemas Burhan, M.Pd.
, menegaskan bahwa istilah “Lock the Gate” tidak dimaknai secara harfiah sebagai penguncian total terhadap siswa yang terlambat.
Menurutnya, kebijakan itu dimaksudkan sebagai bentuk pembatasan terhadap kebiasaan buruk agar berubah menjadi budaya disiplin yang lebih baik.
“Istilah lock bagi kami adalah membatasi kebiasaan buruk agar menjadi kebiasaan baik, terutama dalam hal kedisiplinan. Ini bagian dari integrasi antara perilaku kehidupan dan nilai-nilai keagamaan yang diajarkan di madrasah,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut lahir dari meningkatnya tren keterlambatan siswa yang dinilai tidak wajar setiap harinya. Namun, ia memastikan sekolah tetap memberikan toleransi bagi siswa yang terlambat karena alasan darurat.
“Jika ada alasan darurat seperti kendaraan rusak atau kondisi kesehatan, jam 11 atau bahkan jam 12 siang pun kami tetap persilakan masuk,” tegasnya.
Kemas Burhan juga mengakui adanya perbedaan persepsi di masyarakat terkait penggunaan istilah berbahasa Inggris tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila pilihan diksi itu menimbulkan salah paham.
Evaluasi dan Keterbukaan Sekolah
Meskipun kebijakan ini baru berjalan sekitar satu minggu, pihak MAN Lobar menyatakan terbuka terhadap masukan dari orang tua, tokoh pemuda, dan masyarakat.
Sekolah menegaskan bahwa tujuan utama aturan ini adalah membentuk karakter, akhlak, dan kedisiplinan siswa namun tetap mengedepankan komunikasi yang humanis dengan wali murid.
Pihak sekolah berkomitmen untuk terus mengevaluasi penerapan kebijakan tersebut agar selaras dengan prinsip pendidikan yang inklusif, aman, dan berorientasi pada pembinaan.











