Kritik Aturan “Lock the Gate”, Sujirman: Siswa Terlambat Lebih Aman Dibina di Dalam Sekolah

- Wartawan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala MAN Lombok Barat, H. Kemas Burhan, M.Pd., saat memberikan klarifikasi terkait kebijakan kedisiplinan “Lock the Gate” yang tengah menjadi sorotan publik.(Foto istimewa)

Kepala MAN Lombok Barat, H. Kemas Burhan, M.Pd., saat memberikan klarifikasi terkait kebijakan kedisiplinan “Lock the Gate” yang tengah menjadi sorotan publik.(Foto istimewa)

Lombok Barat,Halontb.com– Kebijakan kedisiplinan bertajuk “Lock the Gate” yang diterapkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lombok Barat (Lobar), menuai kritik dari kalangan pemuda dan masyarakat. Aturan yang membatasi akses masuk bagi siswa yang terlambat ini dinilai berpotensi menyulitkan peserta didik serta menimbulkan kegaduhan publik.

Sorotan disampaikan Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Lobar, H. Sujirman, yang menilai penggunaan istilah “Lock the Gate” yang dipersepsikan sebagai “dikunci mati” kurang tepat dan berisiko menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurutnya, menutup gerbang sekolah hanya karena keterlambatan beberapa menit tidak mencerminkan semangat pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai istilah aturan ini justru menimbulkan kegaduhan di luar. Jika gerbang benar-benar dikunci hanya karena anak terlambat beberapa menit, itu sangat disayangkan,” ujar Sujirman kepada Media Halontb.com, Selasa (11/2).

Ia menegaskan bahwa sekolah semestinya berfungsi sebagai ruang pembinaan, bukan tempat yang berpotensi “mengusir” siswa dari proses belajar. Ia menyarankan agar siswa yang terlambat tetap diizinkan masuk dengan mekanisme pembinaan di dalam sekolah.

“Kalau mereka disuruh pulang, belum tentu sampai di rumah dengan aman. Lebih baik orang tua dipanggil untuk berdiskusi mencari solusi bersama,” tambahnya.

Klarifikasi Kepala Sekolah

Menanggapi kritik tersebut, Kepala MAN Lobar, H. Kemas Burhan, M.Pd.
, menegaskan bahwa istilah “Lock the Gate” tidak dimaknai secara harfiah sebagai penguncian total terhadap siswa yang terlambat.

Menurutnya, kebijakan itu dimaksudkan sebagai bentuk pembatasan terhadap kebiasaan buruk agar berubah menjadi budaya disiplin yang lebih baik.

“Istilah lock bagi kami adalah membatasi kebiasaan buruk agar menjadi kebiasaan baik, terutama dalam hal kedisiplinan. Ini bagian dari integrasi antara perilaku kehidupan dan nilai-nilai keagamaan yang diajarkan di madrasah,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut lahir dari meningkatnya tren keterlambatan siswa yang dinilai tidak wajar setiap harinya. Namun, ia memastikan sekolah tetap memberikan toleransi bagi siswa yang terlambat karena alasan darurat.

“Jika ada alasan darurat seperti kendaraan rusak atau kondisi kesehatan, jam 11 atau bahkan jam 12 siang pun kami tetap persilakan masuk,” tegasnya.

Kemas Burhan juga mengakui adanya perbedaan persepsi di masyarakat terkait penggunaan istilah berbahasa Inggris tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila pilihan diksi itu menimbulkan salah paham.

Evaluasi dan Keterbukaan Sekolah

Meskipun kebijakan ini baru berjalan sekitar satu minggu, pihak MAN Lobar menyatakan terbuka terhadap masukan dari orang tua, tokoh pemuda, dan masyarakat.

Sekolah menegaskan bahwa tujuan utama aturan ini adalah membentuk karakter, akhlak, dan kedisiplinan siswa namun tetap mengedepankan komunikasi yang humanis dengan wali murid.

Pihak sekolah berkomitmen untuk terus mengevaluasi penerapan kebijakan tersebut agar selaras dengan prinsip pendidikan yang inklusif, aman, dan berorientasi pada pembinaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditlantas Polda NTB Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Gerung soal Keselamatan Berlalu Lintas
Haniy, Siswi MAN Lombok Barat Raih Medali Perak pada Kejuaraan Pencak Silat Nasional 2026
Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi
Pengasuh Ponpes NU Abhariyah Puji Komitmen Hj. Sari Yuliati Salurkan Bantuan PIP dan KIP Kuliah Untuk Santri
Harumkan Nama NTB, Tiga Siswa MAN Lombok Barat Raih Medali di Masmirah Championship 2026
Ratusan Wali Murid Sepakati Kolaborasi Pendidikan, MAN Lombok Barat Tegaskan Rumah dan Madrasah Satu Irama
Siswa Bertambah, Prestasi Melimpah: SDN 3 Sukamakmur Perkuat Budaya Literasi dan Karakter
SMAN 1 Gerung Gelar MPLS Ramah, Aman, dan Nyaman, Bekali 405 Siswa Baru dengan Pendidikan Karakter

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:50 WITA

Jalur Administratif Buntu, DPRD dan Pemkab Lobar Tempuh Jalur Politik ke DPR RI Perjuangkan Nasib 31 Honorer

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:24 WITA

Asak Datu Desak Pemkab Lombok Barat Bekukan Aplikasi BANTU-IN, Soroti Serapan Anggaran dan Dasar Hukumnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Lombok Barat Targetkan Kemiskinan Turun 1 Persen, Fokus Tangani 4.000 KK Miskin Ekstrem

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:45 WITA

NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:35 WITA

Tenggang Waktu Menipis, DPRD Lombok Barat Desak Pemda Tuntaskan Status 31 Honorer Sebelum Desember

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:59 WITA

Dewas RSUD Tripat Disorot, DPRD Lombok Barat Desak Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN

Berita Terbaru