Kritik Aturan “Lock the Gate”, Sujirman: Siswa Terlambat Lebih Aman Dibina di Dalam Sekolah

- Wartawan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala MAN Lombok Barat, H. Kemas Burhan, M.Pd., saat memberikan klarifikasi terkait kebijakan kedisiplinan “Lock the Gate” yang tengah menjadi sorotan publik.(Foto istimewa)

Kepala MAN Lombok Barat, H. Kemas Burhan, M.Pd., saat memberikan klarifikasi terkait kebijakan kedisiplinan “Lock the Gate” yang tengah menjadi sorotan publik.(Foto istimewa)

Lombok Barat,Halontb.com– Kebijakan kedisiplinan bertajuk “Lock the Gate” yang diterapkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lombok Barat (Lobar), menuai kritik dari kalangan pemuda dan masyarakat. Aturan yang membatasi akses masuk bagi siswa yang terlambat ini dinilai berpotensi menyulitkan peserta didik serta menimbulkan kegaduhan publik.

Sorotan disampaikan Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Lobar, H. Sujirman, yang menilai penggunaan istilah “Lock the Gate” yang dipersepsikan sebagai “dikunci mati” kurang tepat dan berisiko menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurutnya, menutup gerbang sekolah hanya karena keterlambatan beberapa menit tidak mencerminkan semangat pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai istilah aturan ini justru menimbulkan kegaduhan di luar. Jika gerbang benar-benar dikunci hanya karena anak terlambat beberapa menit, itu sangat disayangkan,” ujar Sujirman kepada Media Halontb.com, Selasa (11/2).

Ia menegaskan bahwa sekolah semestinya berfungsi sebagai ruang pembinaan, bukan tempat yang berpotensi “mengusir” siswa dari proses belajar. Ia menyarankan agar siswa yang terlambat tetap diizinkan masuk dengan mekanisme pembinaan di dalam sekolah.

“Kalau mereka disuruh pulang, belum tentu sampai di rumah dengan aman. Lebih baik orang tua dipanggil untuk berdiskusi mencari solusi bersama,” tambahnya.

Klarifikasi Kepala Sekolah

Menanggapi kritik tersebut, Kepala MAN Lobar, H. Kemas Burhan, M.Pd.
, menegaskan bahwa istilah “Lock the Gate” tidak dimaknai secara harfiah sebagai penguncian total terhadap siswa yang terlambat.

Menurutnya, kebijakan itu dimaksudkan sebagai bentuk pembatasan terhadap kebiasaan buruk agar berubah menjadi budaya disiplin yang lebih baik.

“Istilah lock bagi kami adalah membatasi kebiasaan buruk agar menjadi kebiasaan baik, terutama dalam hal kedisiplinan. Ini bagian dari integrasi antara perilaku kehidupan dan nilai-nilai keagamaan yang diajarkan di madrasah,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut lahir dari meningkatnya tren keterlambatan siswa yang dinilai tidak wajar setiap harinya. Namun, ia memastikan sekolah tetap memberikan toleransi bagi siswa yang terlambat karena alasan darurat.

“Jika ada alasan darurat seperti kendaraan rusak atau kondisi kesehatan, jam 11 atau bahkan jam 12 siang pun kami tetap persilakan masuk,” tegasnya.

Kemas Burhan juga mengakui adanya perbedaan persepsi di masyarakat terkait penggunaan istilah berbahasa Inggris tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila pilihan diksi itu menimbulkan salah paham.

Evaluasi dan Keterbukaan Sekolah

Meskipun kebijakan ini baru berjalan sekitar satu minggu, pihak MAN Lobar menyatakan terbuka terhadap masukan dari orang tua, tokoh pemuda, dan masyarakat.

Sekolah menegaskan bahwa tujuan utama aturan ini adalah membentuk karakter, akhlak, dan kedisiplinan siswa namun tetap mengedepankan komunikasi yang humanis dengan wali murid.

Pihak sekolah berkomitmen untuk terus mengevaluasi penerapan kebijakan tersebut agar selaras dengan prinsip pendidikan yang inklusif, aman, dan berorientasi pada pembinaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Regulasi Baru Kemenag Terbit, MAN Lombok Barat Perkuat Pembatasan HP Siswa
Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar
MAN Lombok Barat Terobos Batas Apresiasi: Ketua dan Wakil Ketua OSIS Terpilih Raih Beasiswa Komite
Estafet Kepemimpinan ORSIMA MAN Lobar Berlanjut, Kepala Madrasah Tekankan Inovasi dan Aksi Nyata
MAN Lombok Barat Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Paslon Berebut Amanah Pimpin ORSIMA
Sumbangan Dipatok Rp150 Ribu Dipersoalkan Wali Murid, SMAN 1 Narmada Tegaskan Tak Ada Paksaan
Guru MAN Lombok Barat Didorong Adaptif, UNRAM Dampingi Implementasi CEFR dalam Pembelajaran Bahasa Inggris
Dua Siswa MAN Lombok Barat Melaju ke OMI Tingkat Provinsi 2026

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WITA

Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 12:00 WITA

NTB Raih Tiga Apresiasi Kemendagri, Kebijakan Publik Mulai Berdampak

Jumat, 18 September 2026 - 11:16 WITA

DPRD-Pemprov NTB Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Tembus Rp6,05 Triliun di Tengah Tekanan Fiskal

Kamis, 17 September 2026 - 06:08 WITA

PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”

Selasa, 15 September 2026 - 13:08 WITA

Kapolda NTB Terima Audiensi Dirut PT TCN Gili Trawangan

Selasa, 15 September 2026 - 08:03 WITA

Dugaan Pelecehan Informasi Publik, AMI Diduga Ditolak dan Diberi Nomor Koordinator Security oleh Kadis PUPRPKP NTB

Kamis, 10 September 2026 - 12:21 WITA

Senator NTB Ustaz Farabi: P3K Masalah Nasional, DPD RI Kawal Penyelesaian Beban Fiskal Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 09:55 WITA

Wabup UNA Minta OPD Terbuka soal Program dan Anggaran: Jangan Pelit Informasi, Jangan Anti Kritik

Berita Terbaru