Kritik Aturan “Lock the Gate”, Sujirman: Siswa Terlambat Lebih Aman Dibina di Dalam Sekolah

- Wartawan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala MAN Lombok Barat, H. Kemas Burhan, M.Pd., saat memberikan klarifikasi terkait kebijakan kedisiplinan “Lock the Gate” yang tengah menjadi sorotan publik.(Foto istimewa)

Kepala MAN Lombok Barat, H. Kemas Burhan, M.Pd., saat memberikan klarifikasi terkait kebijakan kedisiplinan “Lock the Gate” yang tengah menjadi sorotan publik.(Foto istimewa)

Lombok Barat,Halontb.com– Kebijakan kedisiplinan bertajuk “Lock the Gate” yang diterapkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lombok Barat (Lobar), menuai kritik dari kalangan pemuda dan masyarakat. Aturan yang membatasi akses masuk bagi siswa yang terlambat ini dinilai berpotensi menyulitkan peserta didik serta menimbulkan kegaduhan publik.

Sorotan disampaikan Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Lobar, H. Sujirman, yang menilai penggunaan istilah “Lock the Gate” yang dipersepsikan sebagai “dikunci mati” kurang tepat dan berisiko menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurutnya, menutup gerbang sekolah hanya karena keterlambatan beberapa menit tidak mencerminkan semangat pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai istilah aturan ini justru menimbulkan kegaduhan di luar. Jika gerbang benar-benar dikunci hanya karena anak terlambat beberapa menit, itu sangat disayangkan,” ujar Sujirman kepada Media Halontb.com, Selasa (11/2).

Ia menegaskan bahwa sekolah semestinya berfungsi sebagai ruang pembinaan, bukan tempat yang berpotensi “mengusir” siswa dari proses belajar. Ia menyarankan agar siswa yang terlambat tetap diizinkan masuk dengan mekanisme pembinaan di dalam sekolah.

“Kalau mereka disuruh pulang, belum tentu sampai di rumah dengan aman. Lebih baik orang tua dipanggil untuk berdiskusi mencari solusi bersama,” tambahnya.

Klarifikasi Kepala Sekolah

Menanggapi kritik tersebut, Kepala MAN Lobar, H. Kemas Burhan, M.Pd.
, menegaskan bahwa istilah “Lock the Gate” tidak dimaknai secara harfiah sebagai penguncian total terhadap siswa yang terlambat.

Menurutnya, kebijakan itu dimaksudkan sebagai bentuk pembatasan terhadap kebiasaan buruk agar berubah menjadi budaya disiplin yang lebih baik.

“Istilah lock bagi kami adalah membatasi kebiasaan buruk agar menjadi kebiasaan baik, terutama dalam hal kedisiplinan. Ini bagian dari integrasi antara perilaku kehidupan dan nilai-nilai keagamaan yang diajarkan di madrasah,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut lahir dari meningkatnya tren keterlambatan siswa yang dinilai tidak wajar setiap harinya. Namun, ia memastikan sekolah tetap memberikan toleransi bagi siswa yang terlambat karena alasan darurat.

“Jika ada alasan darurat seperti kendaraan rusak atau kondisi kesehatan, jam 11 atau bahkan jam 12 siang pun kami tetap persilakan masuk,” tegasnya.

Kemas Burhan juga mengakui adanya perbedaan persepsi di masyarakat terkait penggunaan istilah berbahasa Inggris tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila pilihan diksi itu menimbulkan salah paham.

Evaluasi dan Keterbukaan Sekolah

Meskipun kebijakan ini baru berjalan sekitar satu minggu, pihak MAN Lobar menyatakan terbuka terhadap masukan dari orang tua, tokoh pemuda, dan masyarakat.

Sekolah menegaskan bahwa tujuan utama aturan ini adalah membentuk karakter, akhlak, dan kedisiplinan siswa namun tetap mengedepankan komunikasi yang humanis dengan wali murid.

Pihak sekolah berkomitmen untuk terus mengevaluasi penerapan kebijakan tersebut agar selaras dengan prinsip pendidikan yang inklusif, aman, dan berorientasi pada pembinaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi IV Desak Pemkab Lobar Segera Revitalisasi Sekolah Terdampak Banjir Demi Selamatkan IPM
Dituding Jual Beli Beasiswa KIP: UNBIM Buka Suara, Begini Faktanya!
Inovasi KKN UNRAM di Tirtanadi: Limbah Kotoran Sapi Disulap Jadi Pupuk Kompos Bernilai Ekonomi
Pemprov NTB Segarkan Kepemimpinan SMA/SMK, Wagub Tekankan Integritas dan Keadilan PPDB
Sejarah Terukir di Surabaya: Siswa MAN Lobar Sabet Emas Kejurnas Karate, Siap Melaju ke Jepang
Nakhoda Baru MAN Lombok Barat: H. Kemas Burhan Wujudkan Era Harmoni Disiplin dan Inovasi Humanis
Wisuda Ke-V STIS Darul Falah: Langkah Nyata Menuju Institut dan Target Jadi Universitas
STIS Darul Falah Siap Gelar Wisuda Ke-V: Implementasikan Permendikbudristek No. 39 Tahun 2025 Melalui Jurnal Ilmiah

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:01 WITA

Viral Kabar Satpol PP Lobar Diusir Saat Razia PS, Begini Fakta Sebenarnya!

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13 WITA

Gebrakan Asosiasi Pemuda NTB: Ancam Lapor Pusat Jika Izin Koperasi Tambang Tak Beres

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:25 WITA

Kemenhaj Lobar Rampungkan Manasik Lebih Awal, 837 Jemaah Siap Berangkat dalam 3 Kloter

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WITA

Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM

Senin, 2 Februari 2026 - 06:04 WITA

Sinergi FDIK UIN Mataram dan Kemenhaj: Menstandardisasi Kompetensi Pembimbing Haji di Era Baru.

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:09 WITA

Kado Terindah Awal Tahun! 2.997 Tenaga Honorer Lobar Akhirnya Resmi Berstatus ASN

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:36 WITA

Pemprov NTB dan Direktorat PPA Polda NTB Kolaborasi Berantas Kejahatan Siber Terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:27 WITA

VIRAL! Potret Memprihatinkan Janda Miskin Ekstrem di Kuripan Selatan, Menanti Uluran Tangan Pemerintah

Berita Terbaru