Home / NTB

Gebrakan Asosiasi Pemuda NTB: Ancam Lapor Pusat Jika Izin Koperasi Tambang Tak Beres

- Wartawan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan massa dari Asosiasi Pemuda NTB menggelar audiensi di Aula Anggrek Kantor Gubernur NTB, Rabu (11/2/2026), menuntut percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi koperasi tambang.(foto. istimewa)

Puluhan massa dari Asosiasi Pemuda NTB menggelar audiensi di Aula Anggrek Kantor Gubernur NTB, Rabu (11/2/2026), menuntut percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi koperasi tambang.(foto. istimewa)

MATARAM,Halontb.com — Suasana Aula Anggrek Kantor Gubernur NTB mendadak riuh pada Rabu (11/2). Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi pusat pemerintahan untuk menuntut kejelasan nasib puluhan koperasi tambang yang hingga kini masih “tergantung” dalam proses administrasi.

Ketua Asosiasi Pemuda NTB, Taufik Hidayat, mengungkapkan kegelisahannya terkait mandeknya penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dari 20 koperasi yang tengah berjuang, baru 14 yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, namun izin operasional belum juga dikantongi.

“Kami butuh kepastian dan percepatan. Seluruh koperasi telah berupaya maksimal melengkapi dokumen. Jangan biarkan proses ini berlarut-larut tanpa kejelasan status,” tegas Taupik saat berdialog dengan Sekretaris Daerah NTB dan jajaran Dinas ESDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Asosiasi Pemuda NTB berfoto bersama jajaran Pemerintah Provinsi NTB usai audiensi di Aula Anggrek Kantor Gubernur NTB, Rabu (11/2/2026), membahas percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi koperasi tambang.(foto. istimewa)

Pihak asosiasi memberikan tenggat waktu hingga pekan depan bagi Pemerintah Provinsi untuk memberikan klarifikasi resmi. Taupik pun melayangkan sinyal tegas: jika jalur daerah menemui jalan buntu, pihaknya siap membawa persoalan ini ke pemerintah pusat.

“Jika minggu depan tidak ada progres nyata, kami siap membawa persoalan ini ke pemerintah pusat, baik ke Kementerian ESDM maupun Kementerian Investasi/BKPM. Hak rakyat untuk mengelola kekayaan alamnya sendiri tidak boleh digantung oleh lambatnya birokrasi daerah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan bahwa Pemprov akan melakukan tinjauan ulang terhadap berkas-berkas yang masuk dalam waktu tiga hari kerja.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-20 Laskar NTB, Miq Tuan Dar Tegaskan Komitmen Setia Mendampingi Masyarakat
Kuta Jangan Hanya Dijual sebagai Surga Wisata, Sistem Perlindungan Wisatawan Harus Naik Kelas
Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani
FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru