“Kami terus menggencarkan pemblokiran dana rekening terkait jaringan narkoba, dan mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana yang sudah menerima putusan inkrah,” ujar Budi.
Kedua, pemerintah berupaya menutup celah pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas. Langkah ini mencakup pengamanan ekstra ketat di lapas super maximum security yang dirancang oleh Polri, BNN, dan Kemenkumham.
Ketiga, edukasi dan kampanye masif akan dilakukan di berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba sejak dini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jeruji Besi Khusus Bandar Narkoba: Solusi atas Lapas yang Kian Padat
Langkah ini bukan tanpa alasan. Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, sebelumnya telah menyoroti fakta bahwa 51 persen penghuni lapas di Indonesia adalah pelaku kasus narkoba. Menurutnya, lapas dengan pengamanan super ketat menjadi solusi atas ancaman peredaran narkoba yang kerap kali berasal dari balik jeruji.
Dengan jeruji besi super maksimum, pemerintah berharap tak ada lagi ruang gerak bagi para bandar untuk memutar bisnis gelapnya. “Ini langkah tegas untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Budi Gunawan.
Pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama dalam program Asta Cita. Melalui sinergi antara Polri, TNI, Kejaksaan, dan Kementerian terkait, langkah ini diharapkan membawa Indonesia menuju masa depan bebas narkoba. *
Halaman : 1 2






