Kapolri dan Menko Polkam Bentuk Strategi Baru, Lapas Super Maximum Security untuk Bandar Narkoba

- Wartawan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba, pada Kamis 5 Desember 2024. (Dok. Kemenko Polkam RI)

Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba, pada Kamis 5 Desember 2024. (Dok. Kemenko Polkam RI)

“Kami terus menggencarkan pemblokiran dana rekening terkait jaringan narkoba, dan mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana yang sudah menerima putusan inkrah,” ujar Budi.

Kedua, pemerintah berupaya menutup celah pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas. Langkah ini mencakup pengamanan ekstra ketat di lapas super maximum security yang dirancang oleh Polri, BNN, dan Kemenkumham.

Ketiga, edukasi dan kampanye masif akan dilakukan di berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba sejak dini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jeruji Besi Khusus Bandar Narkoba: Solusi atas Lapas yang Kian Padat

Langkah ini bukan tanpa alasan. Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, sebelumnya telah menyoroti fakta bahwa 51 persen penghuni lapas di Indonesia adalah pelaku kasus narkoba. Menurutnya, lapas dengan pengamanan super ketat menjadi solusi atas ancaman peredaran narkoba yang kerap kali berasal dari balik jeruji.

Dengan jeruji besi super maksimum, pemerintah berharap tak ada lagi ruang gerak bagi para bandar untuk memutar bisnis gelapnya. “Ini langkah tegas untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Budi Gunawan.

Pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama dalam program Asta Cita. Melalui sinergi antara Polri, TNI, Kejaksaan, dan Kementerian terkait, langkah ini diharapkan membawa Indonesia menuju masa depan bebas narkoba. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Target 5 Besar PON 2028, Pemprov dan KONI Matangkan Persiapan PORPROV XII NTB 2026
Tampil Memukau di Gelanggang Pemuda, Siswa MAN Lombok Barat Juara Umum O2SN Panjat Tebing
Ajang Bergengsi Karate Piala Kapolri 2026 Siap Panaskan GOR Nambo Jaya
Pengurus Cabor Pickleball Sumbawa Dikukuhkan, Target 1 Emas di Porprov 2026
Wow! MAN Lombok Barat Raih Prestasi Gemilang pada Kejuaraan Daerah Karate Mayura Cup 3 2026
Menuju PON 2028: NTB–NTT Siap Tawarkan Model Penyelenggaraan Baru
Justitia Fight Sport Siap Guncang Ring NTB: 32 Fighter Akan Adu Nyali di Mataram
Zabur: Dukung MotoGP Mandalika 2025, Tapi Hak Warga Jangan Dikesampingkan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru