Kapolri dan Menko Polkam Bentuk Strategi Baru, Lapas Super Maximum Security untuk Bandar Narkoba

- Wartawan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba, pada Kamis 5 Desember 2024. (Dok. Kemenko Polkam RI)

Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba, pada Kamis 5 Desember 2024. (Dok. Kemenko Polkam RI)

Halontb.com – Pemerintah semakin serius memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis, 5 Desember 2024, Kapolri sekaligus Ketua Desk Pemberantasan Narkoba, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan langkah strategis untuk memutus mata rantai pengendalian narkoba, yakni dengan menempatkan bandar narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) berkeamanan super tinggi atau super maximum security.

“Seluruh pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di lapas super maximum security. Tujuannya jelas, memotong potensi peredaran narkoba yang selama ini dikendalikan dari balik jeruji oleh terpidana hukuman mati atau seumur hidup,” tegas Sigit.

Langkah ini merupakan hasil koordinasi Polri bersama Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan para bandar kelas kakap tidak lagi leluasa mengendalikan jaringan dari dalam lapas. Sigit juga menekankan pentingnya penegakan hukum maksimal terhadap pelaku narkoba, termasuk vonis berat oleh Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap Mahkamah Agung memberikan vonis maksimal, sebagaimana dukungan penuh dari Kejaksaan Agung dalam rapat koordinasi,” tambahnya.

Tiga Langkah Prioritas Desk Pemberantasan Narkoba

Sementara itu, Menko Polkam RI Budi Gunawan, yang memimpin Desk Pemberantasan Narkoba, menjelaskan tiga langkah prioritas yang akan diambil pemerintah. Pertama, intensifikasi koordinasi antar-kementerian dalam pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye bahaya narkoba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Target 5 Besar PON 2028, Pemprov dan KONI Matangkan Persiapan PORPROV XII NTB 2026
Tampil Memukau di Gelanggang Pemuda, Siswa MAN Lombok Barat Juara Umum O2SN Panjat Tebing
Ajang Bergengsi Karate Piala Kapolri 2026 Siap Panaskan GOR Nambo Jaya
Pengurus Cabor Pickleball Sumbawa Dikukuhkan, Target 1 Emas di Porprov 2026
Wow! MAN Lombok Barat Raih Prestasi Gemilang pada Kejuaraan Daerah Karate Mayura Cup 3 2026
Menuju PON 2028: NTB–NTT Siap Tawarkan Model Penyelenggaraan Baru
Justitia Fight Sport Siap Guncang Ring NTB: 32 Fighter Akan Adu Nyali di Mataram
Zabur: Dukung MotoGP Mandalika 2025, Tapi Hak Warga Jangan Dikesampingkan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru