Home / NTB

Turis Asing Dideportasi Usai Protes Bising Warga Mengaji di Masjid 

- Wartawan

Kamis, 6 April 2023 - 11:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA Prancis dideportasi oleh Imigrasi Mataram setelah membuat onar dan memakai sandal saat masuk ke masjid. (Foto: istimewa)

WNA Prancis dideportasi oleh Imigrasi Mataram setelah membuat onar dan memakai sandal saat masuk ke masjid. (Foto: istimewa)

Berdasarkan data Imigrasi, ER datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (5/3) silam. Ia datang menggunakan Visa on Arrival.

Pada Minggu (2/4), ER dideportasi karena terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ia juga akan dikenakan penangkalan.

“Ya, kami deportasi ER pada 1 April 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sambil menunggu waktu pendeportasian, ER dilakukan detensi di Kantor Imigrasi,” pungkas Slamet. (Bayu)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WITA

KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:52 WITA

KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WITA

Akun Daily LAZ Menghilang Usai Bupati Lobar Jadi Tersangka KPK, KNPI NTB Minta Aliran Dana Kerja Sama Diusut

Senin, 20 Juli 2026 - 13:30 WITA

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WITA

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, 7 Orang Dibawa ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:30 WITA

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:13 WITA

Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan

Berita Terbaru

Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan roda empat jenis Honda HR-V di kompleks Rumah Dinas (Pendopo) Bupati Lombok Barat, Kamis (23/7).(Foto: Istimewa)

Hukrim

KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat

Jumat, 24 Jul 2026 - 16:52 WITA