Home / NTB

Siap-siap! BPN Lombok Barat Siapkan PTSL 2026 Skala Besar, Targetkan Pemetaan 24.000 Hektar

- Wartawan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelayanan masyarakat di loket Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat terkait pengurusan sertifikat tanah dan program PTSL.(Foto istimewa)

Suasana pelayanan masyarakat di loket Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat terkait pengurusan sertifikat tanah dan program PTSL.(Foto istimewa)

LOMBOK BARAT,Halontb.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menyiapkan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 dengan skala yang jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Program tahun ini tidak hanya menargetkan penerbitan sertifikat tanah baru, tetapi juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas data pertanahan melalui pemetaan berbasis foto udara.

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Lobar, melalui Kepala Seksi (Kasi) 1 Survei Pemetaan, Muhammad Zarnuji, menjelaskan bahwa tema utama pelaksanaan PTSL tahun ini adalah peningkatan kualitas data. Program ini dirancang tidak hanya untuk masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, tetapi juga untuk memperbaiki dan memperbarui data sertifikat lama yang selama ini belum terpetakan secara akurat.

“PTSL tahun ini lebih khusus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain menerbitkan sertifikat bagi masyarakat yang belum memiliki, kami juga melakukan perbaikan data terhadap sertifikat lama yang mungkin belum ‘landing’ atau belum memiliki koordinat yang jelas dalam sistem pemetaan,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan PTSL tahun ini terdapat tiga fokus utama, yakni penanganan kategori K4 (bidang tanah yang sudah bersertifikat namun perlu perbaikan data), pembaruan data pertanahan lama, serta penerbitan sertifikat baru bagi bidang tanah yang sama sekali belum terdaftar.

Salah satu perbedaan signifikan PTSL tahun ini adalah penggunaan teknologi pemetaan berbasis foto udara. Sebanyak 24.000 hektar lahan di Lombok Barat akan dipetakan melalui pengambilan foto udara yang rencananya dimulai setelah Hari Raya Idulfitri.

Proses pemotretan udara tersebut akan dikerjakan oleh pihak ketiga yang telah disiapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tercatat ada tiga penyedia jasa yang akan terlibat dalam pekerjaan pemetaan tersebut.

“Total sekitar 24.000 hektar akan dipotret menggunakan foto udara. Ini khusus untuk wilayah di luar kawasan hutan serta desa-desa yang belum pernah mendapatkan PTSL terintegrasi sebelumnya,” jelasnya.

Namun demikian, tidak seluruh wilayah Lombok Barat akan masuk dalam pemotretan udara tahun ini. Beberapa wilayah yang sebelumnya telah memiliki data foto udara, seperti Kecamatan Gerung, tidak lagi menjadi prioritas. Selain itu, wilayah yang tertutup vegetasi rapat juga tidak menjadi fokus karena pemetaan udara membutuhkan lahan terbuka agar objek tanah dapat terlihat jelas.

Jika dibandingkan dengan pelaksanaan PTSL sebelumnya, skala program tahun ini meningkat sangat signifikan. Pada tahun lalu, jumlah bidang tanah yang diproses hanya sekitar 1.000 bidang, sedangkan tahun ini cakupan wilayahnya jauh lebih luas.

“Kalau tahun sebelumnya mungkin sekitar seribuan saja. Tahun ini berbeda karena skalanya jauh lebih besar, wilayahnya luas, dan jumlah desa yang terlibat juga lebih banyak,” kata Zarnuji.

Dalam proses pengukuran, metode yang digunakan juga lebih modern, yakni melalui sistem fotogrametri yang dapat dipadukan dengan pengukuran terestris di lapangan.

Untuk memastikan masyarakat memahami program tersebut, Kantor Pertanahan Lombok Barat akan melakukan sosialisasi secara masif setelah Lebaran. Sosialisasi akan dilakukan di desa-desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan PTSL.

Kegiatan sosialisasi tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, pemerintah kecamatan hingga aparat penegak hukum (APH).

Selain itu, panitia ajudikasi yang telah dilantik sebelumnya juga akan berperan dalam pelaksanaan program. Panitia tersebut terdiri dari unsur internal Kantor Pertanahan serta para kepala desa setempat yang bertugas membantu proses penerbitan sertifikat secara kolektif.

Melalui program PTSL tahun ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Warga yang belum memiliki sertifikat tanah diminta segera melaporkan dan mengajukan pendaftaran melalui pemerintah desa di wilayah masing-masing.

Sementara bagi masyarakat yang telah memiliki sertifikat lama, terutama yang masih berbasis peta analog dan belum memiliki koordinat yang jelas, juga diminta melaporkan dokumen tersebut agar datanya dapat diperbarui.

“Harapan pemerintah semua bidang tanah di Indonesia harus terdaftar. Karena itu, bagi yang belum bersertifikat silakan mendaftar. Sementara yang sudah punya sertifikat lama juga perlu melaporkan agar datanya diperbarui sehingga kedudukannya jauh lebih kuat secara hukum,” katanya.

Menurutnya, pembaruan data pertanahan ini juga penting untuk mendukung kebijakan One Map Policy atau satu peta nasional, sehingga data pertanahan dapat dimanfaatkan secara lebih akurat oleh pemerintah daerah dalam pengambilan berbagai kebijakan pembangunan.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini. Dengan data pertanahan yang semakin lengkap dan akurat, program ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Tinjau Sungai Tibu Kebon, Anggota DPRD NTB, H. Suharto Dorong Normalisasi untuk Cegah Banjir Berulang*
Satu Calon Haji Lobar Wafat Jelang Keberangkatan, Kemenhaj: 393 Jemaah Kloter 8 Siap Terbang
Pemprov Pastikan Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional Tepat Manfaat
Kloter 6 Lombok Timur Resmi Bertolak ke Tanah Suci, Total 2.334 CJH NTB Kini Berada di Arab Saudi
Pemprov NTB Percepat Realisasi Program Prioritas, Sinkronkan Agenda Daerah dengan Pusat
DPRD Lobar Murka, Proyek Jalan Lendang Re–Menjot Mangkrak: Blacklist Kontraktor Tak Becus!
Kemenhaj NTB: Rekapitulasi Hari Ke-6, 1.556 Jemaah NTB dalam 4 Kloter Sudah Tiba di Arab Saudi
Korban Diduga Keracunan MBG di Lombok Timur Bertambah Jadi 51 Orang

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:48 WITA

“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB

Jumat, 24 April 2026 - 06:56 WITA

Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat

Rabu, 22 April 2026 - 02:09 WITA

Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir

Rabu, 22 April 2026 - 02:04 WITA

Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri

Senin, 20 April 2026 - 17:33 WITA

Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Selasa, 14 April 2026 - 09:36 WITA

WNA Skotlandia Jadi Korban Pencurian di Lombok Barat, Total Kerugian Mencapai Rp142 Juta

Selasa, 14 April 2026 - 04:46 WITA

Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi

Selasa, 7 April 2026 - 14:02 WITA

KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru