“Hasil rapat itu kan verbal, bukan LHP. Jadi berstatemen dan membuka hal itu ke publik sama saja membocorkan rahasia negara. Sehingga kesannya Pj Gubernur dan jajaran Pemprov NTB saat ini hanya membuat kegaduhan semata,” tegas Fihir, Minggu 1 Oktober 2023.
Lebih jauh, Fihir mengungkapkan soal stafsus Gubernur dan Wakil Gubernur NTB semestinya Pj Gubernur ikut bertanggung jawab. Sebab Pj Gubernur NTB, H Lalu Gita Aryadi merupakan Sekda di era pemerintahan Zul – Rohmi.
Menurutnya, sebagai panglima birokrasi di NTB, Lalu Gita Aryadi selaku Sekda saat itu pasti mengetahui mulai rekrutmen, daftar nama, hingga gaji dan honor stafsus Gubernur dan Wagub NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pj Gubernur kan tadinya Sekda, jadi pasti tahu soal stafsus ini. Karena konon SK stafsus juga turut ditandatangani Sekda. Intinya Pj Gubernur ini kan bagian dari masa lalu di kepemimpinan Zul-Rohmi harus ikut tanggung jawab,” ujarnya.
Fihir menekankan, sebaiknya Pj Gubernur dan jajaran Pemprov NTB berfokus mengejar waktu dan menyelesaikan tupoksi penyelenggaraan pemerintah daerah ini. Bukannya justru terkesan menimbulkan pro kontra di tengah publik.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






