Halontb.com – Rumors temuan BPK terkait gaji dan honor puluhan staf khusus di era Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah dan Wagub Dr Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi), mencuat ke publik dan jadi polemik.
Ihwal temuan BPK itu terlontar dari Penjabat (Pj) Gubernur NTB, H Lalu Gita Ariadi yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, Muhammad Nasir, pasca menggelar exit meeting dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan NTB, Jumat 29 September 2023, di Kantor Gubernur NTB.
Direktur Lombok Global Institute (LOGIS), M Fihiruddin mengatakan, statement Pemprov NTB dalam hal ini Pj Gubernur dan Plt Sekda, terlalu prematur dan terkesan ingin menggemboskan citra Zul-Rohmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fihir mengatakan, statement Pemprov terkait temuan BPK juga melanggar hukum, lantaran sudah membocorkan rahasia negara ke publik. Pasalnya, hingga saat ini BPK belum menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait isu stafsus tersebut.
Fihir menyebut, temuan BPK dan rekomendasinya baru bisa diumbar di publik setelah ada LBP dari BPK, dan hal itu pun harus sudah dilimpahkan ke inspektorat.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya