Halontb.com – Harapan warga NTB untuk melihat Masjid Hubbul Wathan Islamic Center kembali megah dalam waktu dekat tampaknya semakin jauh dari kenyataan. Proyek perbaikan yang dikerjakan oleh CV OQKI PUTRA, kontraktor asal Desa Katua, Kabupaten Dompu, mengalami keterlambatan serius. Hingga kini, proyek senilai Rp 14,15 miliar tersebut baru mencapai 60 persen, jauh dari harapan.
Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, tak bisa menahan kekesalannya. Ia menegaskan bahwa proyek ini telah terkena denda Rp 10 juta per hari, dengan total penalti yang kini mencapai ratusan juta rupiah. Jika tidak segera diselesaikan, angka denda bisa tembus miliaran rupiah.
“Kalau sudah begini, siapa yang bertanggung jawab? Kontraktor sudah diberi kesempatan, tapi tetap molor. Kalau tidak bisa kerja, sebaiknya kontraknya segera diputus!” ujar Hamdan dengan nada tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, masalah pengadaan elevator dari Jerman yang justru harus transit ke China semakin memperumit keadaan. Wakil Ketua Komisi IV, Sudirsah Sujanto, menyoroti kejanggalan ini dan mempertanyakan profesionalitas kontraktor.
“Kenapa tidak langsung ke Indonesia? Ini kesalahan fatal yang menyebabkan keterlambatan. Kita bicara soal proyek besar, bukan proyek kecil. Seharusnya perencanaan lebih matang!” kritiknya.
Dinas PUPR NTB, melalui Plt Kepala Dinas Lies Nurkomalasari, mengakui adanya kendala dalam pemasangan elevator. Namun, ia meyakinkan bahwa pengiriman sudah dalam proses dan diharapkan tiba pada akhir bulan ini. Meski demikian, kontraktor masih diberikan tambahan waktu hingga 50 hari, bahkan bisa diperpanjang lagi 40 hari jika proyek belum selesai.
“Target kami proyek ini selesai sebelum bulan puasa,” ujar Lies.
Namun, janji itu tak serta-merta diterima masyarakat. Banyak warga yang kecewa karena Islamic Center seharusnya bisa segera digunakan untuk ibadah dan wisata religi, tetapi justru terbengkalai.
“Masjid ini adalah simbol kebanggaan NTB. Tapi lihat sekarang, kondisinya berantakan! Sampai kapan kami harus menunggu?” keluh seorang jemaah.
Dengan semakin membengkaknya denda dan minimnya progres pembangunan, DPRD NTB kini dihadapkan pada pilihan sulit: memberi kesempatan lagi atau mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak CV OQKI PUTRA. Apapun keputusannya, masyarakat hanya ingin satu hal, Islamic Center kembali berdiri megah dan siap digunakan.