Home / NTB

Kekurangan Volume Proyek dan Kelebihan Bayar di Disperkim NTB, Temuan BPK dan Solusinya

- Wartawan

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkim, Sadimin. (Foto: istimewa)

Kepala Dinas Perkim, Sadimin. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terungkap adanya kekurangan volume pekerjaan dan potensi kelebihan bayar sebesar Rp 1,3 miliar pada proyek yang dikelola oleh Satuan Kerja Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi NTB. Kepala Dinas Perkim, Sadimin, menjelaskan bahwa temuan ini terkait proyek pembangunan jalan lingkungan tahun 2023. Dengan lebih dari 1.400 paket proyek yang belum terbayar, total utang yang harus dibayar oleh pemerintah provinsi mencapai Rp 260 miliar, dimana Rp 160 miliar adalah utang Disperkim.

Menurut Sadimin, penyebab utama masalah ini adalah defisit anggaran. “Karena pekerjaan belum dibayar, belum ada duitnya, kan defisit NTB. Utang yang besar di Perkim karena banyaknya proyek yang dikerjakan,” ungkapnya. Dinas Perkim telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada pemerintah provinsi, namun terkendala oleh kas daerah yang kosong. Akibatnya, proyek-proyek yang belum dibayar ini menjadi temuan BPK.

Sadimin menegaskan bahwa langkah penyelesaian sedang dilakukan, termasuk melayangkan surat ke bank untuk memblokir pembayaran dan segera melakukan pembayaran utang. “Proyek-proyek yang terutang akan diajukan SPM-nya, dan temuannya langsung diblokir oleh bank. Langsung diselesaikan kalau sudah dibayar,” ujarnya optimis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Pj Sekda NTB, Ibnu Salim, menjelaskan bahwa kelebihan bayar yang ditemukan BPK terutama berasal dari proyek-proyek Pokir. Kesalahan administrasi menjadi faktor utama yang menyebabkan kelebihan bayar, sehingga tidak akan berlanjut ke ranah pidana. Namun, jika terdapat unsur kesengajaan, maka kasus tersebut tidak akan ditolerir.

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi, memberikan rekomendasi agar Gubernur NTB mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah senilai Rp 342,81 juta dan memperhitungkan kekurangan volume serta kualitas pekerjaan senilai Rp 969,96 juta dengan pembayaran yang belum direalisasikan.

Dalam menghadapi temuan ini, Dinas Perkim NTB tengah berupaya keras untuk menyelesaikan semua sisa utang kepada rekanan. Dengan proses pencairan dana yang sedang berlangsung, diharapkan seluruh utang proyek dapat diselesaikan tahun ini dan temuan BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik. “Insya Allah, dengan pembayaran yang selesai, temuannya juga akan selesai,” tutup Sadimin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM
Sinergi FDIK UIN Mataram dan Kemenhaj: Menstandardisasi Kompetensi Pembimbing Haji di Era Baru.
Kado Terindah Awal Tahun! 2.997 Tenaga Honorer Lobar Akhirnya Resmi Berstatus ASN
Pemprov NTB dan Direktorat PPA Polda NTB Kolaborasi Berantas Kejahatan Siber Terhadap Perempuan dan Anak
VIRAL! Potret Memprihatinkan Janda Miskin Ekstrem di Kuripan Selatan, Menanti Uluran Tangan Pemerintah
Dari Bantuan Hingga Asesmen, YBM PLN Petakan Luka Banjir di Sekotong Lombok Barat
Akses Lumpuh Total, DPRD Lombok Barat Minta Perbaikan Jembatan Sedau Jadi Prioritas Utama
Sadis dan Misterius! Mr X Ditemukan Tewas Terbakar di Sekotong, Polisi Selidiki Unsur Pembunuhan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:57 WITA

Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 16:20 WITA

Uang Negara Kembali, Pertanggungjawaban Menyusul: Kasus Samota Masuki Babak Penentuan

Berita Terbaru