Halontb.com – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terungkap adanya kekurangan volume pekerjaan dan potensi kelebihan bayar sebesar Rp 1,3 miliar pada proyek yang dikelola oleh Satuan Kerja Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi NTB. Kepala Dinas Perkim, Sadimin, menjelaskan bahwa temuan ini terkait proyek pembangunan jalan lingkungan tahun 2023. Dengan lebih dari 1.400 paket proyek yang belum terbayar, total utang yang harus dibayar oleh pemerintah provinsi mencapai Rp 260 miliar, dimana Rp 160 miliar adalah utang Disperkim.
Menurut Sadimin, penyebab utama masalah ini adalah defisit anggaran. “Karena pekerjaan belum dibayar, belum ada duitnya, kan defisit NTB. Utang yang besar di Perkim karena banyaknya proyek yang dikerjakan,” ungkapnya. Dinas Perkim telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada pemerintah provinsi, namun terkendala oleh kas daerah yang kosong. Akibatnya, proyek-proyek yang belum dibayar ini menjadi temuan BPK.
Sadimin menegaskan bahwa langkah penyelesaian sedang dilakukan, termasuk melayangkan surat ke bank untuk memblokir pembayaran dan segera melakukan pembayaran utang. “Proyek-proyek yang terutang akan diajukan SPM-nya, dan temuannya langsung diblokir oleh bank. Langsung diselesaikan kalau sudah dibayar,” ujarnya optimis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Pj Sekda NTB, Ibnu Salim, menjelaskan bahwa kelebihan bayar yang ditemukan BPK terutama berasal dari proyek-proyek Pokir. Kesalahan administrasi menjadi faktor utama yang menyebabkan kelebihan bayar, sehingga tidak akan berlanjut ke ranah pidana. Namun, jika terdapat unsur kesengajaan, maka kasus tersebut tidak akan ditolerir.
Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi, memberikan rekomendasi agar Gubernur NTB mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah senilai Rp 342,81 juta dan memperhitungkan kekurangan volume serta kualitas pekerjaan senilai Rp 969,96 juta dengan pembayaran yang belum direalisasikan.
Dalam menghadapi temuan ini, Dinas Perkim NTB tengah berupaya keras untuk menyelesaikan semua sisa utang kepada rekanan. Dengan proses pencairan dana yang sedang berlangsung, diharapkan seluruh utang proyek dapat diselesaikan tahun ini dan temuan BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik. “Insya Allah, dengan pembayaran yang selesai, temuannya juga akan selesai,” tutup Sadimin.