Home / NTB

Kekurangan Volume Proyek dan Kelebihan Bayar di Disperkim NTB, Temuan BPK dan Solusinya

- Wartawan

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkim, Sadimin. (Foto: istimewa)

Kepala Dinas Perkim, Sadimin. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terungkap adanya kekurangan volume pekerjaan dan potensi kelebihan bayar sebesar Rp 1,3 miliar pada proyek yang dikelola oleh Satuan Kerja Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi NTB. Kepala Dinas Perkim, Sadimin, menjelaskan bahwa temuan ini terkait proyek pembangunan jalan lingkungan tahun 2023. Dengan lebih dari 1.400 paket proyek yang belum terbayar, total utang yang harus dibayar oleh pemerintah provinsi mencapai Rp 260 miliar, dimana Rp 160 miliar adalah utang Disperkim.

Menurut Sadimin, penyebab utama masalah ini adalah defisit anggaran. “Karena pekerjaan belum dibayar, belum ada duitnya, kan defisit NTB. Utang yang besar di Perkim karena banyaknya proyek yang dikerjakan,” ungkapnya. Dinas Perkim telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada pemerintah provinsi, namun terkendala oleh kas daerah yang kosong. Akibatnya, proyek-proyek yang belum dibayar ini menjadi temuan BPK.

Sadimin menegaskan bahwa langkah penyelesaian sedang dilakukan, termasuk melayangkan surat ke bank untuk memblokir pembayaran dan segera melakukan pembayaran utang. “Proyek-proyek yang terutang akan diajukan SPM-nya, dan temuannya langsung diblokir oleh bank. Langsung diselesaikan kalau sudah dibayar,” ujarnya optimis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Pj Sekda NTB, Ibnu Salim, menjelaskan bahwa kelebihan bayar yang ditemukan BPK terutama berasal dari proyek-proyek Pokir. Kesalahan administrasi menjadi faktor utama yang menyebabkan kelebihan bayar, sehingga tidak akan berlanjut ke ranah pidana. Namun, jika terdapat unsur kesengajaan, maka kasus tersebut tidak akan ditolerir.

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi, memberikan rekomendasi agar Gubernur NTB mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah senilai Rp 342,81 juta dan memperhitungkan kekurangan volume serta kualitas pekerjaan senilai Rp 969,96 juta dengan pembayaran yang belum direalisasikan.

Dalam menghadapi temuan ini, Dinas Perkim NTB tengah berupaya keras untuk menyelesaikan semua sisa utang kepada rekanan. Dengan proses pencairan dana yang sedang berlangsung, diharapkan seluruh utang proyek dapat diselesaikan tahun ini dan temuan BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik. “Insya Allah, dengan pembayaran yang selesai, temuannya juga akan selesai,” tutup Sadimin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani
FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:49 WITA

22 Hari Koma Usai Diduga Dikeroyok di Kafe Mataram, Keluarga Korban Desak Polisi Usut Semua Pelaku

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:38 WITA

BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:14 WITA

Jelang MotoGP 2026, Polda NTB Survei Lokasi Pos Pengamanan di Pelabuhan Lembar dan Gili Mas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Berita Terbaru