Prabowo Tegur Gus Miftah Usai Ejekan Kasar kepada Penjual Es Teh

- Wartawan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah bersama Seskab RI, Mayor Teddy Indra Wijaya. (Instagram.com/@gusmiftah)

Potret Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah bersama Seskab RI, Mayor Teddy Indra Wijaya. (Instagram.com/@gusmiftah)

Halontb.com – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan teguran tegas kepada Utusan Khusus Presiden sekaligus pendakwah kondang, Gus Miftah, usai video viral yang memperlihatkan ejekannya kepada seorang penjual es teh keliling menuai kecaman publik. Insiden tersebut terjadi dalam acara Magelang Bersholawat pada November 2024, namun baru mendapat perhatian luas setelah video itu menyebar di media sosial.

Dalam video tersebut, Gus Miftah terlihat melontarkan kata-kata kasar kepada Sunhaji, seorang penjual es teh keliling yang turut hadir dalam pengajian. “(Dagangan) Es teh kamu masih banyak tidak? Sana dijual, goblok. Jual dahulu, nanti kalau masih belum laku, sudah takdir,” ujarnya. Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari publik, terutama karena Gus Miftah merupakan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.

Prabowo Beri Teguran Tegas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo menegur Gus Miftah melalui Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya. Teguran tersebut meminta sang pendakwah untuk segera meminta maaf secara langsung kepada Sunhaji.

“Presiden merasa tindakan tersebut tidak pantas dan melukai perasaan rakyat kecil yang berjuang demi keluarganya. Karenanya, beliau menginstruksikan agar permintaan maaf disampaikan secara tulus,” ujar Hasan pada Rabu, 4 Desember 2024.

Pertemuan Gus Miftah dan Sunhaji: Luka yang Tak Serta Merta Hilang

Menindaklanjuti teguran tersebut, Gus Miftah langsung menemui Sunhaji di kediamannya di Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Dalam pertemuan itu, Gus Miftah menyampaikan permintaan maaf dengan alasan ucapannya hanyalah candaan yang tidak pada tempatnya.

“Niatnya bercanda, tapi ternyata malah berlebihan. Saya minta maaf atas kesalahpahaman ini,” ujarnya. Sunhaji, dengan sikap lapang dada, menerima permintaan maaf tersebut. “Saya sudah memaafkan Gus Miftah. Tidak ada masalah lagi,” ungkapnya.

Namun, di balik penerimaan itu, muncul pertanyaan: apakah permintaan maaf benar-benar bisa menghapus luka?

Boy Candra: Memaafkan Bukan Berarti Melupakan Luka

Unggahan Instagram Penulis Boy Candra. (Instagram.com/@boycandra)

Pernyataan penulis terkenal Boy Candra yang dibagikan di media sosial seolah menjadi refleksi dari insiden ini. Dalam unggahannya, Boy menulis:

“Memaafkan mungkin menenangkan badai, tapi tidak benar-benar menghilangkan luka. Kau bahkan belum selesai menarik napas kecewamu saat hidup memaksa menghilangkan perasaan itu dalam dirimu.”

Kutipan tersebut langsung disorot oleh netizen, yang mengaitkannya dengan kasus Gus Miftah dan Sunhaji. Banyak yang merasa luka batin yang dialami Sunhaji tidak akan mudah hilang meski permintaan maaf telah disampaikan.

“Sakitnya mungkin tidak terkatakan, tapi membekas,” tulis seorang netizen.

Pelajaran dari Insiden Gus Miftah

Kasus ini bukan sekadar persoalan ucapan kasar, tetapi mencerminkan tantangan moral bagi pejabat publik dalam menjaga kepekaan terhadap rakyat kecil. Gus Miftah mungkin telah meminta maaf, tetapi insiden ini menjadi pengingat penting tentang tanggung jawab seorang tokoh publik.

Presiden Prabowo, melalui tegurannya, memberikan sinyal bahwa perilaku pejabat negara tidak boleh mencederai rasa hormat terhadap rakyat yang bekerja keras. Mungkin benar, seperti kata Boy Candra, permintaan maaf menenangkan badai, tetapi luka yang ditinggalkan tidak mudah menghilang.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:33 WITA

Perkuat Karakter dan Kesejahteraan Guru, Gubernur NTB: Jadilah Teladan yang Dicintai Murid

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:01 WITA

NIP dan Gaji Puluhan PPPK Paruh Waktu Lobar Macet, DPRD Desak BKD Segera Tuntaskan Administrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:49 WITA

Nasib 1.632 Guru Honorer Lobar di Ujung Tanduk, Sasaka Nusantara Siapkan ‘Perang’ Advokasi hingga ke Pusat

Senin, 27 April 2026 - 08:28 WITA

Inspiratif! Kepala MAN Lobar Beri Apresiasi dan Penghargaan bagi Dua Atlet Pencak Silat Peraih Medali

Senin, 27 April 2026 - 08:25 WITA

Siswa MAN Lombok Barat Sabet Dua Medali di Mataram Open Pencak Silat Tournament 2026

Kamis, 16 April 2026 - 05:16 WITA

Sentuh Hati Ratusan Siswa di Mataram, Mendes PDT: Doa Orang Tua Adalah ‘Jalan Tol’ Menuju Sukses

Selasa, 14 April 2026 - 09:31 WITA

Sekolah Rakyat di NTB, Hadirkan Pendidikan Aman, Ramah bagi Anak dan Kelompok Rentan

Senin, 13 April 2026 - 17:06 WITA

Dari Proyek ke Dampak, Satker Prasarana Strategis NTB Ubah Arah Pembangunan Lebih Berorientasi Publik

Berita Terbaru