Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

- Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Unit PPA Polres Lombok Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur asal Desa Kuripan Induk. (Foto: Istimewa)

Petugas Unit PPA Polres Lombok Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur asal Desa Kuripan Induk. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Desa Kuripan Induk, Lombok Barat, tampaknya berjalan di tempat. Sudah hampir dua bulan sejak laporan resmi disampaikan keluarga korban ke Polres Lombok Barat, namun keadilan masih saja bersembunyi di balik tumpukan berkas penyelidikan yang tak kunjung selesai.

Ironisnya, meski korban kini tengah mengandung akibat perbuatan biadab itu, proses hukum justru seolah kehilangan arah. Sementara pelaku berinisial R yang sempat diamankan, kini bebas berkeliaran di kampung. Masyarakat pun bertanya-tanya apakah keadilan di Lombok Barat kini hanya untuk mereka yang kuat dan berkuasa?

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja. Anak kami sudah jadi korban, jangan biarkan pelaku tertawa di luar sana,” ungkap FW, keluarga korban, dengan nada getir saat dihubungi, Selasa, 8 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polres Lombok Barat pada 18 Agustus 2025, usai keluarga mengetahui kondisi tragis korban yang ternyata hamil akibat pemerkosaan tersebut. Namun hingga kini, status penyelidikan belum menyentuh tahap penetapan tersangka.

Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan kesepakatan “damai” antara aparat, tokoh masyarakat, dan Kepala Desa Kuripan pada 3 September 2025, pelaku justru diperbolehkan pulang ke rumahnya dengan alasan keamanan. Langkah ini menuai tanda tanya besar keamanan siapa yang sebenarnya dijaga, korban atau pelaku?

Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat disebut baru akan memanggil terduga pelaku hari ini. Sebuah langkah yang bagi keluarga korban, sudah sangat terlambat.

Kasus ini menjadi cermin buram penegakan hukum terhadap kejahatan seksual di daerah. Di atas kertas, aparat berjanji akan melindungi korban dan menindak pelaku secepatnya. Namun di lapangan, keadilan sering kali jalan pincang tersandung oleh “pertimbangan”, “koordinasi”, atau sekadar “menunggu waktu yang tepat”.

Sementara hukum masih menimbang-nimbang, seorang anak korban kekerasan seksual kini menanggung beban yang tidak seharusnya ia pikul.

Dan mungkin, di tengah diamnya proses hukum, pelaku sedang menikmati secangkir kopi sore di beranda rumahnya bebas, tanpa rasa bersalah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:49 WITA

Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:17 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:47 WITA

Pencurian di Labuapi Berakhir Tragis: Terduga Pelaku Tewas Usai Dihakimi Warga

Berita Terbaru