Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

- Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Unit PPA Polres Lombok Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur asal Desa Kuripan Induk. (Foto: Istimewa)

Petugas Unit PPA Polres Lombok Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur asal Desa Kuripan Induk. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Desa Kuripan Induk, Lombok Barat, tampaknya berjalan di tempat. Sudah hampir dua bulan sejak laporan resmi disampaikan keluarga korban ke Polres Lombok Barat, namun keadilan masih saja bersembunyi di balik tumpukan berkas penyelidikan yang tak kunjung selesai.

Ironisnya, meski korban kini tengah mengandung akibat perbuatan biadab itu, proses hukum justru seolah kehilangan arah. Sementara pelaku berinisial R yang sempat diamankan, kini bebas berkeliaran di kampung. Masyarakat pun bertanya-tanya apakah keadilan di Lombok Barat kini hanya untuk mereka yang kuat dan berkuasa?

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja. Anak kami sudah jadi korban, jangan biarkan pelaku tertawa di luar sana,” ungkap FW, keluarga korban, dengan nada getir saat dihubungi, Selasa, 8 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polres Lombok Barat pada 18 Agustus 2025, usai keluarga mengetahui kondisi tragis korban yang ternyata hamil akibat pemerkosaan tersebut. Namun hingga kini, status penyelidikan belum menyentuh tahap penetapan tersangka.

Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan kesepakatan “damai” antara aparat, tokoh masyarakat, dan Kepala Desa Kuripan pada 3 September 2025, pelaku justru diperbolehkan pulang ke rumahnya dengan alasan keamanan. Langkah ini menuai tanda tanya besar keamanan siapa yang sebenarnya dijaga, korban atau pelaku?

Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat disebut baru akan memanggil terduga pelaku hari ini. Sebuah langkah yang bagi keluarga korban, sudah sangat terlambat.

Kasus ini menjadi cermin buram penegakan hukum terhadap kejahatan seksual di daerah. Di atas kertas, aparat berjanji akan melindungi korban dan menindak pelaku secepatnya. Namun di lapangan, keadilan sering kali jalan pincang tersandung oleh “pertimbangan”, “koordinasi”, atau sekadar “menunggu waktu yang tepat”.

Sementara hukum masih menimbang-nimbang, seorang anak korban kekerasan seksual kini menanggung beban yang tidak seharusnya ia pikul.

Dan mungkin, di tengah diamnya proses hukum, pelaku sedang menikmati secangkir kopi sore di beranda rumahnya bebas, tanpa rasa bersalah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:13 WITA

Ratusan Pendukung Antar Nurdinah di Hari Terakhir Pilkades Suka Makmur, Usung “Besopok Periri Dese”

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Diiringi Gendang Beleq, Agus Sueb Daftar Pilkades Terong Tawah Bawa Gagasan Perubahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:21 WITA

Status Musyafirin di PDIP Disorot, Dekan FH Unram: Komisaris BUMD Tak Boleh masih Kader Aktif Partai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:05 WITA

Debut Spektakuler! H. Suhaili Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Taman Ayu, Diiringi Ratusan Pendukung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:15 WITA

Didominasi Dukungan Anak Muda, Bambang Kurdi Sartono Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Buwun Sejati

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Musyafirin Tolak Mundur, Rachmat Hidayat Pastikan PDI-P Ambil Langkah Tegas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:35 WITA

Pensiunan PDAM Giri Menang Muhammad Sa’i Resmi Maju Pilkades Lembar, Bawa Misi Perubahan

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WITA

Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar

Berita Terbaru