Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

- Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Unit PPA Polres Lombok Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur asal Desa Kuripan Induk. (Foto: Istimewa)

Petugas Unit PPA Polres Lombok Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur asal Desa Kuripan Induk. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Desa Kuripan Induk, Lombok Barat, tampaknya berjalan di tempat. Sudah hampir dua bulan sejak laporan resmi disampaikan keluarga korban ke Polres Lombok Barat, namun keadilan masih saja bersembunyi di balik tumpukan berkas penyelidikan yang tak kunjung selesai.

Ironisnya, meski korban kini tengah mengandung akibat perbuatan biadab itu, proses hukum justru seolah kehilangan arah. Sementara pelaku berinisial R yang sempat diamankan, kini bebas berkeliaran di kampung. Masyarakat pun bertanya-tanya apakah keadilan di Lombok Barat kini hanya untuk mereka yang kuat dan berkuasa?

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja. Anak kami sudah jadi korban, jangan biarkan pelaku tertawa di luar sana,” ungkap FW, keluarga korban, dengan nada getir saat dihubungi, Selasa, 8 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polres Lombok Barat pada 18 Agustus 2025, usai keluarga mengetahui kondisi tragis korban yang ternyata hamil akibat pemerkosaan tersebut. Namun hingga kini, status penyelidikan belum menyentuh tahap penetapan tersangka.

Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan kesepakatan “damai” antara aparat, tokoh masyarakat, dan Kepala Desa Kuripan pada 3 September 2025, pelaku justru diperbolehkan pulang ke rumahnya dengan alasan keamanan. Langkah ini menuai tanda tanya besar keamanan siapa yang sebenarnya dijaga, korban atau pelaku?

Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat disebut baru akan memanggil terduga pelaku hari ini. Sebuah langkah yang bagi keluarga korban, sudah sangat terlambat.

Kasus ini menjadi cermin buram penegakan hukum terhadap kejahatan seksual di daerah. Di atas kertas, aparat berjanji akan melindungi korban dan menindak pelaku secepatnya. Namun di lapangan, keadilan sering kali jalan pincang tersandung oleh “pertimbangan”, “koordinasi”, atau sekadar “menunggu waktu yang tepat”.

Sementara hukum masih menimbang-nimbang, seorang anak korban kekerasan seksual kini menanggung beban yang tidak seharusnya ia pikul.

Dan mungkin, di tengah diamnya proses hukum, pelaku sedang menikmati secangkir kopi sore di beranda rumahnya bebas, tanpa rasa bersalah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak
Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WITA

Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:37 WITA

Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:06 WITA

Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa

Senin, 26 Januari 2026 - 14:24 WITA

Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram

Senin, 26 Januari 2026 - 12:36 WITA

TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:07 WITA

Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:22 WITA

Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:42 WITA

Empat Tiang Roboh Tak Padamkan Listrik Kuta, PLN Buktikan Kesiapan Hadapi Gangguan Cuaca

Berita Terbaru