Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

- Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Unit PPA Polres Lombok Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur asal Desa Kuripan Induk. (Foto: Istimewa)

Petugas Unit PPA Polres Lombok Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur asal Desa Kuripan Induk. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Desa Kuripan Induk, Lombok Barat, tampaknya berjalan di tempat. Sudah hampir dua bulan sejak laporan resmi disampaikan keluarga korban ke Polres Lombok Barat, namun keadilan masih saja bersembunyi di balik tumpukan berkas penyelidikan yang tak kunjung selesai.

Ironisnya, meski korban kini tengah mengandung akibat perbuatan biadab itu, proses hukum justru seolah kehilangan arah. Sementara pelaku berinisial R yang sempat diamankan, kini bebas berkeliaran di kampung. Masyarakat pun bertanya-tanya apakah keadilan di Lombok Barat kini hanya untuk mereka yang kuat dan berkuasa?

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja. Anak kami sudah jadi korban, jangan biarkan pelaku tertawa di luar sana,” ungkap FW, keluarga korban, dengan nada getir saat dihubungi, Selasa, 8 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polres Lombok Barat pada 18 Agustus 2025, usai keluarga mengetahui kondisi tragis korban yang ternyata hamil akibat pemerkosaan tersebut. Namun hingga kini, status penyelidikan belum menyentuh tahap penetapan tersangka.

Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan kesepakatan “damai” antara aparat, tokoh masyarakat, dan Kepala Desa Kuripan pada 3 September 2025, pelaku justru diperbolehkan pulang ke rumahnya dengan alasan keamanan. Langkah ini menuai tanda tanya besar keamanan siapa yang sebenarnya dijaga, korban atau pelaku?

Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat disebut baru akan memanggil terduga pelaku hari ini. Sebuah langkah yang bagi keluarga korban, sudah sangat terlambat.

Kasus ini menjadi cermin buram penegakan hukum terhadap kejahatan seksual di daerah. Di atas kertas, aparat berjanji akan melindungi korban dan menindak pelaku secepatnya. Namun di lapangan, keadilan sering kali jalan pincang tersandung oleh “pertimbangan”, “koordinasi”, atau sekadar “menunggu waktu yang tepat”.

Sementara hukum masih menimbang-nimbang, seorang anak korban kekerasan seksual kini menanggung beban yang tidak seharusnya ia pikul.

Dan mungkin, di tengah diamnya proses hukum, pelaku sedang menikmati secangkir kopi sore di beranda rumahnya bebas, tanpa rasa bersalah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru