Skandal Proyek Rp10 Miliar Labkesda NTB: Dugaan Penyimpangan Tender, Kepala Dinkes Diduga Tutup Mata

- Wartawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. L. Hamzi Fikri, MM., MARS. (Foto: istimewa)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. L. Hamzi Fikri, MM., MARS. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Dinas Kesehatan NTB, dengan anggaran mencengangkan sebesar Rp10 miliar, kini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan kuat muncul bahwa proyek tersebut tidak melalui proses tender yang sesuai regulasi, memicu tuduhan pelanggaran serius dan penyalahgunaan wewenang.

Kepala Labkesda NTB, yang juga berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dituduh melanggar sejumlah peraturan krusial:

1. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:
– Pasal 4: Menuntut efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengadaan barang/jasa.
– Pasal 6: Mewajibkan pengadaan dilakukan secara kompetitif melalui tender atau seleksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:
– Pasal 17: Mengharuskan pengadaan dengan nilai di atas Rp200 juta dilakukan melalui tender.
– Pasal 21: Mengatur prosedur tender yang harus transparan dan terbuka.

3. Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat:
– Proses pengadaan tanpa tender bisa dianggap sebagai monopoli dan menghambat persaingan usaha.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Disparekrafpora Lobar Sebut Hotel di Senggigi Mulai Nyaris Penuh

Senin, 21 September 2026 - 11:50 WITA

Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9

Kamis, 17 September 2026 - 06:08 WITA

PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:08 WITA

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Sudah Terjual 50%, Pemprov NTB Genjot Infrastruktur dan Layanan Inklusif

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:46 WITA

FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:07 WITA

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:11 WITA

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat

Berita Terbaru