Skandal Proyek Rp10 Miliar Labkesda NTB: Dugaan Penyimpangan Tender, Kepala Dinkes Diduga Tutup Mata

- Wartawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. L. Hamzi Fikri, MM., MARS. (Foto: istimewa)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. L. Hamzi Fikri, MM., MARS. (Foto: istimewa)

Fihiruddin, Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) NTB, dengan tegas menyatakan, “Jika dugaan ini terbukti benar, Kepala Labkesda sebagai KPA dan PPK telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip dasar pengadaan yang harus transparan dan akuntabel. Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang tak bisa ditolerir.”

Di tengah kecaman publik, dr. Handomi, Kepala Labkesda NTB, mencoba memberikan klarifikasi yang terkesan defensif. “Tidak ada penyalahgunaan dalam kegiatan tersebut karena semua sudah dikonsultasikan ke pihak-pihak yang berkompeten. Semoga kita dapat sama-sama mengemban amanah yang baik ini,” katanya dengan nada merendah.

Ironisnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS, tampak melempar tanggung jawab. “Silahkan ke kepala Labkes saja sebagai KPA dan PPK,” ujarnya singkat, seolah menutup mata terhadap dugaan pelanggaran serius ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan publik dan pengamat anggaran semakin menguat, menuntut investigasi menyeluruh oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur dalam penggunaan anggaran negara. Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi harapan utama masyarakat, dan pelanggaran sekecil apapun harus diusut tuntas untuk mengembalikan kepercayaan publik. Kepala Labkesda dan Kepala Dinas Kesehatan harus bertanggung jawab dan transparan dalam menyikapi isu ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru