Skandal Proyek Rp10 Miliar Labkesda NTB: Dugaan Penyimpangan Tender, Kepala Dinkes Diduga Tutup Mata

- Wartawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. L. Hamzi Fikri, MM., MARS. (Foto: istimewa)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. L. Hamzi Fikri, MM., MARS. (Foto: istimewa)

Fihiruddin, Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) NTB, dengan tegas menyatakan, “Jika dugaan ini terbukti benar, Kepala Labkesda sebagai KPA dan PPK telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip dasar pengadaan yang harus transparan dan akuntabel. Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang tak bisa ditolerir.”

Di tengah kecaman publik, dr. Handomi, Kepala Labkesda NTB, mencoba memberikan klarifikasi yang terkesan defensif. “Tidak ada penyalahgunaan dalam kegiatan tersebut karena semua sudah dikonsultasikan ke pihak-pihak yang berkompeten. Semoga kita dapat sama-sama mengemban amanah yang baik ini,” katanya dengan nada merendah.

Ironisnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS, tampak melempar tanggung jawab. “Silahkan ke kepala Labkes saja sebagai KPA dan PPK,” ujarnya singkat, seolah menutup mata terhadap dugaan pelanggaran serius ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan publik dan pengamat anggaran semakin menguat, menuntut investigasi menyeluruh oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur dalam penggunaan anggaran negara. Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi harapan utama masyarakat, dan pelanggaran sekecil apapun harus diusut tuntas untuk mengembalikan kepercayaan publik. Kepala Labkesda dan Kepala Dinas Kesehatan harus bertanggung jawab dan transparan dalam menyikapi isu ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru