Saksi : Farin Benarkan Soal Kabar Burung, di Kasus Fihirudin

- Wartawan

Rabu, 17 Mei 2023 - 08:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan kasus ITE aktivis NTB M Fihirudin, menghadirkan saksi meringankan, Rabu 17 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Mataram.

Sidang lanjutan kasus ITE aktivis NTB M Fihirudin, menghadirkan saksi meringankan, Rabu 17 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Mataram.

Jatun menambahkan, tidak ada kegaduhan publik sama sekali akibat postingan Fihir tersebut. Apalagi sampai menimbulkan kebencian yang bernuansa SARA.

Kesaksian Dharojatun memperkuat fakta bahwa apa yang dilakukan Fihir lewat postingan adalah murni bertanya, tanpa ada maksud lain.

Dalam sidang, Fihirudin hadir didampingi tim PH antara lain M. Ihwan, S.H.,MH, Suaedin, SH, Muh. Salahuddin,SH ,MH, Endri Susanto.,SH.,MH, dan Eva Zaenora, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim PH, M Ikhwan SH MH menegaskan, kesaksian saksi Dharojatun memperkuat bahwa informasi soal kabar burung didapatkan Fihir dari orang lain, yakni M Zainul Pahmi dan Ketua Baanar NTB Abdul Madjid.

“Point pentingnya saksi menerangkan bahwa memang benar cerita kabar burung dalam postingan terdakwa Fihir didapat dari orang lain, yakni Pahmi. Dan Fihir setelah (posting) itu,  juga sempat klarifikasi ke anggota DPRD NTB, Farin di Resto Sultan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah
Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris
Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan
Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial
Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:52 WITA

Sambut HUT Ke-80 Polri, Ditpolairud Polda NTB Tebar Kebaikan untuk Warga Pesisir Sekotong

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:05 WITA

Polres Lombok Barat Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Gelar Lomba Satpam Teladan

Senin, 8 Juni 2026 - 05:42 WITA

Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda! Ini Imbauan Penting Kasat Lantas Lombok Barat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:14 WITA

Siap-Siap! Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai Pekan Depan

Berita Terbaru