Saksi : Farin Benarkan Soal Kabar Burung, di Kasus Fihirudin

- Wartawan

Rabu, 17 Mei 2023 - 08:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan kasus ITE aktivis NTB M Fihirudin, menghadirkan saksi meringankan, Rabu 17 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Mataram.

Sidang lanjutan kasus ITE aktivis NTB M Fihirudin, menghadirkan saksi meringankan, Rabu 17 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Mataram.

Halontb.com – Saksi a de charge atau saksi meringankan dihadirkan tim penasehat hukum, dalam sidang lanjutan kasus ITE aktivis NTB M Fihirudin, Rabu 17 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Mataram.

Saksi bernama Dharojatun menekankan bahwa motif Fihir dalam postingan kabar angin semata-mata bertanya, dan ingin mendapatkan jawaban.

“Terdakwa Fihir murni cuma bertanya melalui postingan di grup WA Pojok NTB tersebut,” kata Jatun, dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Kelik Trimargo SH MH didampingi Mukhlassuddin SH MH dan Irlina SH MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dharojatun mengungkapkan, postingan pertanyaan dari Fihir di grup Pojok sekira pukul 11.20 Wita, dan beberapa jam setelahnya sekira pukul 13.30 Wita pertanyaan serupa sempat diklarifikasi Fihir kepada anggota DPRD NTB, M Nauvar Farinduan, yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD NTB.

Pertemuan Fihir dengan Farin terjadi di Resto The Sultan Food, di saat ada kegiatan diskusi KNPI NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru