Menurut Dharojatun, usai acara di tangga resto Fihir bertanya pada Farin tentang kabar burung dimaksud, dan Farin membenarkan hal itu.
“Kata terdakwa Fihir, pak Ketua benarkah kabar burung ada anggota dewan ditangkap karena narkoba dan ditebus?, jawaban Farin saat itu, ya benar tapi (kejadian) sudah lama,” ujar Jatun.
Menurut Jatun, peristiwa di Sultan Food juga disaksikan saksi lain, karena ada empat orang saat itu, dirinya, Fihir, Farin, dan Hans Bahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jatun menjelaskan, pasca postingan ada beragam tanggapan di grup Pojok NTB. Mayoritas mempertanyakan dan mendesak anggota DPRD NTB untuk menggelar tes urine. Namun yang ada justru somasi yang berujung duduknya Fihir di kursi terdakwa dengan tuduhan ITE.
“Ada banyak tanggapan, mayoritas meminta tes urine, tapi anggota dewan yang ada di grup dan Ketua tidak bereaksi justru melayangkan somasi. Bu Ketua juga keluar grup tiga hari setelah postingan itu,” terangnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






