“Kami dari LSM Gerakan Reformasi Daerah (GARDA) Sumbawa meminta kepada PPK Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi NTB untuk turun melakukan kroscek dengan apa yang kami sampaikan agar tidak terkesan dalam hal ini PPK melakukan pembiaran,” tambah Victor.
Sementara itu, pihak Dinas PUPR Provinsi NTB ketika dikonfirmasi masalah tersebut, mengatakan belum mengetahui persoalan ini.
“Kita belum tahu ada laporan tentang masalah ini. Tapi nanti kita akan panggil PPK dan rekanan untuk menjelaskan masalah ini,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi NTB, Lies Nurkomalasari. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT







