Pembangunan Jalan di Wilayah Sekokat – Bawi Sumbawa Diduga Ada Penyelewengan Anggaran

- Wartawan

Sabtu, 31 Desember 2022 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Gerakan Reformasi Daerah (Garda) Sumbawa,Victor (tengah) (Foto: istimewa)

Ketua LSM Gerakan Reformasi Daerah (Garda) Sumbawa,Victor (tengah) (Foto: istimewa)

Selanjutnya PPK/ Pejabat Pembuat Komitmen  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi NTB, tambah dia, diduga tidak menjalankan tugas fungsi kontrol sesuai dengan kewenangannya dan PPK terkesan melakukan pembiaran terhadap pembangunan jalan tersebut.

“Melihat kondisi yang ada patut diduga bahwa pada pembangunan jalan tersebut telah terjadi konspirasi jahat antara PPK, Pengawas Lapangan dan Pelaksana Pekerjaan tersebut, sehingga sangat berpotensi pada kerugian negara,” tandas Victor.

Dia menekankan bahwa galian C merupakan salah satu PAD pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa sehingga di dalam pelaksanaannya sangat ditekankan agar setiap perusahaan yang akan melakukan kegiatan penambangan harus benar -benar memiliki izin sehingga tidak menyalahi aturan yang ada

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran sebesar Rp 18,5 miliar untuk pembangunan jalan Sekokat- Bawi cukup fantastis, dimana anggaran tersebut dalam hal ini pemerintah maupun masyarakat setempat berharap agar pembangunan tersebut sesuai dengan peruntukannya, agar azas manfaatnya dapat diterima oleh masyarakat setempat pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya 

“Namun fakta di lapangan tidak sesuai harapan, apalagi jalan yang akan di aspal tersebut dipenuhi oleh lumpur padahal di dalam aturannya sangat tidak dibenarkan karena jalan yang akan di aspal bahu jalan harus benar – benar bersih. Karena jika bahu jalan dipenuhi lumpur maka memungkinkan aspal tidak akan menyatu dengan LPA/Lapisan Pondasi Agregat,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif
KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa
Polda NTB Bongkar Kasus Curanmor Honda Beat Street, Pelaku dan Penadah Ditangkap
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:59 WITA

Dewas RSUD Tripat Disorot, DPRD Lombok Barat Desak Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Siapa yang Akan Duduki Wakil Bupati Lombok Barat? PAN Langsung Klaim Hak, Sejumlah Nama Mulai Bermunculan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Gaspol Jelang 2029, PAN NTB Kukuhkan 1.500 Relawan dan Siapkan 12 Ribu Pasukan di Lombok

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:55 WITA

Sehari Sebelum OTT KPK, NasDem Terima LKPJ APBD 2025: KNPI Lobar Desak Penjelasan Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:51 WITA

Usai KPK Tangkap Bupati LAZ, DPRD Soroti Kinerja Inspektorat: Kok Bisa Temuan Nihil Saat Dugaan Korupsi Besar Dibongkar?

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:34 WITA

Legislator NTB H. Suharto Sosialisasikan Raperda Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judi Online di Lombok Barat

Berita Terbaru